• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

JPU Kejari Gayo Lues Laksanakan Eksekusi

JPU Kejari Gayo Lues Laksanakan Eksekusi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GAYO LUES – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues melaksanakan Eksekusi Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) terhadap barang bukti berupa uang dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Rema Tahun Anggaran 2018 bertempat di Bank BSI Cabang Blangkejeren, Selasa (15/11/2022).

Bahwa perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Rema Tahun Anggaran 2018 sebelumnya telah dilakukan tahapan Penyidikan pada tahun 2019, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Nomor: PRINT-119/L.1.26/Fd.1/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019 Jo. Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Nomor: PRINT-119.A/N.1.26/Fd.1/09/2020 tanggal 01 September 2020 Jo. Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Nomor: PRINT-119.B/L.1.26/Fd.1/07/2022 tanggal 07 Juli 2022.

Baca juga

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

Juni 19, 2025
9
Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

Mei 29, 2025
12
22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

Mei 27, 2025
61

Bahwa Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Rema Tahun Anggaran 2018 tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh pada tanggal 12 September 2022, selanjutnya diputus oleh Majelis Hakim dengan hakim ketua Zulfikar, S.H., M.H. serta Hakim Anggota Muhammad Jamil, S.H. dan R. Deddy Harryanto, S.H., M.Hum, pada sidang yang terbuka untuk umum pada tanggal 02 November 2022 dengan Putusan Nomor: 53/Pid-Sus-TPK/2022/PN Bna, yang pada pokoknya terhadap barang Bukti Uang yakni :

READ  Polda Jateng Bongkar 5 Kilogram Narkotika

“Menetapkan barang bukti uang senilai Rp256.839.180,- (dua ratus lima puluh enam delapan ratus tiga puluh sembilan ribu seratus delapan puluh rupiah) dengan mengabaikan pecahan nomor seri dan nominalnya dirampas untuk negara sebagai uang pengganti”.

Berdasarkan Siaran Pers dari Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. menyampaikan “Bahwa Kita melakukan Eksekusi barang bukti berupa uang yang sebelumnya telah Kita terima dari Tersangka di tahap Penyidikan sejumlah Rp. 256.839.180,- (dua ratus lima puluh enam juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu seratus delapan puluh rupiah) yang Kita jadikan barang bukti.

“Selanjutnya telah Kita Eksekusi barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 256.839.180,- (dua ratus lima puluh enam juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu seratus delapan puluh rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara sesuai dengan isi amar Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor: 53/Pid-Sus-TPK/2022/PN Bna,” ungkapnya. (@Gus/Abdi)

Total Views: 240 ,
Previous Post

Saat Beribadah, TNI-Polri Amankan Delegasi dan Tamu KTT G20

Next Post

Gratis…!! KORPRI Polda Sulsel Gelar Donor Darah dan Pelayanan KB

RelatedPosts

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes
Berita Terkini

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

by nagasakti
Juni 19, 2025
9
Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi
Berita Terkini

Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

by nagasakti
Mei 29, 2025
12
22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari
Berita Terkini

22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

by nagasakti
Mei 27, 2025
61
Sengketa Lahan Makin Panas, PT. LPI dan Warga Saling Lapor ke Polisi
Berita Terkini

Sengketa Lahan Makin Panas, PT. LPI dan Warga Saling Lapor ke Polisi

by nagasakti
Mei 27, 2025
9
Empat Preman Berkedok Pungli di RSUD Soewondo Pati Diringkus
DAERAH

Empat Preman Berkedok Pungli di RSUD Soewondo Pati Diringkus

by nagasakti
Mei 23, 2025
12
Next Post
Gratis…!! KORPRI Polda Sulsel Gelar Donor Darah dan Pelayanan KB

Gratis...!! KORPRI Polda Sulsel Gelar Donor Darah dan Pelayanan KB

Discussion about this post

Premium Content

Bulan Ramadhan, Ketua MPR RI dan GERAK BS Berikan Santunan Anak Yatim

Bulan Ramadhan, Ketua MPR RI dan GERAK BS Berikan Santunan Anak Yatim

April 14, 2023
0
Polda Jatim Sebagai Operator Aplikasi Simak Sakti BMN

Polda Jatim Sebagai Operator Aplikasi Simak Sakti BMN

Juni 22, 2022
0
Berbuat Asusila, Kini Polisi Amankan Dua Pasangan

Berbuat Asusila, Kini Polisi Amankan Dua Pasangan

Agustus 7, 2024
16
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025

Berita Terbaru

  • Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare
  • BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
  • Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
  • HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat
  • Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In