• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

IM di Bekuk Polisi, Ini Sebabnya

IM di Bekuk Polisi, Ini Sebabnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDAL – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kendal dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto SH berhasil menangkap seseorang pria berinisial IM (39) warga Desa Nawangsari RT 17/03 Kecamatan Weleri yang diduga sebagai pengedar obat terlarang jenis alprazolam di tempat kos-kosan Gang 5 Desa Penyangkringan Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Rabu (15/6/2022).

Kasat Resnarkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto mengatakan, Sat Resnarkoba Polres Kendal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan pil koplo di wilayah Kecamatan Weleri.

Baca juga

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

Januari 20, 2026
16
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
6
Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

Oktober 15, 2025
11

“Selanjutnya pihak kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Kendal melakukan penyelidikan dan diperoleh data serta alamat penjual pil koplo,” kata AKP Agus Riyanto.

READ  Remaja 17 Tahun Tertangkap Mencuri, Berakhir Damai

Lebih lanjut menurut AKP Agus Riyanto, kemudian pada hari Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 23.00 WIB pihak kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Kendal mendatangi tempat tersebut dan menemukan seorang laki-laki di TKP yang sedang dicurigai.

Lalu pada saat dilakukan penggeledahan di tempat kos ditemukan dua butir pil zypras, satu aprezolam, dua kaleng berisi pil warna putih berlogo Y/trihex 1000 butir, lima strip pil merlopam, dua lorazepam masing-masing 10 butir dan satu buah HP merk Samsung Galaxy A20s.

“Saat di interogasi, IM mengakui barang haram tersebut miliknya diperoleh dari pembelian lewat aplikasi belanja online dan tersangka kini diamankan di Mapolres Kendal beserta barang bukti,” jelas AKP Agus Riyanto.

AKP Agus Riyanto juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Kendal, agar selalu waspada, terutama kepada orang asing yang beraktifitas di sekitar lingkungannya.

“Saya berpesan agar masyarakat selalu waspada, jika di sekitar lingkungannya ada seseorang yang mencurigakan seperti halnya IM ini.

READ  Capai Rp 1,2 Milyar, Polres Jepara Berhasil Amankan Pelaku Arisan Bodong

Segera laporkan terutama kepada aparat setempat, termasuk RT/RW sampai Kepala Desa, karena biasanya pelaku kejahatan, terutama narkoba tersebut jarang berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, jangan segan lapor kepada kami,” tegas AKP Agus Riyanto.

Bagi AKP Agus Riyanto pencegahan terhadap pelaku narkoba itu lebih efektif dari pada merehabilitasinya. “Menurut saya, mencegah lebih baik dari pada mengobati,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Kendal.

IM kini telah meringkuk di tahanan Satresnarkoba Polres Kendal, ia harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, oleh penyidik ia akan dijerat dengan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dan Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara. (Red)

Total Views: 462 ,
Previous Post

LGMI Trenggalek Terobos Dunia Bisnis Bermitra dengan PT Samira Solo

Next Post

Bambang Soesatyo Apresiasi Keberhasilan Atlet Perbakin

RelatedPosts

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
Berita Terkini

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

by nagasakti
Januari 20, 2026
16
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
Berita Terkini

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

by nagasakti
Desember 9, 2025
6
Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7
Berita Terkini

Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

by nagasakti
Oktober 15, 2025
11
Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi
Berita Terkini

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

by nagasakti
September 16, 2025
7
Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu
Berita Terkini

Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu

by nagasakti
September 15, 2025
14
Next Post
Bambang Soesatyo Apresiasi Keberhasilan Atlet Perbakin

Bambang Soesatyo Apresiasi Keberhasilan Atlet Perbakin

Discussion about this post

Premium Content

fenomena Kejahatan Muncul, Kini Dandim Pati Ingatkan Harus di Basmi

fenomena Kejahatan Muncul, Kini Dandim Pati Ingatkan Harus di Basmi

Oktober 1, 2024
10
Lindungi Keselamatan dan Kesehatan Karyawan

Lindungi Keselamatan dan Kesehatan Karyawan

Oktober 17, 2022
0
Perkenalkan Produk-Produk Perbankan Andalan

Perkenalkan Produk-Produk Perbankan Andalan

Juni 29, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

Januari 20, 2026
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

Januari 20, 2026
Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Januari 19, 2026
LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir

LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir

Januari 19, 2026

Berita Terbaru

  • MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana
  • KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
  • Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa
  • LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir
  • Warga Terdampak Banjir, H. Suwito dan Burhan Salurkan Ribuan Nasi Bungkus
MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

Januari 20, 2026
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

Januari 20, 2026
Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Januari 19, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In