• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Selama 20 Hari, Polres Kudus Ungkap 4 Kasus

Selama 20 Hari, Polres Kudus Ungkap 4 Kasus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUDUS – Polres Kudus berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana pencurian dalam pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022. ” dari kegiatan operasi yang dilaksanakan selama 20 hari tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Hasil pengungkapan kasus tersebut tampak dalam konferensi pers yang digelar terpusat di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati, Senin (26/9/2022). Dimana digelar hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022 dari jajaran Eks Wil Pati yaitu Polres Pati, Polres Kudus, Polres Jepara, Polres Grobogan, Polres Rembang dan Polres Blora.

Baca juga

RPPAI Soroti Kasus Cabul di Ponpes, Agus Kliwir : Polisi Jangan Takut Tekanan, Bongkar Sampai Akar

RPPAI Soroti Kasus Cabul di Ponpes, Agus Kliwir : Polisi Jangan Takut Tekanan, Bongkar Sampai Akar

Mei 15, 2026
2
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Mei 8, 2026
10
Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

Mei 8, 2026
27

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama dalam konferensi pers mengatakan , Polres Kudus berhasil mengamankan 3 tersangka dari 4 kasus pidana pencurian dengan pemberatan masing-masing RF (20) warga Kecamatan Bae Kudus dan IA (39) warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Dua tersangka merupakan pelaku dua kasus tindak pidana yang merupakan target operasi (TO).

Selain itu, MS (33) warga Kecamatan Jati, Kudus terlibat dalam kasus tindak pidana di dua TKP. Tersangka merupakan pelaku dua kasus non target operasi (Non TO) yang berhasil diungkap Polres Kudus.

Dari para tersangka diamankan Dua sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan. Masing-masing Honda Revo, Honda Beat Street , Honda Vario yang sudah dibongkar menjadi beberapa bagian, HP merk Samsung dan 18 tabung gas 3kg.

Selain sepeda motor dan tabung gas diamankan sejumlah alat yang digunakan tersangka untuk mencuri yaitu palu, tanggem obeng dan kunci duplikat. Diamankan pula sebagai barang bukti berupa surat kepemilikan sepeda motor dari para korban.

Para tersangka yang diamankan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. ” dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ditambahkan Kapolres, kejadian pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu Rumah Sakit di Kudus tergolong modus baru, yakni pelaku mengincar motor diparkiran dan mengelabui petugas parkir dengan berpura-pura kehilangan karcis parkir.

“Jadi pelaku ini sebelumnya sudah mengincar motor diparkiran. Saat melancarkan aksinya, pelaku ini pura-pura kehilangan karcis parkir,” imbuhnya.

Ia mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, jangan ragu dan segera untuk melaporkan kepada Polri melalui kantor kepolisian terdekat. Setiap perkara yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh Polri.

Selain itu, katanya masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan atau menaruh kendaraan atau barang berharga, gunakan kunci ganda atau alat pengaman lainnya guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Pada kesempatan tersebut, para Kapolres Kudus dan Kapolres jajaran Eks Wil Pati secara simbolis menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya.(@Gus)

Total Views: 713 ,
Previous Post

Empati dan Peduli Terhadap Warga, Inilah Sosok Kapolsek Malausma

Next Post

Polres Sekadau Gelar Sidang BP4R Bagi Personel

RelatedPosts

RPPAI Soroti Kasus Cabul di Ponpes, Agus Kliwir : Polisi Jangan Takut Tekanan, Bongkar Sampai Akar
Berita Terkini

RPPAI Soroti Kasus Cabul di Ponpes, Agus Kliwir : Polisi Jangan Takut Tekanan, Bongkar Sampai Akar

by nagasakti
Mei 15, 2026
2
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian
Berita Terkini

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

by nagasakti
Mei 8, 2026
10
Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri
Berita Terkini

Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

by nagasakti
Mei 8, 2026
27
2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur
Berita Terkini

2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur

by nagasakti
Mei 7, 2026
24
PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi
Berita Terkini

PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

by nagasakti
Mei 7, 2026
6
Next Post
Polres Sekadau Gelar Sidang BP4R Bagi Personel

Polres Sekadau Gelar Sidang BP4R Bagi Personel

Discussion about this post

Premium Content

Pj Bupati Harapkan Polresta Pati Tingkatkan Layanan ke Masyarakat

Pj Bupati Harapkan Polresta Pati Tingkatkan Layanan ke Masyarakat

Oktober 15, 2022
0
Warga Kurang Mampu Terima Baksos

Warga Kurang Mampu Terima Baksos

Agustus 21, 2022
0
Penilaian Lomba Satkampling Tingkat Polres Jepara

Penilaian Lomba Satkampling Tingkat Polres Jepara

Mei 25, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Mei 20, 2026
Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Mei 20, 2026
Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Mei 19, 2026
SMSI dan Kasubnit STNK Bahas Stop Calo STNK

SMSI dan Kasubnit STNK Bahas Stop Calo STNK

Mei 19, 2026

Berita Terbaru

  • Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman
  • Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung
  • Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI
  • SMSI dan Kasubnit STNK Bahas Stop Calo STNK
  • Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Joglo Baru Persiapan Diresmikan
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Mei 20, 2026
Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Mei 20, 2026
Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Mei 19, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In