• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Polres Kudus Tangkap Enam Pelaku Judi

Polres Kudus Tangkap Enam Pelaku Judi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUDUS – Polres Kudus amankan enam pelaku judi. Dua di antaranya pelaku judi online berinisial AS (37) dan MU (37). “Sementara empat lainnya MUA (34) IS (35) J (58) S (71) diamankan saat bermain judi jenis dadu kopyok

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menyebut langkah tersebut menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas habis perjudian.

Baca juga

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026
6
Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

Januari 25, 2026
8

Langkah ini juga sejalan dengan mandat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang berkomitmen menyikat judi. Belakangan Polda Jateng berhasil mengungkap kasus judi online di wilayah Polda Jawa Tengah.

“Instruksi Kapolri dan mandat Kapolda Jateng itu langsung kami respon dengan ungkap kasus judi di wilayah Kudus. Baik yang sifatnya online maupun konvensional,” jelasnya.

READ  Satu Hari, Polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi

Seperti diketahui, AS (37) dan MU (37) merupakan warga Kecamatan Gebog, Kudus diamankan Saat Reskrim Polres Kudus saat berada di sebuah warung kopi turut Desa Gondosari.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyampaikan, kedua pelaku digrebek pada Sabtu 20 Agustus sekitar pukul 21.00 Wib Ketika keduanya asyik bermain judi online dengan menggunakan Handphone.

“Saat di TKP petugas mengamankan pelaku karena sedang melakukan judi online jenis Togel. Beberapa barang bukti pun turut diamankan. Di antaranya dua unit HP, satu ATM , dan sejumlah uang,” terangnya.

Sementara MUA (34), IS (35), J (58) dan S (71) diamankan saat bermain dadu kopyok pada Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 01.00 Wib. Tepatnya di halaman rumah milik J.

Beberapa barang bukti turut diamankan seperti satu set peralatan dadu kopyok dan uang yang diduga digunakan untuk taruhan sebesar Rp. 2.355.000.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan dan dibawa ke Polres Kudus. Untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

READ  11 Remaja Pelaku Perang Air dan Sarung Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya tersebut para pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.(@Gus)

Total Views: 495 ,
Previous Post

Pejabat Kabagren dan Kasat Reskrim Berganti

Next Post

Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Polantas Polres Pati Beri Pelatihan ke Siswa SMK N 3 Pati

RelatedPosts

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS
Berita Terkini

Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

by nagasakti
Januari 25, 2026
8
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
Berita Terkini

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

by nagasakti
Januari 20, 2026
17
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
Berita Terkini

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

by nagasakti
Desember 9, 2025
6
Next Post
Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Polantas Polres Pati Beri Pelatihan ke Siswa SMK N 3 Pati

Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Polantas Polres Pati Beri Pelatihan ke Siswa SMK N 3 Pati

Discussion about this post

Premium Content

Daftar Pemenang Apresiasi Setapak Perubahan Polri

Daftar Pemenang Apresiasi Setapak Perubahan Polri

Juni 24, 2022
0
Hut ke 3, Mujiardi Santoso Bagikan Sembako di Panti Asuhan Giri Asih

Hut ke 3, Mujiardi Santoso Bagikan Sembako di Panti Asuhan Giri Asih

Mei 8, 2023
0
Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Kebebasan Pers

Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Kebebasan Pers

Agustus 27, 2025
1
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In