• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Gerak Cepat, Pidsus Kejari Pati dan Tim Intelijen Tangkap Agus Apriliana DPO 8 Tahun, Ini Kasusnya

Gerak Cepat, Pidsus Kejari Pati dan Tim Intelijen Tangkap Agus Apriliana DPO 8 Tahun, Ini Kasusnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI – Selama delapan (8) tahun daftar pencarian orang (DPO) Agus Apriliana kini telah diamankan pukul 22.45 Wib oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Pati di wilayah jatiasih Kabupaten bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Hal ini merupakan kerja keras tim intelijen, Sehingga terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sudah lama dicari.” kini ditemukan diwilayah jalan H. Mentul jatiasih dan Agus Apriliana baru tidur dirumah tiba-tiba diamankan.

Baca juga

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

Juni 19, 2025
9
Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

Mei 29, 2025
12
22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

Mei 27, 2025
61

“Lanjut, Kasiintel Kejari Pati Teguh Dwi Cahyono menjelaskan ke awak media bahwa Agus Apriliana adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus Tipikor sejak 2005 sampai tahun 2010, itu semua kasus PD BPR BKK Gembong dan PD BPR BKK Pati Kota cabang Dukuhseti yang telah merugikan negara senilai Rp. 393 juta.

READ  Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi, Ini Merk Kendaraannya

” Tak hanya itu, Agus Apriliana memang mantan karyawan PD BPR BKK Pati Kota dan atas putusan pengadilan Tipikor Semarang  Nomer : 82/Pid.Sus/2014.PN.Tipikor.Smg yang bertanggal 2 Desember 2014.”kini terdakwa dinyatakan bersalah serta telah merugikan uang negara senilai Rp. 393 juta,” kata Teguh Dwi Cahyono selaku Kasiintel Kejari Pati, Jumat (10/2/22).

Teguh Dwi Cahyono menambahkan berdasarkan putusan pengadilan tinggi Tipikor Semarang.” Agus Apriliana selaku terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dipanggil secara sah tetapi tidah hadir dalam persidangan, Bahkan hasil putusan terdakwa juga diperiksa dan diputus secara In Absentia atau diluar hadirnya terdakwa.

“Kini dari pengadilan menetapkan terdakwa terbukti bersalah terkait Tindak pidana korupsi (Tipikor) dan sebagaimana dakwaan Primair dijatuhkan pidana sekitar enam (6) tahun penjara.

Maka selama pelaksanaan penangkapan terhadap pelaku, ia sangat Koopreatif dan tidak melawan, sehingga proses tidak butuh lama serta nanti akan kami serahkan di rutan kelas IIB oleh Tim Intelijen bersama Pidsus Kejari Pati,” tegas Teguh Dwi Cahyono.(Red)

Total Views: 271 ,
Previous Post

Bakti Sosial, Polres Jepara Bagikan Nasi Kotak ke Masyarakat

Next Post

Hendak Transaksi 450 Pil Ekstasi, OP Ditangkap

RelatedPosts

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes
Berita Terkini

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

by nagasakti
Juni 19, 2025
9
Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi
Berita Terkini

Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

by nagasakti
Mei 29, 2025
12
22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari
Berita Terkini

22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

by nagasakti
Mei 27, 2025
61
Sengketa Lahan Makin Panas, PT. LPI dan Warga Saling Lapor ke Polisi
Berita Terkini

Sengketa Lahan Makin Panas, PT. LPI dan Warga Saling Lapor ke Polisi

by nagasakti
Mei 27, 2025
9
Empat Preman Berkedok Pungli di RSUD Soewondo Pati Diringkus
DAERAH

Empat Preman Berkedok Pungli di RSUD Soewondo Pati Diringkus

by nagasakti
Mei 23, 2025
12
Next Post
Hendak Transaksi 450 Pil Ekstasi, OP Ditangkap

Hendak Transaksi 450 Pil Ekstasi, OP Ditangkap

Discussion about this post

Premium Content

Berikan Contoh Disiplin, Kapten Pom Ari Witanto Gelar Gaktib

Berikan Contoh Disiplin, Kapten Pom Ari Witanto Gelar Gaktib

Maret 29, 2023
0
Persiapan Pelantikan, Mujiardi Santoso Jalin Silahturahmi

Persiapan Pelantikan, Mujiardi Santoso Jalin Silahturahmi

Desember 17, 2023
3
Sambut Ramadhan, Polisi Gorontalo Kompak Bersih-Bersih Masjid

Sambut Ramadhan, Polisi Gorontalo Kompak Bersih-Bersih Masjid

Maret 18, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025

Berita Terbaru

  • Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare
  • BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
  • Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
  • HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat
  • Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In