• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Polres Pati Bekuk PH, Sekjen Rumah PPAI Apresiasi

Polres Pati Bekuk PH, Sekjen Rumah PPAI Apresiasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI –  Sekertaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Bernama A.S Agus Samudra mengapresiasi Kapolres Pati AKBP Christian Tobing yang telah berhasil mengamankan Pelaku berinisial PH alias banyak yang kemarin sempat melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

PH alias banyak diduga melakukan kasus pencabulan terhadap Inisial NIM (15) siswi SMP Pati dan hingga akhirnya korban hamil 4 bulan.

Baca juga

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

Maret 7, 2026
3
Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

Maret 7, 2026
1
Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital

Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital

Maret 6, 2026
20

“Untuk itu, adanya Press rilis pengungkapan kasus Pencabulan anak di bawah umur mendapat apresiasi dari Sekertaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia.

A.S Agus Samudra berterima kasih kepada Polres Pati yang sudah tegas brantas terkait Kasus Pencabulan anak, Pelecehan Seksual, Stop Kekerasan Anak dan Stop Narkoba di wilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah,” kata Sekertaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia saat diwawancarai Awak Media, Selasa (16/8//22).

Foto Dukumentasi : Kapolres Pati AKBP Christian Tobing Gelar Press Rilis Kasus Pencabulan

Lanjut, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengungkapkan bahwa dengan ini pelaku berinisial PH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D atau ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,”tegas Kapolres Pati. (Zhenvia)

Total Views: 595 ,
Previous Post

Ketua MPR RI Ajak HIPMI Dukung Wujudkan Sejuta Wirausaha Baru

Next Post

Mantan Ajudan Wapres Raih Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha

RelatedPosts

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program
Berita Terkini

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

by nagasakti
Maret 7, 2026
3
Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H
Berita Terkini

Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

by nagasakti
Maret 7, 2026
1
Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital
Berita Terkini

Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital

by nagasakti
Maret 6, 2026
20
Tim Sillakku’ Resmob Polres Torut Mendadak Jalani Tes Urine, Hasilnya Ini
Hukum

Tim Sillakku’ Resmob Polres Torut Mendadak Jalani Tes Urine, Hasilnya Ini

by Kabiro Blora
Maret 5, 2026
2
Usai Pelarian 8 Hari, Pembunuh Agen BRI Link di Luwu Dibekuk Resmob
Berita Terkini

Usai Pelarian 8 Hari, Pembunuh Agen BRI Link di Luwu Dibekuk Resmob

by Kabiro Blora
Februari 27, 2026
8
Next Post
Mantan Ajudan Wapres Raih Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha

Mantan Ajudan Wapres Raih Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha

Discussion about this post

Premium Content

Gelar Lomba Burung Berkicau, Begini Harapan Kapolres

Gelar Lomba Burung Berkicau, Begini Harapan Kapolres

Agustus 9, 2023
1
Hari Kebangkitan Nasional, Kapolresta Pati Sampaikan Amanah Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Hari Kebangkitan Nasional, Kapolresta Pati Sampaikan Amanah Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Mei 20, 2024
3
Daya Tarik Investor !! KIT Batang di Resmikan

Daya Tarik Investor !! KIT Batang di Resmikan

Juli 27, 2024
3
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Inovasi Polisi Saat Mudik! Rest and Safety Mobile Presisi Siap Layani Pemudik di Jalur Pati

Inovasi Polisi Saat Mudik! Rest and Safety Mobile Presisi Siap Layani Pemudik di Jalur Pati

Maret 16, 2026
Tiga Bupati Terjaring OTT KPK, Integritas Pejabat Daerah Kembali Dipertanyakan

Tiga Bupati Terjaring OTT KPK, Integritas Pejabat Daerah Kembali Dipertanyakan

Maret 14, 2026
Bulog Pastikan Stok Aman, MinyaKita Mengalir ke Pasar

Bulog Pastikan Stok Aman, MinyaKita Mengalir ke Pasar

Maret 14, 2026
Sentuhan Ramadan Prajurit Alugoro, 2.500 Takjil Dibagikan Untuk Warga Melintas

Sentuhan Ramadan Prajurit Alugoro, 2.500 Takjil Dibagikan Untuk Warga Melintas

Maret 13, 2026

Berita Terbaru

  • Inovasi Polisi Saat Mudik! Rest and Safety Mobile Presisi Siap Layani Pemudik di Jalur Pati
  • Tiga Bupati Terjaring OTT KPK, Integritas Pejabat Daerah Kembali Dipertanyakan
  • Bulog Pastikan Stok Aman, MinyaKita Mengalir ke Pasar
  • Sentuhan Ramadan Prajurit Alugoro, 2.500 Takjil Dibagikan Untuk Warga Melintas
  • Chandra : Siswa Belajar Kepemimpinan dan Sejarah Daerah
Inovasi Polisi Saat Mudik! Rest and Safety Mobile Presisi Siap Layani Pemudik di Jalur Pati

Inovasi Polisi Saat Mudik! Rest and Safety Mobile Presisi Siap Layani Pemudik di Jalur Pati

Maret 16, 2026
Tiga Bupati Terjaring OTT KPK, Integritas Pejabat Daerah Kembali Dipertanyakan

Tiga Bupati Terjaring OTT KPK, Integritas Pejabat Daerah Kembali Dipertanyakan

Maret 14, 2026
Bulog Pastikan Stok Aman, MinyaKita Mengalir ke Pasar

Bulog Pastikan Stok Aman, MinyaKita Mengalir ke Pasar

Maret 14, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In