PATI – Dugaan kaburnya tersangka kasus pencabulan santriwati di pondok pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa pelaku berusaha menghindari jeratan hukum.
Tersangka berinisial A, yang diketahui merupakan pembina ponpes, disebut sudah tidak bisa dihubungi sejak panggilan penyidik pertama.
Kondisi ini memunculkan desakan keras, agar Polresta Pati segera mengambil langkah tegas. termasuk menetapkan tersangka sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Banyak warga menilai, dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan korban santriwati, aparat penegak hukum tidak boleh menunggu terlalu lama.
Sebab, setiap detik keterlambatan akan memperbesar peluang tersangka melarikan diri ke luar daerah atau bahkan ke luar negeri.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama melalui Wakasat Reskrim AKP Iswantoro, S.H., M.H membenarkan bahwa tersangka saat ini tidak kooperatif dan diduga kuat sudah meninggalkan Kabupaten Pati.
“Betul (kabur). bahwa pelaku saat ini memang tidak kooperatif, tidak memberikan info apa pun kepada PH maupun kepada penyidik
Jadi ada dugaan bahwa pelaku saat ini tidak ada di Pati,” ujar AKP Iswantoro kepada wartawan, Rabu (6/5/26).
Pernyataan tersebut semakin menegaskan bahwa proses hukum kini memasuki fase krusial. masyarakat menuntut agar aparat segera melakukan koordinasi lintas wilayah
Termasuk berkolaborasi dengan Polda Jawa Tengah hingga kepolisian daerah. publik juga meminta agar dilakukan penguatan pengamanan terhadap korban dan saksi.
Mereka khawatir ada upaya intimidasi yang bisa terjadi, jika pelaku memiliki jaringan atau pengaruh di lingkungan pondok.
Ia menilai bahwa kasus ini bukan sekadar tentang pencarian tersangka, melainkan tentang bagaimana negara hadir
Melindungi korban kekerasan seksual yang selama ini kerap mengalami tekanan sosial dan stigma.
“Jika pelaku ini benar kabur, maka negara tidak boleh kalah. bukan hanya soal pelaku, tapi soal martabat hukum,” lanjutnya
Di sisi lain, masyarakat juga menyoroti pentingnya peran lembaga pesantren dalam bersikap transparan.
Menutup nutupi kasus semacam ini. justru akan memperburuk citra pesantren sebagai lembaga pendidikan moral.
Kini publik menunggu langkah cepat Polresta Pati, agar tersangka segera ditangkap. sehingga keadilan bagi korban benar-benar dapat diwujudkan tanpa kompromi.(red)





















Discussion about this post