• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Perkara Penganiyaan Wartawati Naik Tahap Penyidikan

Perkara Penganiyaan Wartawati Naik Tahap Penyidikan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Di lobby Polsek Cakung, Jakarta Timur, Jl.Raya Bekasi No. Km 23 RT 01/RW 02 Kelurahan Cakung Barat , Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Kasus No.B/449/IV/2022/SPKT/Polsek Cakung, tertanggal 23 April 2022, berisi laporan dugaan penganiayaan terhadap korban Kartini oleh pria berinisial HK dan PN yang disinyalir berakibat keguguran pada pada janin korban, memasuki tahap penyidikan oleh Reskrim Polsek Cakung.

Seperti yang terpantau awak media, kuasa hukum korban dan korban berserta suaminya Hendro Malvinas mendatangi ruang Reskrim Polsek Cakung yang ada di lantai 3 untuk memberikan keterangan lanjutan penyidikan ke pihak penyidik Reskrim Polsek Cakung, Jumat,(29/07/2022) siang.

Baca juga

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

Maret 7, 2026
3
Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

Maret 7, 2026
1
Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital

Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital

Maret 6, 2026
20

Selesai memberikan keterangan lanjutan sebanyak 15 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polsek Cakung, korban penganiayaan Kartini yang dikenal wartawati, didampingi kuasa hukumnya Dwi Heri Mustika, SH dan Riky Kelly, SH memberikan keterangan terkait perkembangan perkembangan perkara penganiyaan yang mengakibatkan kliennya (Kartini, red) kehilangan buah hatinya yang dikandung korban.

“Kami berempat tadi sudah memenuhi panggilan penyidikan karena status dari penyelidikan naik ke penyidikan. Artinya peristiwa dugaan pidana sudah diketahui, tinggal penetapan tersangka, dari penyidik Alhamdulillah sangat profesional sekali dan saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Cakung, terutama kepada Kapolsek Cakung, Ibu Kompol. Syarifah Chaira Sukma, SIK.

“Dengan adanya beliau disini, kami harap bisa mendukung klien (Kartini, red) kami untuk mencari keadilan atas dugaan 351 KUHP tentang penganiayaan bisa terungkap dengan terang benderang tanpa berkepanjangan,” terang Dwi, sapaan akrab advokat asal Surabaya ini kepada Awak Media.

“Kami segera berkoordinasi dengan pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia, red), karena dari kita memberikan keterangan tadi ada kejanggalan mengenai hasil visum yang diyakini klien kami, Kartini.

Karena saat kejadian itu Kartini mengalami keguguran, tapi di visum itu menyatakan tidak ada tanda tanda kehamilan. Jadi kami ingin segera menindaklanjuti ini agar tingkat penyidikan segera berlanjut P21 di kejaksaan dan segera bisa digelar sidang,”ungkap Dwi.

Sedangkan di tempat yang sama Kartini Wartawati Koban penganiyaan mengatakan, dirinya sedikit agak kecewa dengan hasil visum, yang menyatakan dirinya tidak ada tanda tanda kehamilan.

“Karena hasil itu mungkin dilihat dari hasil testpack yang diberikan pihak rumah sakit persahabatan itu pada saat saya keguguran habis USG di hari kejadian. Saat saya ijin ke toilet langsung diminta testpack, sekarang pakai logika, setelah keguguran hasil testpack nya bagaimana,” tanya Kartini kepada wartawan.

“Bu dokter, pak dokter, tolong jangan pernah lupakan sumpah yang sudah diucapkan sebelum bertugas. Saya hanya ingin keadilan. Tolong sekali lagi, tolong berikan kesaksian yang sebenar benarnya,” pungkas Kartini, penuh harapan. (Eric/@Gus)

Total Views: 537 ,
Previous Post

Dit Polairud Polda Bali Gelar Press Release Kasus Perlindungan Satwa Dilindungi

Next Post

Sinode GPIAI Gelar Sidang Musyawarah Luar Biasa

RelatedPosts

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program
Berita Terkini

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

by nagasakti
Maret 7, 2026
3
Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H
Berita Terkini

Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

by nagasakti
Maret 7, 2026
1
Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital
Berita Terkini

Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital

by nagasakti
Maret 6, 2026
20
Tim Sillakku’ Resmob Polres Torut Mendadak Jalani Tes Urine, Hasilnya Ini
Hukum

Tim Sillakku’ Resmob Polres Torut Mendadak Jalani Tes Urine, Hasilnya Ini

by Kabiro Blora
Maret 5, 2026
2
Usai Pelarian 8 Hari, Pembunuh Agen BRI Link di Luwu Dibekuk Resmob
Berita Terkini

Usai Pelarian 8 Hari, Pembunuh Agen BRI Link di Luwu Dibekuk Resmob

by Kabiro Blora
Februari 27, 2026
8
Next Post
Sinode GPIAI Gelar Sidang Musyawarah Luar Biasa

Sinode GPIAI Gelar Sidang Musyawarah Luar Biasa

Discussion about this post

Premium Content

Tingkatkan Perekonomian Nasional, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong APLI

Tingkatkan Perekonomian Nasional, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong APLI

Januari 17, 2023
0
Suara Tinggi Kalah, Kini Hj. Siti Aisyah SE Kembali Menjabat Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan

Suara Tinggi Kalah, Kini Hj. Siti Aisyah SE Kembali Menjabat Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan

Juni 30, 2022
0
Cegah Laka, Korlantas Polri Sasar ke Para Santri

Cegah Laka, Korlantas Polri Sasar ke Para Santri

Maret 1, 2024
4
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

Maret 11, 2026
Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati

Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati

Maret 10, 2026
Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran

Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran

Maret 9, 2026
Pulau Seprapat Jadi Sorotan Investor Cina, Pati Bersiap Jadi Kawasan Industri Perikanan

Pulau Seprapat Jadi Sorotan Investor Cina, Pati Bersiap Jadi Kawasan Industri Perikanan

Maret 8, 2026

Berita Terbaru

  • Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit
  • Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati
  • Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran
  • Pulau Seprapat Jadi Sorotan Investor Cina, Pati Bersiap Jadi Kawasan Industri Perikanan
  • Rapimnas SMSI, Firdaus : Kedaulatan Digital Indonesia Harus Dilindungi
Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

Maret 11, 2026
Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati

Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati

Maret 10, 2026
Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran

Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran

Maret 9, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In