• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, April 13, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Adukan Oknum Penyidik Ke Propam Kalbar, Ini Kejadianya

Adukan Oknum Penyidik Ke Propam Kalbar, Ini Kejadianya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KALBAR – Dipanggilnya Abdul Rahman HS., Koordinator/Wartawan Kompasnasional.com Prov. Kalbar oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang KOMPOL. Muhammad Yasin, S.I.K., M.AP., terus berproses.

“Pemanggilan dimaksud, karena adanya aduan Suhandi pihak Manajemen PT Well Harvest Wining Alumina Refinery (PT WHW), Industri Pengolahan Biji bauksit, terkait pemberitaan yang ditulis Abd.Rahman HS., yang berjudul “PT. Well Harvest Winning Alumina (PT WHW) Alirkan Limbah Ke Sungai Tengar”.

Baca juga

Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

April 11, 2026
13
16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

April 11, 2026
14
Dangdut Adella Jadi Arena Pembunuhan, DPRD Pati : Panitia dan Aparat Harus Bertanggung Jawab

Dangdut Adella Jadi Arena Pembunuhan, DPRD Pati : Panitia dan Aparat Harus Bertanggung Jawab

April 8, 2026
31

“Tidak Terima atas aduan tersebut, Abd Rahman HS melaporkan oknum Penyidik Polres Ketapang Ke DIVPROPAM POLDA KALIMANTAN BARAT melalui Subbid Pengamanan Internal (PEMINAL) POLDA Kalbar.

Beberapa awak media, melakukan konfirmasi Ke Subbid PEMINAL POLDA KALBAR, Pihak PEMINAL POLDA KALBAR membenarkan bahwa Abd Rahman HS, sudah membuat aduan perihal tersebut dan Pihak PEMINAL POLDA KALBAR menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil oknum Penyidik Polres Ketapang untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Dalam wawancaranya dengan sejumlah media Abd Rahman HS menegaskan bahwa persoalan sengketa pers itu merupakan Lex spesialis bukan Lex generalis, “Oleh karena itu kita melaporkan pihak oknum penyidik Polres Ketapang, karena mereka sudah menyalahgunakan kewenangan yang bukan merupakan haknya untuk menangani sengketa pers.

Menurut Abd Rahman HS, sengketa pers adalah kewenangan dan tanggung jawab Dewan Pers, karena sengketa pers adalah Lex spesialis bukan Lex generalis,”Karena itulah, maka oknum penyidik Polres Ketapang kita laporkan ke pihak DIVPROPAM POLDA KALBAR.

Kornologis,”Kasus ini bermula adanya investigasi di lapangan yang dilakukan oleh Abd Rahman HS., yang menemukan adanya pencemaran lingkungan berasal dari (PT.WHW ) yang mengalir ke sungai Tengar Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kab Ketapang.

“Terkait pencemaran sungai tersebut, Abd Rahman HS melakukan konfirmasi melalui surat Ke (PT.WHW) Ter tanggal 5 Oktober 2021 dengan limit 2 X 24 jam, “Namun sampai saat ini tgl 25/10/2022 mereka tidak menggunakan hak jawab dan hak sanggahnya.” Jelas Abd Rahman HS.

“Sesuai dengan pengaduan pihak pelapor kepada Dewan Pers, Dewan Pers telah menyikapi dan telah mengeluarkan surat (No 1079/DP-K/XI/2021) dan merekomendasikan, tetapi pelapor telah mengenyampingkan apa yang direkomendasikan oleh Dewan Pers.

“Mengakhiri wawancaranya Abd Rahman HS berharap, kepada pihak oknum penyidik Polres Ketapang agar melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat sesuai dengan kaedah hukum yang berlaku, “Jangan membenturkan Undang-undang dengan KUHP, karena ini Lex spesialis bukan Lex umum.

“Tetapi kenyataannya, saya dipanggil sebagai saksi dalam persoalan tersebut mereka masih mengacu kepada pidana umum, jadi mengenyampingkan UU Pers No 40 THN 1999 Tentang Pers,Dan Pers Sebagi Pilar Ke 4 UU 1945,Serta tentang Nota kesepakatan KAPOLRI dengan DEWAN PERS,” ucap Abd Rahman HS.

Ditempat yang sama, BR Rodes SH selaku Kuasa Hukum Abd Rahman HS berharap agar semua pihak mematuhi Undang-undang yang berlaku di Republik ini.

“Artinya penegakan hukum juga harus mematuhi UU Pers, jadi semuanya ada aturannya, jangan main bantai Jak, semuanya sudah ada rambu-rambu.” Selain UU Pers, menurut Rodes juga ada SK tiga Menteri, yaitu Mentri Komunikasi, Kejaksaan Agung, dan Kapolri, pernah berkata bahwa tidak setiap pelanggaran UU ITE, harus ditersangkakan.

Bisa juga dilakukan mediasi terlebih dahulu.” Artinya tidak mesti orang dipenjarakan sesuai KUHP yang berlaku.” Rodes menambahkan bahwa dirinya sangat mendukung langkah yang sudah dilakukan oleh kliennya, melapor ke Propam Polda Kalbar.

“Supaya hal ini segera di tindaklanjuti oleh Propam Polda Kalbar dan agar lain kali kalau ada para jurnalis yang menulis berita, jangan sampai ditersangkakan,” tutur Rondes.(@Gus/Jono)

Total Views: 528 ,
Previous Post

Ketua MPR RI Dukung Parlemen Malaysia Atas Pembentukan World Consultative Assembly Forum

Next Post

Pangdam XII/Tpr Audiensi Dengan Pengurus KEIND Kalbar

RelatedPosts

Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti
Berita Terkini

Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

by nagasakti
April 11, 2026
13
16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?
Berita Terkini

16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

by nagasakti
April 11, 2026
14
Dangdut Adella Jadi Arena Pembunuhan, DPRD Pati : Panitia dan Aparat Harus Bertanggung Jawab
Berita Terkini

Dangdut Adella Jadi Arena Pembunuhan, DPRD Pati : Panitia dan Aparat Harus Bertanggung Jawab

by nagasakti
April 8, 2026
31
Pengeroyokan Maut, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal
Berita Terkini

Pengeroyokan Maut, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal

by nagasakti
April 7, 2026
3
PTDH dan Divonis 5 Tahun Penjara, Inilah Sosoknya
Berita Terkini

PTDH dan Divonis 5 Tahun Penjara, Inilah Sosoknya

by nagasakti
April 1, 2026
12
Next Post
Pangdam XII/Tpr Audiensi Dengan Pengurus KEIND Kalbar

Pangdam XII/Tpr Audiensi Dengan Pengurus KEIND Kalbar

Discussion about this post

Premium Content

Raih Kepercayaan Publik, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM

Raih Kepercayaan Publik, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM

Maret 19, 2023
0
Wujudkan Anak Sehat dan Cerdas, Kapolres Rembang Hadir

Wujudkan Anak Sehat dan Cerdas, Kapolres Rembang Hadir

Februari 18, 2025
3
Wakil Ketua II DPRD Pati Gandeng SMSI Perkuat Sinergi di Era Digital

Wakil Ketua II DPRD Pati Gandeng SMSI Perkuat Sinergi di Era Digital

Februari 13, 2026
2
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Puting Beliung Merusak Kandang Ayam, Polisi Buka Layanan Darurat 110

Puting Beliung Merusak Kandang Ayam, Polisi Buka Layanan Darurat 110

April 13, 2026
Firman Soebagyo Dorong Museum Batik Pati di Juwana, Perkuat Promosi Budaya

Firman Soebagyo Dorong Museum Batik Pati di Juwana, Perkuat Promosi Budaya

April 13, 2026
Baznas Pati Hadir di MMQ Desa Tluwuk, Salurkan Bantuan untuk 54 TPQ Se-Kabupaten

Baznas Pati Hadir di MMQ Desa Tluwuk, Salurkan Bantuan untuk 54 TPQ Se-Kabupaten

April 12, 2026
Revitalisasi Sekolah Jadi Strategi Nasional, Pati Dapat Tambahan Perbaikan 19 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Jadi Strategi Nasional, Pati Dapat Tambahan Perbaikan 19 Sekolah

April 12, 2026

Berita Terbaru

  • Puting Beliung Merusak Kandang Ayam, Polisi Buka Layanan Darurat 110
  • Firman Soebagyo Dorong Museum Batik Pati di Juwana, Perkuat Promosi Budaya
  • Baznas Pati Hadir di MMQ Desa Tluwuk, Salurkan Bantuan untuk 54 TPQ Se-Kabupaten
  • Revitalisasi Sekolah Jadi Strategi Nasional, Pati Dapat Tambahan Perbaikan 19 Sekolah
  • Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti
Puting Beliung Merusak Kandang Ayam, Polisi Buka Layanan Darurat 110

Puting Beliung Merusak Kandang Ayam, Polisi Buka Layanan Darurat 110

April 13, 2026
Firman Soebagyo Dorong Museum Batik Pati di Juwana, Perkuat Promosi Budaya

Firman Soebagyo Dorong Museum Batik Pati di Juwana, Perkuat Promosi Budaya

April 13, 2026
Baznas Pati Hadir di MMQ Desa Tluwuk, Salurkan Bantuan untuk 54 TPQ Se-Kabupaten

Baznas Pati Hadir di MMQ Desa Tluwuk, Salurkan Bantuan untuk 54 TPQ Se-Kabupaten

April 12, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In