• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Diduga Korban Lakalantas, Ternyata Pria Ini Korban Curas

Diduga Korban Lakalantas, Ternyata Pria Ini Korban Curas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INFODETIK.CO, MAGELANG – Seorang laki-laki paruh baya dalam keadaan terluka ditemukan warga di Jalan Mayjend Bambang Soegeng, area Metro Square Mertoyudan pada rabu dini hari (24/04/2024).

Warga menemukan Korban ini, tepatnya di depan Klinik Kesehatan Bhumi Kampung Jarangan, Kelurahan Sumberrejo Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Baca juga

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026
6
Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

Januari 25, 2026
8

Di duga pria tersebut adalah korban kecelakaan lalulintas (laka lantas), sehingga segera melapor pihak berwajib. Namun ternyata dalam penyelidikan diungkap pria tersebut adalah Korban tindak pencurian dengan kekerasan (Curas).

Hal itu disampaikan Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H saat memimpin Konferensi Pers ungkap kasus tersebut di Ruang Media Center Mapolresta setempat, Kamis (25/04/2024).

Kapolresta didampingi Kasatreskrim Polresta Magelang Rifeld Constantien Baba, S.I.K, M.H menyebut, bahwa laki-laki korban ini bernama Sansan Andriawan (37), bekerja sebagai Driver Maxim (Ojol).

READ  Kasus Fitnah, Terdakwa Karmisih Hadiri Pemeriksaan Saksi di PN Pati

Alamat KTP Kampung Cisaradan RT 04 RW 08 Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sedangkan Pelaku, laki-laki berinisial S warga RT 3 RW 5 Desa Sekarbolo, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

“Dari penemuan Korban ini, warga kemudian melaporkan ke pihak kepolisian pada hari itu Rabu (24/04/2024) sekira pukul 03.00 Wib. ” Sehingga menindak lanjuti laporan tersebut dan petugas Polresta Magelang dan Tim Medis mendatangi lokasi serta memeriksa Korban,” kata Kombes Pol Mustofa menuturkan kronologi kejadian.

Semula diduga Korban kecelakaan, namun setelah didalami oleh Tim Medis dan Penyidik dilihat dari lukanya seperti luka benda tajam. ” Maka dalam kondisi kritis, sehingga dilarikan ke RS merah putih guna mendapatkan penanganan dulu.

“Di lokasi, sepeda motor serta barang milik Korban tidak ditemukan. Korban mengalami luka berat dan dirawat di RS merah putih. Adapun luka yang dialami berupa tulang rahang kanan patah, lecet di perut serta infeksi usus akibat benturan keras,” kata Kapolresta Magelang di Hadapan awak media.

READ  Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman, Satreskrim Polresta Magelang berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Curas. Pelaku berinisial S warga RT 3 RW 5 Desa Sekarbolo, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

“Kini pelaku berhasil diamankan di Kaliwungu Kendal, diduga saat itu akan kembali ke Jakarta.” Tersangka dengan Korban sebenarnya sudah saling mengenal. Dari awal berniat ingin menguasai atau merampas barang dan Kemudian meminta untuk mengantar dari Jatinegara ke Klaten dengan upah Rp 1.000.000.

“Melalui google map, keduanya menuju Klaten, dan sesampai Magelang (TKP), niat dari Tersangka dilaksanakan dengan menusuk rahang Korban sebanyak dua kali menggunakan gunting yang sudah dipersiapkan,” ucap Kombes Pol Mustofa.

Dari tangan Pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu 1 (satu) buah helm warna kuning bertuliskan Maxim, uang tunai Rp 243.000 milik Korban, 1 (satu) buah gunting bergagang hitam milik Tersangka yang digunakan untuk menusuk leher Korban.

READ  Polresta Pati Ungkap 40 Kasus Asusila, Warga Dihimbau Waspada

“Kemudian, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol F-4404-FEC, dompet warna hitam milik Korban, tas pinggang warna coklat serta 1 (satu) buah peci warna hitam, 1 (satu) buah sarung dan 1 buah handphone warna biru hitam merk Infinix.

Pengakuan Tersangka inisial S, dia melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut terinspirasi dari film “Rambo” yang dilihatnya lewat Youtube. Sehingga melakukan eksekusi dengan cara menusukkan gunting ke leher Korban.

Kapolresta Magelang mengungkapkan, sebelum Konferensi Pers, pihaknya mendapatkan informasi dari RS merah putih, bahwa Korban akhirnya meninggal dunia siang ini, Kamis (25/04/2024).

“Akibat perbuatannya, Pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana penjara,” tegas Kombes Pol Mustofa. (Nar/red)

Total Views: 497 ,
Previous Post

Wujudkan Keamanan dan Kedamaian Negeri, Polresta Pati Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Next Post

Menjelang Pilkada dan Pilgub 2024, Kapolres Rembang Gelar Doa dan Bersholawat Bersama Habib Anis Syahab

RelatedPosts

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS
Berita Terkini

Kasus Bupati Pati Nonaktif Berlanjut, KPK Geladah KSPPS ABS

by nagasakti
Januari 25, 2026
8
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
Berita Terkini

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

by nagasakti
Januari 20, 2026
17
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
Berita Terkini

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

by nagasakti
Desember 9, 2025
6
Next Post
Menjelang Pilkada dan Pilgub 2024, Kapolres Rembang Gelar Doa dan Bersholawat Bersama Habib Anis Syahab

Menjelang Pilkada dan Pilgub 2024, Kapolres Rembang Gelar Doa dan Bersholawat Bersama Habib Anis Syahab

Discussion about this post

Premium Content

Terima Nasi Kotak, Polisi Dicintai Rakyat

Terima Nasi Kotak, Polisi Dicintai Rakyat

Januari 20, 2024
1
Cek Fasilitas Mako Polsek, Begini kata Kapolres Jepara

Cek Fasilitas Mako Polsek, Begini kata Kapolres Jepara

Agustus 23, 2023
1
PJ Bupati Gayo Lues Menanti Keputusan Menteri Dalam Negeri

PJ Bupati Gayo Lues Menanti Keputusan Menteri Dalam Negeri

September 11, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

Februari 4, 2026
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Berita Terbaru

  • RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi
  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

Februari 4, 2026
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In