• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Polemik Hukum, Nur Said : Yakin Bukti Sah

Polemik Hukum, Nur Said : Yakin Bukti Sah
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI I Sengketa hukum antara H. Utomo dan Siti Nur Fatimah Azzahra memasuki babak serius. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (5/8/2025) di Pengadilan Negeri Pati

Kuasa hukum H. Utomo, Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners angkat suara dengan nada tegas dan penuh keyakinan.

Baca juga

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026
6
Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

Januari 25, 2026
8

“Kami menempuh jalur hukum, karena kami percaya pada sistem ini. Proses hukum adalah alat untuk membuktikan kebenaran, bukan ajang balas dendam,” ujar Nur Said kepada infodetik.co dalam pernyataannya.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nomor perkara 58 itu, kata Nur Said, dilayangkan untuk menyelesaikan polemik hukum antara kliennya dan pihak tergugat, yakni Siti Nur Fatimah Azzahra.

READ  Celurit Jadi Bukti Tawuran, Polisi Buru Pelaku Lain

Menurutnya, selama ini banyak asumsi liar yang berkembang di masyarakat, dan inilah saatnya semua pihak bicara berdasarkan fakta hukum.

“Tidak ada niat menjatuhkan siapa pun. Tapi kami ingin masyarakat tahu, bahwa kami punya bukti yang sah dan proses ini untuk menegakkan keadilan,” lanjutnya.

Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners menyayangkan ketidakhadiran pihak tergugat dan turut tergugat, termasuk Polda Jateng, dalam sidang pertama.

“Kami berharap sidang kedua tanggal 19 Agustus nanti bisa dihadiri lengkap. Ini penting agar proses hukum berjalan objektif,” katanya.

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya tidak ingin membawa perkara ini keluar jalur. Bahkan, Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners mengapresiasi pernyataan resmi dari Polda Jateng yang menyatakan menghormati proses hukum.

“Ini sinyal positif. Jika institusi sebesar Polda Jateng patuh pada hukum, itu bukti bahwa supremasi hukum masih hidup di negeri ini,” ucapnya.

Lebih jauh, Nur Said juga membeberkan adanya dokumen penting seperti kuitansi yang telah dianulir berdasarkan kesepakatan dan perjanjian resmi yang diaktakan oleh notaris.

READ  DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Hal itu disebut sebagai bukti bahwa H. Utomo tidak melakukan pelanggaran hukum, dan seluruh aktivitas keuangan telah terdokumentasi dengan baik.

H. Utomo yang turut hadir menambahkan, dirinya memiliki lima pekerjaan berbeda dan seluruh transaksi telah dicatat secara sah.

“Semua ada buktinya. Kami tidak sembunyi-sembunyi. Kami terbuka untuk menyelesaikan masalah ini secara baik,” ungkap H. Utomo

Sebagai penutup, Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners berharap bahwa pihaknya membuka ruang koordinasi dan dialog.

“Kami bukan musuh siapa-siapa. Kami hanya ingin mencari kebenaran yang utuh,” lanjut Kuasa Hukum H. Utomo

Dengan nada optimis, ia berharap kehadiran lengkap dari semua pihak pada sidang berikutnya, akan menjadi titik terang menuju keadilan.

“Semoga semua pihak hadir, agar pencarian kebenaran berjalan lancar, objektif dan transparan,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)

Total Views: 366 ,
Tags: Nur Said
Previous Post

IRT Pengedar Sabu Diamankan, SG diburu Polisi ( DPO)

Next Post

Korban Trauma! Kapolres Banjar : Sikat Komplotan Jambret

RelatedPosts

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS
Berita Terkini

Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

by nagasakti
Januari 25, 2026
8
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
Berita Terkini

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

by nagasakti
Januari 20, 2026
17
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
Berita Terkini

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

by nagasakti
Desember 9, 2025
6
Next Post
Korban Trauma! Kapolres Banjar : Sikat Komplotan Jambret

Korban Trauma! Kapolres Banjar : Sikat Komplotan Jambret

Discussion about this post

Premium Content

Viral…!!! Spanduk Desakan Masyarakat Turunkan PJ Bupati

Viral…!!! Spanduk Desakan Masyarakat Turunkan PJ Bupati

Januari 8, 2023
0
Pejabat (Pj) Bupati Pati Tidak layak, Sekda Pati Ambil Kebijakan

Pejabat (Pj) Bupati Pati Tidak layak, Sekda Pati Ambil Kebijakan

Desember 6, 2022
0
Teror Darah Manusia, Kapolsek Kota Kudus Bilang Hoax

Teror Darah Manusia, Kapolsek Kota Kudus Bilang Hoax

Februari 11, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

Februari 4, 2026
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Berita Terbaru

  • RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi
  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

Februari 4, 2026
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In