• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Pihak JPU Menguntungkan Gus Nur dan Bambang Tri

Pihak JPU Menguntungkan Gus Nur dan Bambang Tri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

Juni 19, 2025
9
Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

Mei 29, 2025
12
22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

Mei 27, 2025
61
SURAKARTA – Ada yang unik dalam sidang Sugih Nur Raharja alias Gus Nur dan Bambang Tri di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah. Sebelum sidang dimulai Gus Nur menyampaikan pesan, bahwa dirinya tidak lagi berharap penundaan penahanannya dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Karena ia tidak ingin terkesan “mengemis” kebaikan hakim dengan berlama-lama menunggu tanpa kepastian dan hanya mendapat jawaban selalu “sedang dipertimbangkan”.
Pada persidangan yang kedelapan di PN Surakarta,Jawa Tengah baik Gus Nur maupun Bambang Tri sang penulis Jokowi Under Cover menyatakan rasa terima kasih pada Prof. Dr. Mompang L. Panggabean, S.H., M.Hum sebagai  Ahli Pidana dari Universitas Kristen Indonésia karena keterangan ahlinya dianggap menguntungkan kedua terdakwa.
Mompang menyatakan sangat perlu ada Ijasah asli yang diperlihatkan minimalis keterangan bahwa Ijasah tersebut pernah ada atau diterbitkan dan dibuatkan keterangan hilang bila memang pernah ada dengan mencantumkan nomor registrasi Ijasah dari lembaga yang mengeluarkannya.
Mompang pun tanpa ragu menyatakan untuk IPK kurang dari 2 (dua) tidak mungkin bisa lulus sebagai seorang sarjana di kampus tempat ia memberi kuliah kepada para mahasiswa.
Dari 16 saksi fakta, dan 4 ahli yang dimintai mereka kedua terdakwa menyatakan rasa puas kepada Ahli Pidana yang dimintai Pendapat dalam persidangan Selasa(7/2) yang dimulai sejak pukul 10.10 hingga 17.30 sore di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
Terkait “mubahalah” yang tidak dipahami oleh Ahli, maka Eggi memberikan penjelasan bahwa kesaksian yang dilakukan oleh Gus Nur terhadap apa yang telah disiarkan Bambang Tri bukanlah bentuk penistaan agama sebagaimana yang diatur dalam pasal 156 KUHP.
Terlihat mereka saling berpelukan antara Bambang Tri dan Ahli Pidana dan antara Gur Nur dan Ahli Pidana yang dinilai telah melanggar memberikan keterangan yang menguntungkan para terdakwa.
Hakim yang menggelar Perkara nomor 318/Pid.sus /2022/Srt.adalah Apriyanto Kurniawan SH MH didampingi oleh kedua hakim.” Ibu Novi yang datang dari Perwakilan Surabaya dari menyatakan rasa sukacitanya saat dimintai komentar oleh awak media.
“Tidak sia – sia saya datang dari Surabaya dan merasa terhibur dengan cara Ahmad Khozinudin dan Eggi Sudjana. Tadi, Ahli dari Universitas Trisakti sangat lugas dalam menjawab dan tidak bertele-tele sebagaimana Ahli sebelumnya saat memberikan keterangan,” tutup Novi.(Hans/@Gus Kliwir)
Total Views: 304 ,
READ  Bowo Setiyadi S.H dan Moh Agus Prasetiyo S.H Desak Polda Jateng Hukum Inisial L dan Sanksi Kode Etik
Previous Post

Eric Vr : Ideologinya Pers Menggemukan Media Profesional dan Berkualitas

Next Post

Hari Pers Nasional, Kasal Bersama Insan Pers

RelatedPosts

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes
Berita Terkini

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

by nagasakti
Juni 19, 2025
9
Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi
Berita Terkini

Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

by nagasakti
Mei 29, 2025
12
22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari
Berita Terkini

22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

by nagasakti
Mei 27, 2025
61
Sengketa Lahan Makin Panas, PT. LPI dan Warga Saling Lapor ke Polisi
Berita Terkini

Sengketa Lahan Makin Panas, PT. LPI dan Warga Saling Lapor ke Polisi

by nagasakti
Mei 27, 2025
9
Empat Preman Berkedok Pungli di RSUD Soewondo Pati Diringkus
DAERAH

Empat Preman Berkedok Pungli di RSUD Soewondo Pati Diringkus

by nagasakti
Mei 23, 2025
12
Next Post
Hari Pers Nasional, Kasal Bersama Insan Pers

Hari Pers Nasional, Kasal Bersama Insan Pers

Discussion about this post

Premium Content

Remaja 17 Tahun Tertangkap Mencuri, Berakhir Damai

Remaja 17 Tahun Tertangkap Mencuri, Berakhir Damai

Februari 18, 2025
7
Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat

Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat

Agustus 23, 2022
0
Gerak Cepat, Polisi Bekuk Inisial J ” Pelaku Penganiayaan”

Gerak Cepat, Polisi Bekuk Inisial J ” Pelaku Penganiayaan”

Oktober 17, 2023
13
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025

Berita Terbaru

  • Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare
  • BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
  • Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
  • HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat
  • Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In