• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Dit Polairud Polda Bali Gelar Press Release Kasus Perlindungan Satwa Dilindungi

Dit Polairud Polda Bali Gelar Press Release Kasus Perlindungan Satwa Dilindungi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALI – Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Bali bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali berhasil mengamankan upaya penyelundupan 15 ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup di wilayah Bali.

Wilayah perairan Provinsi Bali merupakan salah satu jelajah dan habitat laut dari penyu hijau yang dilindungi dan terancam punah, utamanya perairan utara pulau Bali.

Baca juga

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

Januari 20, 2026
16
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
6
Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

Oktober 15, 2025
11

Dalam Press Release yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dit Polairud Polda Bali dihadiri oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., dengan didampingi oleh Wadir Polairud Polda Bali AKBP Wahyu Wicaksana, S.I.K., dan Kepala BKSDA Provinsi Bali Dr. R Agus Budi Santosa, S.Hut., M.T., saat menyampaikan pengungkapan kasus tersebut didepan awak media.

READ  Sat Resnarkoba Ungkap Tiga Pelaku Narkoba dan Barang Bukti

Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa dalam penangkapan 2 tersangka dengan inisial AS dan G tersebut dilakukan di Jalan By Pass I Gst. Ngurah Rai, Tohpati, Kesiman, Denpasar Timur setelah sebelumnya dilakukan pembuntutan dari Pantai Sumurkembar, Hutan Cekik, Gilimanuk.

”Tersangka kita tangkap pagi pukul 03.00 wita di jalan by pass ngurah rai, tohpati dengan sebelumnya anggota telah membuntuti perjalanan tersangka ini dari pantai sumurkembar daerah hutan cekik,” ucapnya.

Ditambahakan lagi oleh Kabid Humas bahwa tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Jo PPRI No. 7 Tahun 1999 Jo Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJET/KUM. 1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

READ  KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

”Pelaku akan dijerat dengan pasal 40 ayat 2 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dengan ancaman 5 tahun penjara,” imbunya.

Untuk barang bukti yang diamankan Dit Polairud Polda Bali yakni 15 (lima belas) ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup, 1 (satu) lembar STNK Mobil Pick Up Merk Daihatsu Nomor Polisi DK 8348 WF atas nama NUR FIKAH, 1 (satu) unit Mobil Pick Up merk Daihatsu warna hitam Nomor Polisi DK 8348 WF, Uang sebanyak Rp 400.000,- (empat ratus rupiah), 1 (satu) lembar terpal warna coklat.(Ranu/@Gus)

Total Views: 442 ,
Previous Post

Dewi Aryani Menggelar Sosialisasi Dua Undang-Undang

Next Post

Perkara Penganiyaan Wartawati Naik Tahap Penyidikan

RelatedPosts

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
Berita Terkini

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

by nagasakti
Januari 20, 2026
16
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
Berita Terkini

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

by nagasakti
Desember 9, 2025
6
Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7
Berita Terkini

Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

by nagasakti
Oktober 15, 2025
11
Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi
Berita Terkini

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

by nagasakti
September 16, 2025
7
Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu
Berita Terkini

Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu

by nagasakti
September 15, 2025
14
Next Post
Perkara Penganiyaan Wartawati Naik Tahap Penyidikan

Perkara Penganiyaan Wartawati Naik Tahap Penyidikan

Discussion about this post

Premium Content

Peluang Investasi, Presiden Jokowi Dorong Negara G7

Peluang Investasi, Presiden Jokowi Dorong Negara G7

Juni 29, 2022
0
Dukungan Hadir Berbagai Penjuru, Caleg PPP Dapil 1 Dekat Masyarakat

Dukungan Hadir Berbagai Penjuru, Caleg PPP Dapil 1 Dekat Masyarakat

Oktober 31, 2023
34
Kapolda Jateng Cek Kesiapan Personel di Surakarta

Kapolda Jateng Cek Kesiapan Personel di Surakarta

November 19, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

Januari 20, 2026
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

Januari 20, 2026
Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Januari 19, 2026
LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir

LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir

Januari 19, 2026

Berita Terbaru

  • MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana
  • KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
  • Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa
  • LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir
  • Warga Terdampak Banjir, H. Suwito dan Burhan Salurkan Ribuan Nasi Bungkus
MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

Januari 20, 2026
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

Januari 20, 2026
Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Januari 19, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In