• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Polres Jepara Ungkap Kasus 101.06 Gram Sabu dan 5.024 Butir Obat Terlarang

Polres Jepara Ungkap Kasus 101.06 Gram Sabu dan 5.024 Butir Obat Terlarang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA – Periode bulan Mei-Juni 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan juga obat terlarang dengan mengamankan 5 orang tersangka dan barang bukti 101.06 gram dan 5.024 butir obat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, dalam keterangan konferensi pers di Lobby Mapolres Jepara, Senin (20/6/2022) siang.

Baca juga

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Mei 8, 2026
10
Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

Mei 8, 2026
27
2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur

2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur

Mei 7, 2026
24

“Kami telah mengamankan lima tersangka inisial AE, MA, BP, ND dan HG, dengan barang bukti 101.06 gram narkoba jenis sabu, serta 5024 butir obat terlarang, hal ini diawali dari informasi masyarakat kemudian pengembangan penyelidikan Satresnarkoba”, jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dibulan Mei 2022,  Satresnarkoba mengamankan 2 (dua) orang tersangka, yakni pada tanggal (4/5/2022) Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan AE (18) warga Jambu Barat Kecamatan Mlonggo Jepara.

Ia diringkus oleh tim Satresnarkoba di desa Kecapi Tahunan Jepara. Ia ditangkap bersama barang bukti 1 paket sabu seberat 0.4 gram dan HP beserta sim card yang ia gunakan untuk transaksi karena ia diduga kuat sebagai kurir.

Kemudian di tanggal 16 Mei 2022, anggota Satresnarkoba mengamankan MA (33) warga Tahunan Jepara.” Ia ditangkap sebagai pengedar narkoba jenis sabu beserta barang bukti yang ia miliki berupa satu paket sabu seberat 1.03 gram, HP dan sim cardnya serta sepeda motor yang ia gunakan untuk mengantarkan barang tersebut.

Kedua tersangka tersebut melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pada bulan Juni 2022 anggota Satresnarkoba Polres Jepara berhasil mengungkap 3 kasus dengan mengamankan 3 tersangka. Untuk tanggal 2 Juni 2022 berhasil ditangkap tersangka BP (42) warga Wedelan Bangsri Jepara, ia ditangkap diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka dilakukan di Jl. Jepara-Bangsri dan dari tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 0.55 gram. Setelahnya pada tanggal 11 Juni, anggota juga menangkap ND (46) warga Ngabul Tahunan Jepara, ia sebagai kurir dan ditangkap di desa Ngabul. Saat ditangkap ia membawa 1 paket sabu seberat 96.24 gram yang dibungkus kardus HP.

Tak hanya sampai disitu, masih di bulan Juni 2022 anggota Satresnarkoba juga menangkap seorang tersangka karena memiliki obat terlarang. Satresnarkoba Polres Jepara berhasil mengamankan tersangka HG (26) warga Teluk Wetan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara, ia ditangkap karena memiliki obat terlarang sebanyak 5.024 butir, obat tersebut diantaranya merk Yurindu, Dexstro, Calmet Alprazolam, Hexymer, Tramadol. Selain obat Polisi juga mengamankan uang hasil transaksi Rp. 350.000,- dan HP milik tersangka.

Atas perbuatannya tersangka HG ini dikenai pasal primer pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No. 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Red)

Total Views: 636 ,
Previous Post

Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Jepara Gelar Bhakti Sosial Serentak

Next Post

Dugaan Korupsi Pembelian Vaksin T. A 2021

RelatedPosts

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian
Berita Terkini

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

by nagasakti
Mei 8, 2026
10
Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri
Berita Terkini

Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

by nagasakti
Mei 8, 2026
27
2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur
Berita Terkini

2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur

by nagasakti
Mei 7, 2026
24
PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi
Berita Terkini

PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

by nagasakti
Mei 7, 2026
6
Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka
Berita Terkini

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

by nagasakti
Mei 6, 2026
5
Next Post
Dugaan Korupsi Pembelian Vaksin T. A 2021

Dugaan Korupsi Pembelian Vaksin T. A 2021

Discussion about this post

Premium Content

LR 2023, RKPDes dan R- APBDes 2024 Diduga Tidak Tepat Sasaran, Ketua BPD Kecewa

LR 2023, RKPDes dan R- APBDes 2024 Diduga Tidak Tepat Sasaran, Ketua BPD Kecewa

Maret 6, 2024
52
Program Pj Bupati Pati, Kades Dukuhseti Beri Tangapan Begini

Program Pj Bupati Pati, Kades Dukuhseti Beri Tangapan Begini

Oktober 6, 2022
1
Pangkogabwilhan III  Kunker di Markas Koopsud

Pangkogabwilhan III Kunker di Markas Koopsud

Juni 15, 2022
1
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Mei 13, 2026
Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Mei 11, 2026
Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Mei 11, 2026
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Mei 8, 2026

Berita Terbaru

  • Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi
  • Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan
  • Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat
  • Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian
  • Brigjen TNI Franky Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan
Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Mei 13, 2026
Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Mei 11, 2026
Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Mei 11, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In