• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Gerak Cepat, Pidsus Kejari Pati dan Tim Intelijen Tangkap Agus Apriliana DPO 8 Tahun, Ini Kasusnya

Gerak Cepat, Pidsus Kejari Pati dan Tim Intelijen Tangkap Agus Apriliana DPO 8 Tahun, Ini Kasusnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI – Selama delapan (8) tahun daftar pencarian orang (DPO) Agus Apriliana kini telah diamankan pukul 22.45 Wib oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Pati di wilayah jatiasih Kabupaten bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Hal ini merupakan kerja keras tim intelijen, Sehingga terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sudah lama dicari.” kini ditemukan diwilayah jalan H. Mentul jatiasih dan Agus Apriliana baru tidur dirumah tiba-tiba diamankan.

Baca juga

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026
6
Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

Januari 25, 2026
8

“Lanjut, Kasiintel Kejari Pati Teguh Dwi Cahyono menjelaskan ke awak media bahwa Agus Apriliana adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus Tipikor sejak 2005 sampai tahun 2010, itu semua kasus PD BPR BKK Gembong dan PD BPR BKK Pati Kota cabang Dukuhseti yang telah merugikan negara senilai Rp. 393 juta.

READ  Satu Hari, Polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi

” Tak hanya itu, Agus Apriliana memang mantan karyawan PD BPR BKK Pati Kota dan atas putusan pengadilan Tipikor Semarang  Nomer : 82/Pid.Sus/2014.PN.Tipikor.Smg yang bertanggal 2 Desember 2014.”kini terdakwa dinyatakan bersalah serta telah merugikan uang negara senilai Rp. 393 juta,” kata Teguh Dwi Cahyono selaku Kasiintel Kejari Pati, Jumat (10/2/22).

Teguh Dwi Cahyono menambahkan berdasarkan putusan pengadilan tinggi Tipikor Semarang.” Agus Apriliana selaku terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dipanggil secara sah tetapi tidah hadir dalam persidangan, Bahkan hasil putusan terdakwa juga diperiksa dan diputus secara In Absentia atau diluar hadirnya terdakwa.

“Kini dari pengadilan menetapkan terdakwa terbukti bersalah terkait Tindak pidana korupsi (Tipikor) dan sebagaimana dakwaan Primair dijatuhkan pidana sekitar enam (6) tahun penjara.

Maka selama pelaksanaan penangkapan terhadap pelaku, ia sangat Koopreatif dan tidak melawan, sehingga proses tidak butuh lama serta nanti akan kami serahkan di rutan kelas IIB oleh Tim Intelijen bersama Pidsus Kejari Pati,” tegas Teguh Dwi Cahyono.(Red)

Total Views: 529 ,
Previous Post

Bakti Sosial, Polres Jepara Bagikan Nasi Kotak ke Masyarakat

Next Post

Hendak Transaksi 450 Pil Ekstasi, OP Ditangkap

RelatedPosts

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS
Berita Terkini

Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

by nagasakti
Januari 25, 2026
8
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
Berita Terkini

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

by nagasakti
Januari 20, 2026
17
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
Berita Terkini

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

by nagasakti
Desember 9, 2025
6
Next Post
Hendak Transaksi 450 Pil Ekstasi, OP Ditangkap

Hendak Transaksi 450 Pil Ekstasi, OP Ditangkap

Discussion about this post

Premium Content

Stop Pungutan Liar!!! Kapolda Kalbar Sidak Pelayanan SIM

Stop Pungutan Liar!!! Kapolda Kalbar Sidak Pelayanan SIM

November 1, 2022
9
Residivis Curas Diamankan, Unit Reskrim Sukolilo Bekuk Zaka dan Kawan -Kawan

Residivis Curas Diamankan, Unit Reskrim Sukolilo Bekuk Zaka dan Kawan -Kawan

April 23, 2023
33
Genjot Pembangunan di Desa Sentul, TMMD Sengkuyung Tahap III

Genjot Pembangunan di Desa Sentul, TMMD Sengkuyung Tahap III

Juli 27, 2025
4
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Field Trip Bhayangkari Rembang Penuh Edukasi dan Haru

Field Trip Bhayangkari Rembang Penuh Edukasi dan Haru

Februari 5, 2026
RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

Februari 4, 2026
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026

Berita Terbaru

  • Field Trip Bhayangkari Rembang Penuh Edukasi dan Haru
  • RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi
  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Field Trip Bhayangkari Rembang Penuh Edukasi dan Haru

Field Trip Bhayangkari Rembang Penuh Edukasi dan Haru

Februari 5, 2026
RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

Februari 4, 2026
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In