• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Dugaan Korupsi DD Secara Sistematis, Polda Malut Gandeng TPPU Dampingi UU Tipikor

Dugaan Korupsi DD Secara Sistematis, Polda Malut Gandeng TPPU Dampingi UU Tipikor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALUKU UTARA – Kiamat sudah negri kalau sudah begini kini kembali dugaan korupsi DD di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.”Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara kembali mengeluarkan surat perintah untuk melakukan sidik para pelaku dugaan Tindak Pindana Korupsi atau Tipikor pada dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara di tahun 2017 lalu dan siap-siap menghadapi jeratan hukum para pelaku, Minggu (1/11/23).

Dimana Dugaan Korupsi DD yang bersumber dari APBN Tahun 2017 menurut perhitungan penyidik Polda Malut telah merugikan negara sebanyak Rp 4.010.000.000,- (terbilang: Empat Miliar Sepuluh Juta Rupiah).

Baca juga

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

September 16, 2025
7
Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu

Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu

September 15, 2025
14
Polisi Bongkar Kasus Laporan Palsu, Pelaku Lukai Diri Sendiri

Polisi Bongkar Kasus Laporan Palsu, Pelaku Lukai Diri Sendiri

September 15, 2025
3

Bahkan untuk SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati-Malut).”Bahkan parahnya yang paling menarik dari kasus dugaan korupsi penyidik Polda malut telah menyertakan pasal 3 UU No.8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang/TPPU, sehingga ada upaya penyidik sampai hari ini mengejar aliran sumber uang haram tersebut siapakah master dalangnya yang harus di jadikan tersangka.

READ  Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif

Selain pasal TPPU penyidik Polda Malut juga menyertakan pasal 2 ayat (1), pasal 3 dan 4 serta pasal 12 huruf (f) UU No.31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Tipikor sebelumnya.

Bahkan SPDP Polda Malut ke Kejati Malut atas dugaan korupsi DD di Kabupaten Pulau Taliabu, SPDP yang dikeluarkan tanggal 19 Desember 2022 ini menjadi titik awal untuk menangkap para pelaku penyelewengan DD Pulau Taliabu yang selama 5 tahun ini masih menghirup udara segar atau udara bebas.

Selain itu beredar kabar bahwa sebelumnya sekda Pemda Pulau Taliabu yakni SLMG sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini, namun sayangnya saat mau dikonfirmasi media ini belum ada di tempat entah tugas apa di luar Daerah

Selama ini tidak sedikit para penggiat demokrasi dan aktivis anti korupsi menyuarakan hal ini, aksi turun kejalan juga telah dilakukan, berkali-kali di Bobong (kota Kabupaten Pulau Taliabu), di Ternate (Kota Prov. Malut) bahkan di hadapan KPK Jakarta.

READ  Rapat Koordinasi Panitia Diklat Para Legal BPPH

Bahkan Dugaan Kasus penyalahgunaan Dana Desa itu diduga melibatkan orang nomor satu di Taliabu (AMS-red) menjadi penyebab tersendatnya perkembangan pembangunan desa di kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2013 itu.

Selain itu, beberapa Gurita yang lingkar Kabupaten Pulau Taliabu, disinyalir para pelaku adalah pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu diantaranya adalah, berinesial MMD, ATK dan IRM yanv disinyalir menjadi incaran penyidik, karena mereka saat kasus ini masih menjabat pada posisi strategis seperti Kadis PMD atau juga Kaban Keuangan Daerah sehingga patut diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Adapun Kornologis motif dari kejahatan ini, berupa setoran para kades melakukan penyetoran senilai Rp 60.000.000,- (terbilang: Enam Puluh Juta) untuk kebutuhan yang mendasar ini ditandai dengan bukti tanda setoran yang sudah beredar luas diruang publik.

Sehingga banyak kalangan menilai setoran tersebut bermuara ke AMS, Bupati Taliabu yang telah menjabat selama dua periode, namun begitu harus ada pembuktian dari penyidik polda malut terkait hal tersebut dan yang lebih penting lagi adalah para APH (aparatur penegak hukum) harus bisa mengembalikan apa yang menjadi kerugian negara.

READ  Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diungkap Polisi

Selain itu harusnya degan sejumlah tumpukan dugaan kasus penyalagunaan Keuagan Negara di Kabupaten Pulau Taliabu yang telah melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Inpres Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Penanganan Kasus Korupsi serta Percepatan Pembangunan.

Harusnya Kepala Inspektorat koperatif serta terbuka pada publik untuk membuka sejumlah tumpukan temuan kasus penyalagunaan korupsi jagan terkesan mati suri.(Eric/@Gus Kliwir)

Total Views: 324 ,
Previous Post

Masyarakat Minta Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Tangkap Oknum Kepala Desa

Next Post

Cuaca Ekstrim, Pemkab Pati Siaga Bencana

RelatedPosts

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi
Berita Terkini

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

by nagasakti
September 16, 2025
7
Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu
Berita Terkini

Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu

by nagasakti
September 15, 2025
14
Polisi Bongkar Kasus Laporan Palsu, Pelaku Lukai Diri Sendiri
Berita Terkini

Polisi Bongkar Kasus Laporan Palsu, Pelaku Lukai Diri Sendiri

by nagasakti
September 15, 2025
3
Insiden Husain Jadi Peringatan, Polresta Pati Tingkatkan Patroli Malam
Berita Terkini

Insiden Husain Jadi Peringatan, Polresta Pati Tingkatkan Patroli Malam

by nagasakti
September 9, 2025
32
Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Rp220 Juta
Berita Terkini

Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Rp220 Juta

by nagasakti
Agustus 27, 2025
170
Next Post
Cuaca Ekstrim, Pemkab Pati Siaga Bencana

Cuaca Ekstrim, Pemkab Pati Siaga Bencana

Discussion about this post

Premium Content

Pangdam Gelar Sertijab dan Tradisi Pisah Sambut

Pangdam Gelar Sertijab dan Tradisi Pisah Sambut

November 18, 2022
0
Kusyanto dan Keluarga Apresiasi Kapolres Grobogan, Aipda IR Kena Sanksi

Kusyanto dan Keluarga Apresiasi Kapolres Grobogan, Aipda IR Kena Sanksi

Maret 10, 2025
5
Bocah Viral Berharap The Best Buat Polisi

Bocah Viral Berharap The Best Buat Polisi

Juli 2, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Oktober 10, 2025
Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Oktober 8, 2025
Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Oktober 7, 2025
Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya

Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya

Oktober 7, 2025

Berita Terbaru

  • Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029
  • Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes
  • Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak
  • Mathli’ul Falah Kajen Cetak Santri Juara Dunia, Inilah Prestasinya
  • Prabowo Subianto Serukan Revolusi Mental, Lawan Korupsi
Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Kantor Baru PSI, Hadi : Persiapan Politik 2029

Oktober 10, 2025
Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Kerugian Capai Rp. 75 Juta! Kapolsek Tayu : Gara – Gara Bakar Sampah, Rumah Hampir Ludes

Oktober 8, 2025
Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Agus Kliwir : Diversi Jadi Solusi Cerdas Atasi Tawuran Anak

Oktober 7, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In