• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Empat Pelaku Dicokok Polisi, Viral Aksi Rampas Mobil

Empat Pelaku Dicokok Polisi, Viral Aksi Rampas Mobil
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI –  Viral di media sosial, aksi sekelompok debt collector (DC) yang diduga merampas mobil milik seorang perempuan di wilayah Kabupaten Pati, menuai kecaman luas.

Kejadian yang berlangsung di depan GOR Pesantenan, Desa Puri, Kecamatan Pati, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB itu. dianggap mencerminkan praktik penagihan sudah mengarah pada tindakan premanisme.

Baca juga

Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Wartawan Abal -Abal, Pentingnya 5W+1H

Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Wartawan Abal -Abal, Pentingnya 5W+1H

April 29, 2026
4
Kasat Lantas Jepara Berganti, Agus Kliwir Dorong Pelayanan Humanis dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Kasat Lantas Jepara Berganti, Agus Kliwir Dorong Pelayanan Humanis dan Penegakan Hukum Berkeadilan

April 28, 2026
3
Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya

Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya

April 27, 2026
1

Dalam video yang tersebar di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, hingga Facebook, tampak beberapa pria menghadang sebuah mobil Toyota Agya merah.

Situasi dalam video memperlihatkan adanya tekanan, dan intimidasi terhadap pengemudi perempuan yang diduga pemilik kendaraan tersebut.

Unggahan video itu salah satunya dipublikasikan oleh akun Instagram @komunitasanakaslipati. Dalam unggahan tersebut

Akun itu menuliskan pesan, agar masyarakat tidak takut dan berani merekam. apabila mengalami kejadian serupa.

“Kalau ada DC di daerah Pati Kota jangan takut video untuk diviralkan kejadian kemarin siang di depan Gor Pesantenan Pati,” tulis akun tersebut dalam unggahannya, Rabu (29/4/2026).

Unggahan itu langsung mendapat respons besar dari warganet. banyak pihak menyayangkan tindakan debt collector yang dinilai melampaui batas kewenangan.

Tidak sedikit yang meminta aparat menindak tegas, karena tindakan tersebut dinilai membahayakan masyarakat di ruang publik.

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menyebut pihak kepolisian menerima laporan korban pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban diketahui seorang ibu rumah tangga berinisial S (30), warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Setelah laporan diterima, polisi langsung melakukan penyelidikan cepat dan mengamankan para pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan empat terduga pelaku,” ujar Kompol Dika kepada wartawan.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (47) warga Jepara, S.N.H (38) warga Pati, S.S (47) warga Demak, serta A.S (40) warga Jepara.

Polisi menyatakan seluruh pelaku merupakan debt collector dan kini, mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Agya merah

Kunci kendaraan, serta STNK yang sesuai identitas kendaraan korban. Polisi menyebut penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Kompol Dika menekankan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Para pelaku dijerat Pasal 482 ayat (1) atau Pasal 449 ayat (1) huruf A atau Pasal 448 ayat (1) huruf A juncto Pasal 20 huruf C KUHP Tahun 2023 terkait dugaan tindak pidana perampasan.

Kasus ini menambah daftar keresahan masyarakat terkait aksi penagihan yang dilakukan secara arogan di jalanan.

Polisi kini mengimbau warga untuk segera melapor, jika mengalami intimidasi atau perampasan oleh oknum yang mengatasnamakan penagihan.(red)

Total Views: 8 ,
Previous Post

Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Wartawan Abal -Abal, Pentingnya 5W+1H

RelatedPosts

Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Wartawan Abal -Abal, Pentingnya 5W+1H
Berita Terkini

Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Wartawan Abal -Abal, Pentingnya 5W+1H

by nagasakti
April 29, 2026
4
Kasat Lantas Jepara Berganti, Agus Kliwir Dorong Pelayanan Humanis dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Berita Terkini

Kasat Lantas Jepara Berganti, Agus Kliwir Dorong Pelayanan Humanis dan Penegakan Hukum Berkeadilan

by nagasakti
April 28, 2026
3
Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya
Hukum

Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya

by Kabiro Blora
April 27, 2026
1
Agus Kliwir : Media Tanpa Legalitas konstituen Dewan Pers Berpotensi Rugikan Negara
Berita Terkini

Agus Kliwir : Media Tanpa Legalitas konstituen Dewan Pers Berpotensi Rugikan Negara

by nagasakti
April 27, 2026
1
Pejabat Baru, AKBP Hadi : Harapan Perubahan Nyata
Berita Terkini

Pejabat Baru, AKBP Hadi : Harapan Perubahan Nyata

by nagasakti
April 26, 2026
15

Discussion about this post

Premium Content

HUT Penerbad Ke-63, Danrem Terima Brevet Harsabang

HUT Penerbad Ke-63, Danrem Terima Brevet Harsabang

November 13, 2022
0
Puluhan Kendaraan Knalpot Brong dan Balap Liar Diamankan

Puluhan Kendaraan Knalpot Brong dan Balap Liar Diamankan

Maret 27, 2023
0
Membangun Kedisiplinan dan Kebersamaan, Latihan Han Mars

Membangun Kedisiplinan dan Kebersamaan, Latihan Han Mars

Februari 28, 2025
2
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Empat Pelaku Dicokok Polisi, Viral Aksi Rampas Mobil

Empat Pelaku Dicokok Polisi, Viral Aksi Rampas Mobil

April 30, 2026
Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Wartawan Abal -Abal, Pentingnya 5W+1H

Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Wartawan Abal -Abal, Pentingnya 5W+1H

April 29, 2026
Ajang Edukasi Sosial, Warga Merasakan Kehadiran Program TMMD

Ajang Edukasi Sosial, Warga Merasakan Kehadiran Program TMMD

April 29, 2026
Kasat Lantas Jepara Berganti, Agus Kliwir Dorong Pelayanan Humanis dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Kasat Lantas Jepara Berganti, Agus Kliwir Dorong Pelayanan Humanis dan Penegakan Hukum Berkeadilan

April 28, 2026

Berita Terbaru

  • Empat Pelaku Dicokok Polisi, Viral Aksi Rampas Mobil
  • Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Wartawan Abal -Abal, Pentingnya 5W+1H
  • Ajang Edukasi Sosial, Warga Merasakan Kehadiran Program TMMD
  • Kasat Lantas Jepara Berganti, Agus Kliwir Dorong Pelayanan Humanis dan Penegakan Hukum Berkeadilan
  • Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya
Empat Pelaku Dicokok Polisi, Viral Aksi Rampas Mobil

Empat Pelaku Dicokok Polisi, Viral Aksi Rampas Mobil

April 30, 2026
Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Wartawan Abal -Abal, Pentingnya 5W+1H

Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Wartawan Abal -Abal, Pentingnya 5W+1H

April 29, 2026
Ajang Edukasi Sosial, Warga Merasakan Kehadiran Program TMMD

Ajang Edukasi Sosial, Warga Merasakan Kehadiran Program TMMD

April 29, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In