PATI – Penangkapan tersangka berinisial A, oknum pengasuh pondok pesantren ndholo kusumo di wilayah Kabupaten Pati, menjadi kabar yang melegakan dan menyulut kemarahan publik.
Pasalnya, kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama lembaga pendidikan agama itu, dinilai telah mencoreng wajah pesantren di mata masyarakat luas.
Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik dan berpindah-pindah lokasi pelarian, tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Pati di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026).
Informasi yang berkembang menyebut tersangka sempat melarikan diri, hingga ke bogor. sebelum berpindah ke wonogiri untuk menghindari proses hukum.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyama menekankan bahwa pihaknya melakukan pengejaran intensif setelah mengetahui adanya upaya pelarian.
Polisi bergerak cepat untuk memastikan tersangka tidak menghilang lebih jauh. “kami melakukan pengejaran secara intensif.
Tersangka sempat mangkir dari pemanggilan, dan akhirnya berhasil kami libas serta diamankan wilayah Wonogiri,” tambah Kompol Dika.
Namun di tengah keberhasilan aparat, muncul kritik tajam dari masyarakat. banyak pihak mempertanyakan mengapa seorang tersangka kasus berat
Seperti pencabulan bisa sempat bergerak bebas, dan berpindah daerah. warga mendesak agar aparat mengusut
Dugaan adanya pihak yang sengaja membantu pelarian, termasuk orang-orang yang mungkin berada di lingkaran dekat pesantren”, lanjutnya.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat lima korban yang telah melaporkan kejadian ini
Meski demikian, kepolisian meyakini jumlah korban dapat bertambah seiring dibukanya posko pengaduan.
“Berdasarkan hasil penyidikan, sementara baru lima korban melapor. namun kami yakin bisa bertambah.
Silakan masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui informasi tambahan segera melapor,” tutur Kapolresta Pati
Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan pesantren. publik menuntut penegakan hukum, tidak boleh berhenti pada penangkapan saja.
Masyarakat mendesak agar pelaku dihukum maksimal, serta lembaga terkait ikut dievaluasi agar kasus serupa tidak terulang.
Kini publik menunggu langkah tegas aparat, bukan sekadar menangkap tetapi membongkar seluruh fakta dan memastikan korban mendapat keadilan penuh.(red)






















Discussion about this post