• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Lagi Pailit Intidana, Kantor H-A & Partners Terima Pengaduan Masyarakat

Lagi Pailit Intidana, Kantor H-A & Partners Terima Pengaduan Masyarakat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Dengan adanya Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang dinyatakan Pailit dengan segala akibat hukumnya.” berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 Jo No.1/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2022/PN.Smg Jo No.10/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN.Smg membuat Para nasabah/penyimpan dana yang ada di Koperasi Simpan Pinjam Intidana menjadi gelisah dan harus memutar otak untuk berupaya agar haknya yang ada di Koperasi Simpan Pinjam Intidana tidak hilang begitu saja, akibat status hukum Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang dinyatakan Pailit, Kamis (4/8/22).

Atas adanya Keadaan Koperasi Simpan Pinjam Intidana Yang dinyatakan Pailit tersebut Direktur Kantor H-A And Partners bernama HARRY KUSUMA PUTRA GINTING, S.H saat diwawancarai Awak Media, Ia menyampaikan  bahwa Kantor H-A & Partners siap melayani dan menerima Pengaduan kreditur/penyimpan dana di Koperasi Simpan Pinjam Intidana untuk Kreditur yang berada di wilayah eks karesidenan Pati.

Baca juga

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

Maret 7, 2026
3
Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

Maret 7, 2026
1
Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital

Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital

Maret 6, 2026
20

Untuk meliputi enam kabupaten, yaitu Pati, Kudus, Purwodadi, Rembang, Jepara, Blora, dengan Syarat : Datang sendiri membawa data diri/identitas dan membawa Tagihan kreditur di KSP Intidana”.

Posko Pengaduan kreditur Koperasi Simpan Pinjam Intidana “Kantor H-A & Partners yang berada di alamat Jl. Supriyadi III Kp. Bendan, RT.005/RW.004, Pati Kidul, Kec. Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59114, “Contact Person : 085225801830 (Retno Wulandari),” kata HARRY KUSUMA PUTRA GINTING, S.H.

Total Views: 612 ,
Previous Post

Usai Purna, Haryanto Dipangil Ketua PMI karo Ketua Haji (IPHI Pati)

Next Post

Bupati Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

RelatedPosts

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program
Berita Terkini

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

by nagasakti
Maret 7, 2026
3
Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H
Berita Terkini

Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

by nagasakti
Maret 7, 2026
1
Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital
Berita Terkini

Tiga Profesor Hukum Dirikan PERADI Profesional, Usung Advokat Berkarakter di Era Digital

by nagasakti
Maret 6, 2026
20
Tim Sillakku’ Resmob Polres Torut Mendadak Jalani Tes Urine, Hasilnya Ini
Hukum

Tim Sillakku’ Resmob Polres Torut Mendadak Jalani Tes Urine, Hasilnya Ini

by Kabiro Blora
Maret 5, 2026
2
Usai Pelarian 8 Hari, Pembunuh Agen BRI Link di Luwu Dibekuk Resmob
Berita Terkini

Usai Pelarian 8 Hari, Pembunuh Agen BRI Link di Luwu Dibekuk Resmob

by Kabiro Blora
Februari 27, 2026
8
Next Post
Bupati Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Bupati Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Discussion about this post

Premium Content

Masyarakat Terima Penghargaan dari Bupati Pati

Masyarakat Terima Penghargaan dari Bupati Pati

Agustus 13, 2022
0
Evakuasi Kapolda Jambi, Kapolri Beri Apresiasi ke TNI

Evakuasi Kapolda Jambi, Kapolri Beri Apresiasi ke TNI

Februari 23, 2023
0
Ketua MPR RI Dorong Penegakan Hukum dan Minta SOKSI Bantu Pulihkan Perekonomian Nasional

Ketua MPR RI Dorong Penegakan Hukum dan Minta SOKSI Bantu Pulihkan Perekonomian Nasional

April 18, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

Maret 11, 2026
Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati

Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati

Maret 10, 2026
Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran

Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran

Maret 9, 2026
Pulau Seprapat Jadi Sorotan Investor Cina, Pati Bersiap Jadi Kawasan Industri Perikanan

Pulau Seprapat Jadi Sorotan Investor Cina, Pati Bersiap Jadi Kawasan Industri Perikanan

Maret 8, 2026

Berita Terbaru

  • Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit
  • Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati
  • Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran
  • Pulau Seprapat Jadi Sorotan Investor Cina, Pati Bersiap Jadi Kawasan Industri Perikanan
  • Rapimnas SMSI, Firdaus : Kedaulatan Digital Indonesia Harus Dilindungi
Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

Maret 11, 2026
Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati

Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati

Maret 10, 2026
Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran

Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran

Maret 9, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In