• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Polisi Berhasil Bongkar jaringan Ekstasi Internasional

Polisi Berhasil Bongkar jaringan Ekstasi Internasional
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Berawal dari pengungkapan 1/4 butir pil Ecstasy, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan penyelundupan ekstasi Internasional.

Dari hasil pengungkapan tersebut tak tanggung tanggung petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir pil Ecstasy senilai Rp50 miliar berikut dengan ganja dan sabu.

Baca juga

Bukti Keseriusan Polisi Lindungi Anak, RPPAI Sebut Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi

Bukti Keseriusan Polisi Lindungi Anak, RPPAI Sebut Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi

Juni 5, 2026
3
Jadi Korban Pembacokan, Polda Banten Perketat Pengawasan Debt Collector

Jadi Korban Pembacokan, Polda Banten Perketat Pengawasan Debt Collector

Juni 3, 2026
3
RPPAI Kecam Pembuangan Bayi di Growong Kidul

RPPAI Kecam Pembuangan Bayi di Growong Kidul

Juni 1, 2026
3

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengapresiasi kinerja anggotanya. Sebab temuan ini tidak lepas dari penyalahgunaan narkoba berinisial A, yang diamankan awal pada akhir Juli 2022.

“Dari situlah anggota membongkar dan mendapati ratusan ribu eksatasi, puluhan gram sabu dan ganja,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).

Kapolres menuturkan dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan dua pelaku berinisial M (31) dan S (40) yang diamankan terpisah dengan dua tempat berbeda, yakni enam bungkus 30.500 pil warna pink dan 16 bungkus 70.885 pil warna hijau. Selain itu, ada pula 72,89 gram sabu dan 46,35 gram ganja.

Bersamaan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menambahkan dua pelaku merupakan pemain lama yang telah menyelundupkan ekstasi dari Malaysia ke Jakarta melalui Riau sebanyak lima kali.

“Mereka merekrut, mengkordinir, menyiapkan semuanya dari pengambilan barang hingga ke Jakarta,” kata Akmal.

Dari kerja demikian, lanjutnya, dalam setiap kali pengambilan dan pengiriman barang diketahui ia bisa mengantongi uang puluhan juta dengan catatan Rp 3 juta per kantong.”Sebagai contoh, 22 kantong yang diamankan, ada biaya Rp66 juta setiap kurirnya.

Sekalipun demikian, Akmal sendiri belum memastikan rencana peredaran pil setan itu, termasuk dugaan bakal beredar di tempat hiburan malam.“Kami masih mendalami semuanya,” tutur AKBP Akmal.

Kini akibat perbuatannya, dua kurir terancam hukuman mati lantaran dianggap melanggar pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(@Gus)

Total Views: 686 ,
Previous Post

Pemberian Vaksinasi Booster Kedua

Next Post

Irjen Iqbal Resmikan Rumah Kebangsaan

RelatedPosts

Bukti Keseriusan Polisi Lindungi Anak, RPPAI Sebut Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi
Berita Terkini

Bukti Keseriusan Polisi Lindungi Anak, RPPAI Sebut Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi

by nagasakti
Juni 5, 2026
3
Jadi Korban Pembacokan, Polda Banten Perketat Pengawasan Debt Collector
Berita Terkini

Jadi Korban Pembacokan, Polda Banten Perketat Pengawasan Debt Collector

by nagasakti
Juni 3, 2026
3
RPPAI Kecam Pembuangan Bayi di Growong Kidul
Hukum

RPPAI Kecam Pembuangan Bayi di Growong Kidul

by nagasakti
Juni 1, 2026
3
Usai Orang Tua Laporkan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Polisi Bekuk Pelaku
Berita Terkini

Usai Orang Tua Laporkan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Polisi Bekuk Pelaku

by nagasakti
Mei 31, 2026
3
Polisi Bongkar Pembelian Sajam Online oleh Pelajar
Berita Terkini

Polisi Bongkar Pembelian Sajam Online oleh Pelajar

by nagasakti
Mei 28, 2026
1
Next Post
Irjen Iqbal Resmikan Rumah Kebangsaan

Irjen Iqbal Resmikan Rumah Kebangsaan

Discussion about this post

Premium Content

Polres Jepara Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Polres Jepara Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Februari 22, 2023
0
Alumni Akpol 96 Wira Satya !!! Kombes Iqbal Jadi Dirlantas Polda Aceh

Alumni Akpol 96 Wira Satya !!! Kombes Iqbal Jadi Dirlantas Polda Aceh

Juli 13, 2023
0
Sosialisasi Larangan Sound Horeg, Langkah Proaktif Cegah Gangguan Selama Ramadan

Sosialisasi Larangan Sound Horeg, Langkah Proaktif Cegah Gangguan Selama Ramadan

Januari 22, 2025
36
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Atlet Polwan Baharkam Polri, Kini Borong Dua Emas

Atlet Polwan Baharkam Polri, Kini Borong Dua Emas

Juni 8, 2026
Siswa SMA 3 Pati Antusias Ikuti Edukasi Keselamatan Berkendara dari Satlantas

Siswa SMA 3 Pati Antusias Ikuti Edukasi Keselamatan Berkendara dari Satlantas

Juni 8, 2026
Bukti Keseriusan Polisi Lindungi Anak, RPPAI Sebut Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi

Bukti Keseriusan Polisi Lindungi Anak, RPPAI Sebut Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi

Juni 5, 2026
Jadi Korban Pembacokan, Polda Banten Perketat Pengawasan Debt Collector

Jadi Korban Pembacokan, Polda Banten Perketat Pengawasan Debt Collector

Juni 3, 2026

Berita Terbaru

  • Atlet Polwan Baharkam Polri, Kini Borong Dua Emas
  • Siswa SMA 3 Pati Antusias Ikuti Edukasi Keselamatan Berkendara dari Satlantas
  • Bukti Keseriusan Polisi Lindungi Anak, RPPAI Sebut Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi
  • Jadi Korban Pembacokan, Polda Banten Perketat Pengawasan Debt Collector
  • Pengawasan Program Desa Diperkuat, SMSI dan Kejari Pati Siapkan MoU Kerjasama
Atlet Polwan Baharkam Polri, Kini Borong Dua Emas

Atlet Polwan Baharkam Polri, Kini Borong Dua Emas

Juni 8, 2026
Siswa SMA 3 Pati Antusias Ikuti Edukasi Keselamatan Berkendara dari Satlantas

Siswa SMA 3 Pati Antusias Ikuti Edukasi Keselamatan Berkendara dari Satlantas

Juni 8, 2026
Bukti Keseriusan Polisi Lindungi Anak, RPPAI Sebut Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi

Bukti Keseriusan Polisi Lindungi Anak, RPPAI Sebut Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi

Juni 5, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In