• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News

Tewasnya Dua Bobotoh di Piala Presiden, IPW Minta Kapolri Agar Evaluasi Kinerja Kapolda Jabar

Tewasnya Dua Bobotoh di Piala Presiden, IPW Minta Kapolri Agar Evaluasi Kinerja Kapolda Jabar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JABAR – Pengusutan tewasnya dua bobotoh di Piala Presiden oleh Polda Jabar seakan “jalan ditempat”. Hingga kini, belum ada seorang pun yang dijadikan tersangka dalam kerusuhan yang menyebabkan Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meninggal dunia.

Padahal, penegakan hukum menjadi salah satu tugas dan fungsi dari Polri. Namun dalam penanganan kasus kematian suporter di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Jumat, 17 Juni 2022 Polda Jabar sangat lamban.

Baca juga

Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Mei 20, 2026
2
Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Mei 19, 2026
3
Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Joglo Baru Persiapan Diresmikan

Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Joglo Baru Persiapan Diresmikan

Mei 17, 2026
4

Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Jabar Irjen Suntana serta mencopot Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.

Pasalnya, kedua pimpinan di tingkat kewilayahan itu mengkhianati Program Polri Presisi dengan cara mengulur-ulur dan menggantung kasus melayangnya nyawa di Turnamen Pra Musim Piala Presiden. Karenanya, Kapolri patut mencopot kepala satuan wilayah (kasatwil) tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat. Bagaimana pun, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara menjadi tolok ukur keberhasilan Polri saat ini dan masa mendatang.

Penanganan kasus kerusuhan melalui penegakan hukum yang terjadi di Stadion GBLA Kota Bandung ini, sangat berbeda jauh dengan kejadian tinju maut Nabire, 14 Juli 2013 yang menelan korban jiwa 18 orang akibat terinjak-injak.

Hanya dalam waktu empat hari, tersangka sudah diumumkan oleh Kapolda Papua, yang saat itu dijabat oleh Tito Karnavian. Tersangkanya adalah Nabertus Yeimo yang merupakan Ketua Panitia Penyelenggaran Pertandingan Tinju Bupati Cup dengan dijerat pasal 29 ayat 2 KUHP juncto pasal 25 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan atau denda Rp 5 Miliar.

Pada 4 September 2013 juga terjadi kerusuhan di Stadion Manahan Solo saat laga Persis Solo melawan PSS Sleman di Divisi Utama Liga Primer Indonesia (LPI). Sebanyak tujuh orang luka-luka dalam bentrok antar suporter tersebut.

Namun, dalam empat hari kemudian yakni 8 September 2013, Polresta Surakarta telah menetapkan Roy Saputro selaku Ketua Panitia Pelaksana Divisi Utama Liga Primer Indonesia Sportindo dijadikan tersangka.” Roy dijerat dengan pelanggaran ketertiban umum pasal 510 ayat 1 KUHP.

Pada dua kasus diatas, Polri bergerak cepat mengusut peristiwa pidana untuk membuat terang dengan menetapkan tersangkanya. Tapi, dalam peristiwa kematian dua bobotoh Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung belum juga mengumumkan tersangkanya.

Padahal, dalam kasus kematian di Stadion GBLA Kota Bandung ini, Indonesia Police Watch (IPW) menilai tersangka bisa terancam penjara maksimal lima tahun pasal 359 KUHP juncto pasal 103 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang mencabut UU 3 Tahun 2005 dengan ancaman paling lama dua tahun.

Pasal 359 KUHP menyatakan: “barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun”.

Sementara pasal 103 UU keolahragaan Nasional menyebutkan : “penyelenggara kegiatan olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis keolahragaan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar”.

Yang pasti, pihak kepolisian telah mengusut kasus kematian dua bobotoh tersebut dan karenanya harus dijelaskan pada publik hasil penyelidikan dan atau penyidikannya dengan segera. Hal ini harus menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai pimpinan tertinggi Polri terhadap program yang dicetuskannya yakni Polri Presisi. tegas Sugeng ketua IPW.(Eric/@Gus)

Total Views: 642 ,
Previous Post

Hari Bhayangkara ke 76, Anggota Satnarkoba Bekuk AW Penjual Sabu- Sabu

Next Post

Babinsa Pantau PTM di Wilayah Binaan

RelatedPosts

Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung
Berita Terkini

Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

by nagasakti
Mei 20, 2026
2
Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI
Berita Terkini

Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

by nagasakti
Mei 19, 2026
3
Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Joglo Baru Persiapan Diresmikan
News

Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Joglo Baru Persiapan Diresmikan

by nagasakti
Mei 17, 2026
4
Hoaks “Intel Kodim” Demo Pati Jadi Alarm Bahaya, Warga Diminta Cerdas Bermedsos
Berita Terkini

Hoaks “Intel Kodim” Demo Pati Jadi Alarm Bahaya, Warga Diminta Cerdas Bermedsos

by nagasakti
Mei 17, 2026
9
RPPAI Soroti Kasus Cabul di Ponpes, Agus Kliwir : Polisi Jangan Takut Tekanan, Bongkar Sampai Akar
Berita Terkini

RPPAI Soroti Kasus Cabul di Ponpes, Agus Kliwir : Polisi Jangan Takut Tekanan, Bongkar Sampai Akar

by nagasakti
Mei 15, 2026
2
Next Post
Babinsa Pantau PTM di Wilayah Binaan

Babinsa Pantau PTM di Wilayah Binaan

Discussion about this post

Premium Content

Polisi Bekuk 6 Pelaku Berandal Motor

Polisi Bekuk 6 Pelaku Berandal Motor

Juli 14, 2023
0
Peningkatan SDM, Kini Dandim 0718/Pati Hadirkan UNJANI

Peningkatan SDM, Kini Dandim 0718/Pati Hadirkan UNJANI

Agustus 14, 2024
4
HUT Bhayangkara ke 76, Polda Jatim Gelar Sepeda Gembira

HUT Bhayangkara ke 76, Polda Jatim Gelar Sepeda Gembira

Juni 22, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Mei 20, 2026
Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Mei 20, 2026
Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Mei 19, 2026
SMSI dan Kasubnit STNK Bahas Stop Calo STNK

SMSI dan Kasubnit STNK Bahas Stop Calo STNK

Mei 19, 2026

Berita Terbaru

  • Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman
  • Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung
  • Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI
  • SMSI dan Kasubnit STNK Bahas Stop Calo STNK
  • Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Joglo Baru Persiapan Diresmikan
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Sinergi Lintas Instansi Perkuat Layanan Samsat Budiman

Mei 20, 2026
Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Eko Setyawan Laporkan Perjalanan Adhyaksa FC ke Jaksa Agung

Mei 20, 2026
Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Kerjasama Publikasi Harus Lewat Perusahaan Media Terverifikasi Konstituen Dewan Pers SMSI

Mei 19, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In