• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Residivis Jambret Spesialis WNA Dibekuk Polisi

Residivis Jambret Spesialis WNA Dibekuk Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR – Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan Residivis jambret, Made Somi alias De Mi, (29) pada 14 Oktober 2022 lalu di rumah kos jalan gunung Agung Gang Indus Denpasar.

Tersangka yang berasal dari daerah Kubu Karangasem ini bekerja sebagai ojek online alias Ojol di ringkus karena merampok dan mencabuli perempuan bule asal Inggris, CMP (21) Peristiwa perampokan dan pencabulan itu terjadi di Jalan Sri Kresna, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Sabtu (1/10) pukul 22.45 Wita.

Baca juga

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Mei 8, 2026
10
Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

Mei 8, 2026
27
2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur

2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur

Mei 7, 2026
24

Demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.Si. kepada media Senin sore (17/10/22). Didamping Kasat Resnarkoba AKP Mirza Gunawan, SIK.

“Sebelum akhirnya merampok dan mencabuli korban, pelaku menawarkan korban jasa ojek ke Lavavela Kuta dengan ongkos 15 ribu,” kata Kapolresta Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan pada saat naik sepeda motor, korban membuka google map. Beberapa saat di atas motor, korban curiga dengan gelagat tersangka karena mengendarai motornya tidak mengarah ke lavavela.

“Pada saat itu korban bilang kepada tersangka mereka salah jalan. Bukannya mendengar perkataan korban, pelaku malah berusaha merampas HP milik korban. Korban pun minta untuk turun. Tersangka malah melajukan kendaraannya dengan cepat hingga sampai di Jalan Sri Kresna,” ungkap Kapolresta Denpasar

Saat tiba di Jalan Sri Kresna itu, tersangka mendorong korban dari motor hingga terjatuh di aspal. Di mana kondisi jalan raya saat itu sepi. Lalu tersangka membuka celana dalam korban dan menaikkan baju dress korban. Tak berhenti di situ saja, tersangka juga mencabuli korban. Korban sebenarnya berteriak minta tolong, sayang tidak ada orang yang mendengarnya.

“Sebelum akhirnya pergi meninggalkan korban, tersangka menarik kalung emas korban. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka lecet di dada, pergelangan tangan sakit dan perih, vagina sampai mengeluarkan darah, merasa takut, sedih, dan syok. Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke Polresta Denpasar,” beber Kombes Bambang.

Anggota Resmob Polresta Denpasar melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan di rumah kosnya.” Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan korban, tersangka ini merupakan residivis kasus jambret yang sebelumnya di amankan Polsek Kuta dan sudah menjalani hukuman di LP Kerobokan, sementara kalung milik korban dijual seharga Rp 500.000.

“Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Yamaha N-MAX Warna hitam DK 5972 TJ, kaos oblong warna kuning digunakan Pelaku saat beraksi, dan kalung emas milik korban.

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan ancaman dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,”ucap Kapolresta.(@Gus)

Total Views: 628 ,
Previous Post

Ketua Umum IMI Akan Kembali Gelar “Black Stone Live Modz All Star 2023”

Next Post

Kapolres Tabanan Turun Penanganan Bencana Di Wilayah

RelatedPosts

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian
Berita Terkini

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

by nagasakti
Mei 8, 2026
10
Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri
Berita Terkini

Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

by nagasakti
Mei 8, 2026
27
2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur
Berita Terkini

2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur

by nagasakti
Mei 7, 2026
24
PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi
Berita Terkini

PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

by nagasakti
Mei 7, 2026
6
Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka
Berita Terkini

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

by nagasakti
Mei 6, 2026
5
Next Post
Kapolres Tabanan Turun Penanganan Bencana Di Wilayah

Kapolres Tabanan Turun Penanganan Bencana Di Wilayah

Discussion about this post

Premium Content

Serahkan LKPD 2025, BPK Ingatkan Laporan Keuangan Bukan Sekadar Opini

Serahkan LKPD 2025, BPK Ingatkan Laporan Keuangan Bukan Sekadar Opini

Maret 30, 2026
7
Bantuan Air Bersih, Polisi Peduli Masyarakat Kekeringan

Bantuan Air Bersih, Polisi Peduli Masyarakat Kekeringan

September 8, 2023
2
Akses Jalur-Jalur Ekonomi, Bupati Apresiasi Sekali

Akses Jalur-Jalur Ekonomi, Bupati Apresiasi Sekali

Agustus 23, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Mei 13, 2026
Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Mei 11, 2026
Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Mei 11, 2026
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Mei 8, 2026

Berita Terbaru

  • Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi
  • Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan
  • Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat
  • Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian
  • Brigjen TNI Franky Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan
Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Mei 13, 2026
Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Mei 11, 2026
Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Mei 11, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In