• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

POM Lantamal XIV Tangkap TNI AL Gadungan

POM Lantamal XIV  Tangkap TNI AL Gadungan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAPUA BARAT – Polisi Militer Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (POM Lantamal XIV) menangkap Anggota TNI AL gadungan yang diduga melakukan keributan sehingga meresahkan masyarakat.

“Kami mengamankan seorang dengan inisial THA yang mengaku sebagai anggota TNI AL,” ujar Komandan Polisi Militer Lantamal XIV Letkol Laut (PM) Golkar Nowo Pamiloto kepada awak media di Sorong Papua barat,Rabu (2/11/2022)

Baca juga

RPPAI Soroti Kasus Cabul di Ponpes, Agus Kliwir : Polisi Jangan Takut Tekanan, Bongkar Sampai Akar

RPPAI Soroti Kasus Cabul di Ponpes, Agus Kliwir : Polisi Jangan Takut Tekanan, Bongkar Sampai Akar

Mei 15, 2026
2
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Mei 8, 2026
10
Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

Mei 8, 2026
27

Ia menjelaskan bahwa THA yang saat itu telah mengaku sebagai anggota TNI AL ternyata saat di periksa bukan seorang anggota militer, melainkan sebagai warga masyarakat sipil yang mencoba membuat keributan di sebuah toko Hp di pasar sentral Remu sorong dan mengaku sebagai anggota TNI AL.

Berdasarkan informasi yang diterima ketika kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang mengaku sebagai anggota TNI AL dan membuat keonaran atau keributan dengan mengunakan senjata di sebuah toko hp yang berada di pasar sentral Remu.

Ketika kami mendapatkan laporan tersebut sekitar pukul 14.00 wit anggota piket POM Lantamal XIV mendapat laporan dari masyarakat,bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI AL membuat keributan dengan mengunakan senjata di toko hp pasar sentral Remu.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang melapor di piket POM Lantamal XIV kemudian,”Kami memerintahkan anggota jaga bersama Lidkrim Pomal Lantamal XIV untuk menuju ke TKP(Tempat Kejadian Perkara)di pasar sentral remu lalu menyusun rencana untuk mengamankan oknum gadungan tersebut,” ucapnya.

Setelah dilaksanakan pengintaian, kemudian anggota jaga bersama Lidkrim langsung melakukan penangkapan di kawasan pasar Remu dan mengamankan pelaku, ke markas komando POM Lantamal XIV Sorong.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Lidkrim,bahwa inisial THA bukan anggota militer, melainkan sebagai masyarakat sipil”.Selanjutnya menurut Letkol Laut (PM) Golkar Nowo Pamiluto menjelaskan bahwa barang bukti yang kami amankan yang di bawah oknum anggota gadungan tersebut berupa,satu buah pistol mainan dari plastik beserta sarung pistol dan tiga buah amunisi.

“Sehingga Hal seperti Ini sangat merugikan nama institusi TNI, khususnya AL. Selanjutnya pelakunya kami limpahkan ke Polres Sorong kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Danpomal Lantamal XIV Sorong.(@Gus)

Total Views: 652 ,
Previous Post

Warga Pademangan dan Pinangsia di Pertemukan, Ini Sebabnya

Next Post

Mantan Kepala Desa Rema Divonis 1,6 Tahun Penjara

RelatedPosts

RPPAI Soroti Kasus Cabul di Ponpes, Agus Kliwir : Polisi Jangan Takut Tekanan, Bongkar Sampai Akar
Berita Terkini

RPPAI Soroti Kasus Cabul di Ponpes, Agus Kliwir : Polisi Jangan Takut Tekanan, Bongkar Sampai Akar

by nagasakti
Mei 15, 2026
2
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian
Berita Terkini

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

by nagasakti
Mei 8, 2026
10
Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri
Berita Terkini

Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

by nagasakti
Mei 8, 2026
27
2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur
Berita Terkini

2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur

by nagasakti
Mei 7, 2026
24
PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi
Berita Terkini

PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

by nagasakti
Mei 7, 2026
6
Next Post
Mantan Kepala Desa Rema Divonis 1,6 Tahun Penjara

Mantan Kepala Desa Rema Divonis 1,6 Tahun Penjara

Discussion about this post

Premium Content

Enggan Bayar Royalti, Ketum IRW LIRA : Mereka Harus di Pidanakan

Enggan Bayar Royalti, Ketum IRW LIRA : Mereka Harus di Pidanakan

Januari 24, 2024
3
Agus Kliwir : Jurnalisme Sejati Lahir dari Integritas dan Aturan

Agus Kliwir : Jurnalisme Sejati Lahir dari Integritas dan Aturan

Oktober 22, 2025
2
Memenuhi Syarat, Bupati Pati Terima Penghargaan

Memenuhi Syarat, Bupati Pati Terima Penghargaan

Agustus 5, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Mei 20, 2026
Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Mei 20, 2026
Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Mei 19, 2026
SMSI dan Kasubnit STNK Bahas Stop Calo STNK

SMSI dan Kasubnit STNK Bahas Stop Calo STNK

Mei 19, 2026

Berita Terbaru

  • Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman
  • Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung
  • Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI
  • SMSI dan Kasubnit STNK Bahas Stop Calo STNK
  • Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Joglo Baru Persiapan Diresmikan
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Mei 20, 2026
Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Mei 20, 2026
Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Mei 19, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In