JAKARTA – Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap tersangka dugaan pencabulan santriwati pondok pesantren ndholo kusumo yang sempat kabur dariĀ wilayah Kabupaten Pati.
Tersangka berinisial A ditangkap di wilayah bogor, saat diduga hendak berpindah menuju Wonogiri untuk menghindari pengejaran aparat.
Penangkapan tersebut menuai apresiasi dari Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI).
Ketua Umum RPPAI, Agus Kliwir menyebut keberhasilan itu menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum, tetap serius menangani kasus kekerasan seksual.
āKami mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polresta Pati yang berhasil menangkap tersangka,ā ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (7/5/26).
Ia mengatakan masyarakat sebelumnya sempat khawatir, karena pelaku dikabarkan melarikan diri dan sulit ditemukan.
Namun kerja keras penyidik akhirnya mampu membuahkan hasil dengan tertangkapnya tersangka di luar daerah.
Agus Kliwir juga memberikan pujian kepada Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyama yang baru menjabat sekitar dua bulan.
āIni tantangan besar bagi pejabat baru. tetapi ia berhasil membuktikan kemampuan dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik,ā lanjutnya.
Menurut Agus Kliwir, keberhasilan tersebut harus menjadi momentum memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Dia menilai kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sudah sangat mengkhawatirkan.
āAnak-anak seharusnya mendapat perlindungan penuh di lingkungan pendidikan,ā tegasnya.
RPPAI meminta pemerintah dan aparat hukum memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama maupun pondok pesantren.
Selain itu, Agus Kliwir juga mendorong penerapan hukuman berat terhadap pelaku kekerasan seksual.
āTidak boleh ada kompromi terhadap predator seksual. hukuman uu kebiri harus diterapkan dengan tegas penting, agar memberikan efek jera,ā tambah Ketua Umum RPPAI
Kami berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi titik awal, meningkatnya keberanian korban untuk melapor.
āNegara harus hadir bersama korban, dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,ā pungkasnya.(red)






















Discussion about this post