PATI, INFODETIK.CO I Kondisi rusaknya bangunan SDN Sambirejo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dinilai sebagai gambaran buram pengelolaan pendidikan di daerah.
Persoalan yang berlangsung selama dua tahun, tanpa penanganan nyata ini. kini menjadi perhatian publik yang lebih luas
Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi antar instansi pemerintah.
“Kalau laporan masyarakat selama dua tahun tidak ditindaklanjuti, itu artinya ada masalah serius dalam sistem,” ungkap Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (15/1/26).
Agus Kliwir mendesak pemerintah pusat maupun daerah memiliki kewajiban konstitusional, untuk menjamin tersedianya fasilitas pendidikan yang aman dan layak.
Ia menilai pembiaran kerusakan fasilitas sekolah, berpotensi melanggar hak anak atas pendidikan yang bermartabat.
RPPAI bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional, apabila pemerintah daerah tetap tidak menunjukkan itikad baik.
“Kami tidak ingin ini berhenti sebagai isu lokal. Ini soal masa depan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, DPRD Pati, maupun Bupati Pati terkait langkah perbaikan SDN Sambirejo.(red)

























Discussion about this post