• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Wa Diringkus Satreskrim Polres Kudus, Ini Kronologinya

Wa Diringkus Satreskrim Polres Kudus, Ini Kronologinya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUDUS – Pelaku tindak pidana pemerasan sekaligus perbuatan tidak menyenangkan MA, warga Kecamatan Bae kabupaten Kudus.” Kini Pelaku diduga melakukan pemerasan kepada sopir angkot yang beroperasi di Menara Kudus dan wa saat ini sudah diringkus oleh Satreskrim Polres Kudus.

“Lanjut, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno menjelaskan bahwa kejadian tersebut diketahui terjadi pada 26 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 Wib.

Baca juga

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Mei 8, 2026
10
Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

Mei 8, 2026
27
2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur

2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur

Mei 7, 2026
24

Lokasinya berada di Selatan Perempatan Menara turut jalan Kyai Telingsing, Desa Janggalan, Kecamatan Kota.

AKP Danang menambahkan, dugaan pemerasan ini bermula saat sopir angkutan desa menaikan penumpang yakni peziarah Makam Sunan Kudus menuju ke Terminal Bakalan Krapyak.” Tiba-tiba pelaku mendekati mobil yang dikemudikan oleh pelapor.

Kondisi mobil saat itu sudah terisi penumpang penuh. MA mencoba mencabut kunci sopir tersebut dengan disertai perkataan mengarah pada ancaman.

“Wes ora usah narik dhisik iki jatah ojek (Sudah tidak usah narik lagi ini jatahnya ojek),” kata Kasat Reskrim menirukan kalimat yang dilontarkan pelaku kepada sopir.

Pelaku juga meminta penumpang yang berada di dalam angkot untuk dipaksa turun. Penumpang diminta beralih ke ojek.” Sementara sopir tidak boleh menaikan oleh tersangka. Aksi tersebut juga diketehui oleh sesama sopir angkot.

”Kurang lebih 50 orang juga mengalami bentuk pengancaman yang dilakukan tersangka dan kawan-kawan. Bentuk ancama itu adalah melarang untuk mengangkut penumpang, jika tidak mengikuti kemampuannya sopir akan diludahi oleh tersangka,” tambahnya.

Selain itu, tersangka juga memeras sopir dengan membayarkan uang sebesar Rp 20 ribu. Tarikan itu diminta setiap kali selesai mengahantarkan penumpang ke Terminal Bakalan Krapyak. Tarikan itu dibebankan kepada kurang lebih 20 armada angkot yang mangkal di jalan Kyai Telingsing.

Akibat kejadian itu, sebanyak 50 sopir merasa ketakutan menaikan penumpang di sekitar lokasi kejadian. Karena setiap harinya mengalami tindakan pemerasan oleh pelaku

Pada Kamis (10/11), kata AKP Danang selaku Satreskrim Polres Kudus melaksanakan penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut. Pada pukul 09.00 Wib Tim Opsnal melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tersangka saat melancarkan aksinya di jalan Kyai Telingsing.

”Kami berhasil mengamankan barang bukti (OTT) uang total Rp 55 ribu (Satu lembar uang Rp 5 ribu, dua lembar Rp 20 ribu, dan satu lembar Rp 10 ribu, Red).

Tersangka saat itu tidak melakukan perlawanan ketika diringkus oleh polisi. Tersangka terancam dikenakanan sanksi pidana dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tegas AKP Danang.(@Gus)

Total Views: 664 ,
Previous Post

Ditpamobvit Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Delegasi KTT G20

Next Post

Seminar Memperkokoh Wawasan Kebangsaan

RelatedPosts

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian
Berita Terkini

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

by nagasakti
Mei 8, 2026
10
Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri
Berita Terkini

Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

by nagasakti
Mei 8, 2026
27
2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur
Berita Terkini

2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur

by nagasakti
Mei 7, 2026
24
PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi
Berita Terkini

PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

by nagasakti
Mei 7, 2026
6
Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka
Berita Terkini

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

by nagasakti
Mei 6, 2026
5
Next Post
Seminar Memperkokoh Wawasan Kebangsaan

Seminar Memperkokoh Wawasan Kebangsaan

Discussion about this post

Premium Content

Berikan Pinjaman Malah Dilaporkan Oleh Oknum DPRD Situbondo

Berikan Pinjaman Malah Dilaporkan Oleh Oknum DPRD Situbondo

Agustus 27, 2022
0
Polri Kembali Buka Penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2023

Polri Kembali Buka Penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2023

Januari 25, 2023
0
Selamatkan Media dari Keruntuhan Ekonomi, SMSI dan Dewan Pers Sepakat

Selamatkan Media dari Keruntuhan Ekonomi, SMSI dan Dewan Pers Sepakat

Maret 31, 2026
7
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Mei 13, 2026
Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Mei 11, 2026
Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Mei 11, 2026
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Mei 8, 2026

Berita Terbaru

  • Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi
  • Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan
  • Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat
  • Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian
  • Brigjen TNI Franky Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan
Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Mei 13, 2026
Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Mei 11, 2026
Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Mei 11, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In