• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Soroti Langkah Tegas Polri, Gus Yusuf Berkata Tak Ada Orang Kebal Hukum

Soroti Langkah Tegas Polri, Gus Yusuf Berkata Tak Ada Orang Kebal Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAGELANG – Langkah tegas jajaran Polri dibawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J, mendapat apresiasi kalangan ulama.

K.H. Muhammad Yusuf Chudhori, Pimpinan Ponpes Asrama Pendidikan Islam (API), Tegalrejo, Magelang, menyebut langkah Kapolri melakukan langkah tegas itu menunjukkan tidak ada pihak yang dianggap kebal di hadapan hukum.

Baca juga

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026
6
Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

Januari 25, 2026
8

“Kita mengapresiasi langkah tegas dari Kapolri. Sebagaimana harapan masyarakat bahwa didepan hukum semuanya sama,” ujar ulama kharismatik itu, Rabu (10/8).

Dirinya berharap bahwa kasus ini bisa segera selesai sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Kita harap segera tuntas. Semuanya kembali normal dan Polri kembali konsentrasi dalam melayani masyarakat. Semoga kasus internal ini bisa segera selesai,” tuturnya.

READ  Kapolres Simalungun Ungkap Motif Pembunuhan

Gus Yusuf juga mengatakan bahwa sebagian masyarakat awalnya menilai skeptis terhadap penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ini.

Dirinya bahkan mengaku sempat ragu apakah penanganan kasus bisa tuntas dan berjalan transparan.

“Perkiraan awal Bharada E akan dikorbankan. Namun dalam perkembangan menunjukkan ada bintang dua yang dijadikan tersangka,” imbuhnya

Dirinya menambahkan dengan dilakukan pemeriksaan terhadap 35 anggota Polri termasuk sejumlah perwira tinggi tersebut menunjukkan institusi Polri tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

Melihat perkembangan kasus ini, dirinya yakin Polri bisa segera menuntaskan kasus ini dengan transparan dan obyektif.

Dia juga berharap agar penanganan kasus meninggalnya Brigadir J dapat menjadi koreksi internal sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

“Kasus ini jadi koreksi internal agar ke depan tidak terjadi lagi. Saya berharap Polri semakin presisi dan disiplin agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Menurutnya, langkah tegas Kapolri ini dapat menjadi pelajaran bagi semua institusi di pemerintahan, tidak hanya bagi Polri.

READ  Barang Bukti dan Pelaku Dibekuk Polisi, Berikut Kronologinya

“Kasus ini jadi koreksi dan renungan bagi Polri dan seluruh institusi pemerintahan. Baik TNI,Polri Kejaksaan, serta institusi lain bahwa tidak ada pihak yang kebal dimata hukum,” pungkasnya.(@Gus)

Total Views: 502 ,
Previous Post

Utamakan Pelayanan, Bupati Pesan ke 4 Kades Baru

Next Post

Kapolri Takziah ke Rumah Duka Habib Zen Bin Umar

RelatedPosts

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS
Berita Terkini

Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

by nagasakti
Januari 25, 2026
8
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
Berita Terkini

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

by nagasakti
Januari 20, 2026
17
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
Berita Terkini

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

by nagasakti
Desember 9, 2025
6
Next Post
Kapolri Takziah ke Rumah Duka Habib Zen Bin Umar

Kapolri Takziah ke Rumah Duka Habib Zen Bin Umar

Discussion about this post

Premium Content

Hari Bhayangkara ke-77, Ribuan Warga Serbu Gowes Bersama

Hari Bhayangkara ke-77, Ribuan Warga Serbu Gowes Bersama

Juni 26, 2023
0
Memahami Dua Perbedaan ” Cerdas dan Pintar “

Memahami Dua Perbedaan ” Cerdas dan Pintar “

September 21, 2023
2
Patroli Minimalisir Gangguan Kamtibmas

Patroli Minimalisir Gangguan Kamtibmas

November 1, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In