PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati sekaligus anggota Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Joni Kurnianto, S.T., MMT hari ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap ruang digital.
Ia melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kominfo daerah, maupun pemerintah pusat yang dinilai belum maksimal
Dalam menekan maraknya peredaran video porno di media sosial serta situs website. DPRD, DPUTR, Kominfo diskusi bersama sejumlah wartawan di Pati, Senin (11/5/2026),
Dr. H. Joni menyebut bahwa fenomena penyebaran konten pornografi saat ini sudah sangat memprihatinkan.
Dia menilai ruang digital telah menjadi tempat bebas bagi konten-konten tidak pantas yang sewaktu-waktu bisa diakses siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja.
“Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban karena lemahnya pengawasan. Kominfo harus bertindak cepat, jangan lambat,” lanjutnya.
Menurut Dr. H. Joni, kemajuan teknologi seharusnya dibarengi dengan sistem kontrol yang kuat.
Kami menilai pemerintah tidak boleh kalah dengan para pelaku penyebar konten asusila yang terus mencari celah, melalui platform digital.
Langkah pencegahan harus dilakukan secara serius, bukan hanya sekadar imbauan moral. Pemblokiran situs porno harus dilakukan dengan cepat.
Sementara akun penyebar konten harus segera ditindak tegas sesuai aturan hukum. “Kalau hanya imbauan, tidak akan cukup.
Harus ada tindakan nyata. Situs-situs itu harus langsung diblokir, akun penyebarnya harus diproses,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Pati juga menyoroti platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan aplikasi lainnya yang dinilai masih lemah dalam penyaringan konten.
Menurutnya, banyak konten pornografi yang beredar secara terselubung, sehingga perlu patroli siber, agar lebih kuat dan aktif.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo serta aparat penegak hukum memperkuat pengawasan siber secara terpadu, termasuk memperketat regulasi terhadap platform digital yang tidak patuh pada aturan penyaringan konten.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, dan keluarga untuk membangun literasi digital yang lebih kuat.
“Kalau kita semua diam, kerusakan moral akan meluas. Negara harus hadir, pemerintah daerah harus bergerak, jangan menunggu viral dulu baru bertindak,” katanya.
Perlindungan anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama, karena ruang digital yang tidak terkendali dapat menjadi ancaman besar bagi masa depan bangsa.(red)
























Discussion about this post