PATI – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir kembali menegaskan pentingnya perusahaan pers
Memiliki legalitas yang jelas dan berbadan hukum resmi, agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Agus Kliwir saat berdiskusi dengan Wakapolsek Cluwak, IPTU Hariyanto, dalam pertemuan yang berlangsung santai namun penuh makna, pada Jumat (15/5/2026).
Menurut Agus Kliwir, perkembangan media online di era digital semakin cepat. Namun di sisi lain, kemunculan media tanpa badan hukum dan tanpa standar jurnalistik yang jelas juga semakin marak.
Kondisi ini, kata dia, berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.“Kalau media tidak punya legalitas jelas
Tidak terdaftar, lalu menulis berita seenaknya, itu bisa merusak citra pers. Padahal pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga marwahnya,” ujar Agus Kliwir
Ia menyampaikan, SMSI sebagai salah satu organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers
Hadir untuk memberikan arah pembinaan dan pendampingan bagi perusahaan media siber. Tujuannya agar media bisa berkembang secara sehat dan sesuai aturan yang berlaku.
Agus Kliwir juga mengingatkan seluruh wartawan, agar menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Dalam menulis berita, wartawan harus selalu berpegang pada unsur 5W+1H, serta mengedepankan prinsip konfirmasi.
“Wartawan harus menulis fakta, bukan sekadar opini. Jangan menulis berita yang memancing konflik.
Konfirmasi itu wajib supaya berita berimbang dan tidak menjadi fitnah,” tambahnya.
IPTU Hariyanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian sangat mendukung keberadaan pers profesional.
Ia menilai media yang kredibel sangat membantu aparat, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan benar.
“Pers adalah mitra strategis Polri. Tapi kita juga harus bersama-sama mencegah adanya oknum yang mengaku wartawan, hanya untuk kepentingan pribadi,” ungkap IPTU Hariyanto, Wakapolsek Cluwak kepada wartawan.
Diskusi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara organisasi pers dan aparat kepolisian, dalam menjaga keamanan informasi publik.
SMSI menutup pertemuan dengan ajakan agar seluruh perusahaan pers di Jawa Tengah, khususnya wilayah Eks Karesidenan Pati
Segera berbenah, dan mengikuti jalur verifikasi, agar lebih profesional”, pungkasnya.(red)





















Discussion about this post