• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, April 12, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

RA dan SA Ditetapkan Tersangka, Lantas Siapa Pemilik Timah Balok 8,87 Ton???

RA dan SA Ditetapkan Tersangka, Lantas Siapa Pemilik Timah Balok 8,87 Ton???
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya menetapkan RA dan SA sebagai tersangka, menyusul pengamanan 8,87 ton balok timah di Bangka Tengah.

Namun penetapan RA sebagai tersangka hanya dengan kapasitas pemilik gudang di Desa Betu Belubang, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, tempat timah yang telah dicetak berbagai bentuk itu ditemukan polisi.

Baca juga

Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

April 11, 2026
11
16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

April 11, 2026
14
Dangdut Adella Jadi Arena Pembunuhan, DPRD Pati : Panitia dan Aparat Harus Bertanggung Jawab

Dangdut Adella Jadi Arena Pembunuhan, DPRD Pati : Panitia dan Aparat Harus Bertanggung Jawab

April 8, 2026
31

Sementara SA ditetapkan jadi tersangka atas keterlibatannya sebagai sopir truk kuning bernomor polisi B 9160 VDA pengangkut timah tersebut.

Lantas, siapa pemilik alias cukong timah diduga ilegal yang diduga bakal diselundupkan ke luar Pulau Bangka tersebut? Informasi terhimpun, kini 8,87 ton timah bersama truk pengangkutnya sudah berada di area parkir Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel.

Namun polisi masih mendalami siapa pemilik barang bukti yang diduga diperoleh dari pertambangan ilegal berbobot total 8.873 kilogram itu.

Dilansir dari Babelpos.id, RA dan SA belum mengakui siapa pemilik timah itu. Keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol A Maladi membenarkan Ditreskrimsus dan Satuan Brimob telah mengamankan dua orang sekaligus menyita 8,87 ton balok timah sebagai barang bukti.

Penangkapan berawal dari informasi personel Brimob soal adanya balok timah disimpan dalam sebuah gudang di Desa Batu Belubang.”Saat pengecekan ke gudang tersebut, benar didapati balok timah ilegal di sebuah truk kuning,” ungkapnya.(Jono/@Gus)

Total Views: 693 ,
Previous Post

Kafe Javanica Fims “Restoran Kedai Kopi & Resto” Hits dan Rame Lho!!!

Next Post

PLN UP3 Pontianak Gelar Sosialisasi Demi Tingkatkan Pemahaman Ke Masyarakat

RelatedPosts

Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti
Berita Terkini

Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

by nagasakti
April 11, 2026
11
16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?
Berita Terkini

16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

by nagasakti
April 11, 2026
14
Dangdut Adella Jadi Arena Pembunuhan, DPRD Pati : Panitia dan Aparat Harus Bertanggung Jawab
Berita Terkini

Dangdut Adella Jadi Arena Pembunuhan, DPRD Pati : Panitia dan Aparat Harus Bertanggung Jawab

by nagasakti
April 8, 2026
31
Pengeroyokan Maut, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal
Berita Terkini

Pengeroyokan Maut, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal

by nagasakti
April 7, 2026
3
PTDH dan Divonis 5 Tahun Penjara, Inilah Sosoknya
Berita Terkini

PTDH dan Divonis 5 Tahun Penjara, Inilah Sosoknya

by nagasakti
April 1, 2026
12
Next Post
PLN UP3 Pontianak Gelar Sosialisasi Demi Tingkatkan Pemahaman Ke Masyarakat

PLN UP3 Pontianak Gelar Sosialisasi Demi Tingkatkan Pemahaman Ke Masyarakat

Discussion about this post

Premium Content

Dandim Pati : Waspadai Calo Dalam Rekrutmen Tamtama PK TNI AD 2025

Dandim Pati : Waspadai Calo Dalam Rekrutmen Tamtama PK TNI AD 2025

Februari 6, 2025
3
Kapolda Kalsel Bagikan 400 Tabung Gas LPG Gratis

Kapolda Kalsel Bagikan 400 Tabung Gas LPG Gratis

Juni 8, 2023
0
Yayasan SMS Berpotensi Maju ke Olimpiade Tingkat Nasional

Yayasan SMS Berpotensi Maju ke Olimpiade Tingkat Nasional

September 25, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

April 11, 2026
Pakar Prediksi Damai Iran, Israel dan AS Bisa Terjadi 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pakar Prediksi Damai Iran, Israel dan AS Bisa Terjadi 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

April 11, 2026
16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

April 11, 2026
Baznas Ganti Pimpinan, Inilah Figurnya

Baznas Ganti Pimpinan, Inilah Figurnya

April 10, 2026

Berita Terbaru

  • Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti
  • Pakar Prediksi Damai Iran, Israel dan AS Bisa Terjadi 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
  • 16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?
  • Baznas Ganti Pimpinan, Inilah Figurnya
  • Alarm Merah! Liquid Vape Positif Narkotika, BNN Sebut Indonesia Terancam
Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

April 11, 2026
Pakar Prediksi Damai Iran, Israel dan AS Bisa Terjadi 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pakar Prediksi Damai Iran, Israel dan AS Bisa Terjadi 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

April 11, 2026
16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

April 11, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In