• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Dit Polairud Polda Bali Gelar Press Release Kasus Perlindungan Satwa Dilindungi

Dit Polairud Polda Bali Gelar Press Release Kasus Perlindungan Satwa Dilindungi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALI – Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Bali bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali berhasil mengamankan upaya penyelundupan 15 ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup di wilayah Bali.

Wilayah perairan Provinsi Bali merupakan salah satu jelajah dan habitat laut dari penyu hijau yang dilindungi dan terancam punah, utamanya perairan utara pulau Bali.

Baca juga

RPPAI Soroti Kasus Cabul di Ponpes, Agus Kliwir : Polisi Jangan Takut Tekanan, Bongkar Sampai Akar

RPPAI Soroti Kasus Cabul di Ponpes, Agus Kliwir : Polisi Jangan Takut Tekanan, Bongkar Sampai Akar

Mei 15, 2026
2
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Mei 8, 2026
10
Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

Mei 8, 2026
27

Dalam Press Release yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dit Polairud Polda Bali dihadiri oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., dengan didampingi oleh Wadir Polairud Polda Bali AKBP Wahyu Wicaksana, S.I.K., dan Kepala BKSDA Provinsi Bali Dr. R Agus Budi Santosa, S.Hut., M.T., saat menyampaikan pengungkapan kasus tersebut didepan awak media.

Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa dalam penangkapan 2 tersangka dengan inisial AS dan G tersebut dilakukan di Jalan By Pass I Gst. Ngurah Rai, Tohpati, Kesiman, Denpasar Timur setelah sebelumnya dilakukan pembuntutan dari Pantai Sumurkembar, Hutan Cekik, Gilimanuk.

”Tersangka kita tangkap pagi pukul 03.00 wita di jalan by pass ngurah rai, tohpati dengan sebelumnya anggota telah membuntuti perjalanan tersangka ini dari pantai sumurkembar daerah hutan cekik,” ucapnya.

Ditambahakan lagi oleh Kabid Humas bahwa tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Jo PPRI No. 7 Tahun 1999 Jo Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJET/KUM. 1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

”Pelaku akan dijerat dengan pasal 40 ayat 2 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dengan ancaman 5 tahun penjara,” imbunya.

Untuk barang bukti yang diamankan Dit Polairud Polda Bali yakni 15 (lima belas) ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup, 1 (satu) lembar STNK Mobil Pick Up Merk Daihatsu Nomor Polisi DK 8348 WF atas nama NUR FIKAH, 1 (satu) unit Mobil Pick Up merk Daihatsu warna hitam Nomor Polisi DK 8348 WF, Uang sebanyak Rp 400.000,- (empat ratus rupiah), 1 (satu) lembar terpal warna coklat.(Ranu/@Gus)

Total Views: 568 ,
Previous Post

Dewi Aryani Menggelar Sosialisasi Dua Undang-Undang

Next Post

Perkara Penganiyaan Wartawati Naik Tahap Penyidikan

RelatedPosts

RPPAI Soroti Kasus Cabul di Ponpes, Agus Kliwir : Polisi Jangan Takut Tekanan, Bongkar Sampai Akar
Berita Terkini

RPPAI Soroti Kasus Cabul di Ponpes, Agus Kliwir : Polisi Jangan Takut Tekanan, Bongkar Sampai Akar

by nagasakti
Mei 15, 2026
2
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian
Berita Terkini

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

by nagasakti
Mei 8, 2026
10
Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri
Berita Terkini

Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

by nagasakti
Mei 8, 2026
27
2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur
Berita Terkini

2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur

by nagasakti
Mei 7, 2026
24
PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi
Berita Terkini

PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

by nagasakti
Mei 7, 2026
6
Next Post
Perkara Penganiyaan Wartawati Naik Tahap Penyidikan

Perkara Penganiyaan Wartawati Naik Tahap Penyidikan

Discussion about this post

Premium Content

HUT Kemerdekaan RI ke 78, 121 Anggota NII Cabut Baiat dan Ikrar Setia Kepada NKRI

HUT Kemerdekaan RI ke 78, 121 Anggota NII Cabut Baiat dan Ikrar Setia Kepada NKRI

Agustus 17, 2023
1
Brantas ke Akar – Akarnya, Kabareskrim : Tindak Tegas Pelaku TPPO

Brantas ke Akar – Akarnya, Kabareskrim : Tindak Tegas Pelaku TPPO

Juni 15, 2023
0
Menjelang Masa Politik, PH DPC PPP Pati Ajangsana dan Silahturahmi ke KH. Aniq Muhammadun

Menjelang Masa Politik, PH DPC PPP Pati Ajangsana dan Silahturahmi ke KH. Aniq Muhammadun

Mei 20, 2024
9
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Mei 22, 2026
Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Mei 21, 2026
SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

Mei 21, 2026
Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa

Mei 21, 2026

Berita Terbaru

  • UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan
  • Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik
  • SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit
  • Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pengawasan Desa
  • Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman
UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

UU Kebiri Wajib Diterapkan, RPPAI Minta Kapolri Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Mei 22, 2026
Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Pelantikan Pj Sekda Baru Diharap Perkuat Pelayanan Publik

Mei 21, 2026
SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

SMSI Desak Transparansi Dana Publikasi Pemda Pati, BPK RI Turun Audit

Mei 21, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In