• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News

Tewasnya Dua Bobotoh di Piala Presiden, IPW Minta Kapolri Agar Evaluasi Kinerja Kapolda Jabar

Tewasnya Dua Bobotoh di Piala Presiden, IPW Minta Kapolri Agar Evaluasi Kinerja Kapolda Jabar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JABAR – Pengusutan tewasnya dua bobotoh di Piala Presiden oleh Polda Jabar seakan “jalan ditempat”. Hingga kini, belum ada seorang pun yang dijadikan tersangka dalam kerusuhan yang menyebabkan Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meninggal dunia.

Padahal, penegakan hukum menjadi salah satu tugas dan fungsi dari Polri. Namun dalam penanganan kasus kematian suporter di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Jumat, 17 Juni 2022 Polda Jabar sangat lamban.

Baca juga

Agus Kliwir : Pers Resmi Harus Berbadan Hukum dan Siap Diverifikasi

Sinergi Lintas Sektor, SMSI Optimistis Ekosistem Informasi Nasional Semakin Sehat

Desember 31, 2025
2
Solid dan Terarah, DPC PDIP Pati Optimistis Hadapi Tantangan Politik Ke Depan

Solid dan Terarah, DPC PDIP Pati Optimistis Hadapi Tantangan Politik Ke Depan

Desember 30, 2025
5
Akibat Jebolnya Tanggul, Kapolsek Kayen Pimpin Giat Bantu Warga Bersihkan Lumpur

Akibat Jebolnya Tanggul, Kapolsek Kayen Pimpin Giat Bantu Warga Bersihkan Lumpur

Desember 18, 2025
13

Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Jabar Irjen Suntana serta mencopot Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.

Pasalnya, kedua pimpinan di tingkat kewilayahan itu mengkhianati Program Polri Presisi dengan cara mengulur-ulur dan menggantung kasus melayangnya nyawa di Turnamen Pra Musim Piala Presiden. Karenanya, Kapolri patut mencopot kepala satuan wilayah (kasatwil) tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat. Bagaimana pun, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara menjadi tolok ukur keberhasilan Polri saat ini dan masa mendatang.

READ  Kerjasama PMI, Polres Jepara Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Penanganan kasus kerusuhan melalui penegakan hukum yang terjadi di Stadion GBLA Kota Bandung ini, sangat berbeda jauh dengan kejadian tinju maut Nabire, 14 Juli 2013 yang menelan korban jiwa 18 orang akibat terinjak-injak.

Hanya dalam waktu empat hari, tersangka sudah diumumkan oleh Kapolda Papua, yang saat itu dijabat oleh Tito Karnavian. Tersangkanya adalah Nabertus Yeimo yang merupakan Ketua Panitia Penyelenggaran Pertandingan Tinju Bupati Cup dengan dijerat pasal 29 ayat 2 KUHP juncto pasal 25 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan atau denda Rp 5 Miliar.

Pada 4 September 2013 juga terjadi kerusuhan di Stadion Manahan Solo saat laga Persis Solo melawan PSS Sleman di Divisi Utama Liga Primer Indonesia (LPI). Sebanyak tujuh orang luka-luka dalam bentrok antar suporter tersebut.

Namun, dalam empat hari kemudian yakni 8 September 2013, Polresta Surakarta telah menetapkan Roy Saputro selaku Ketua Panitia Pelaksana Divisi Utama Liga Primer Indonesia Sportindo dijadikan tersangka.” Roy dijerat dengan pelanggaran ketertiban umum pasal 510 ayat 1 KUHP.

READ  Kapolri dan Panglima TNI Cek Kelengkapan dan Ranmor

Pada dua kasus diatas, Polri bergerak cepat mengusut peristiwa pidana untuk membuat terang dengan menetapkan tersangkanya. Tapi, dalam peristiwa kematian dua bobotoh Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung belum juga mengumumkan tersangkanya.

Padahal, dalam kasus kematian di Stadion GBLA Kota Bandung ini, Indonesia Police Watch (IPW) menilai tersangka bisa terancam penjara maksimal lima tahun pasal 359 KUHP juncto pasal 103 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang mencabut UU 3 Tahun 2005 dengan ancaman paling lama dua tahun.

Pasal 359 KUHP menyatakan: “barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun”.

Sementara pasal 103 UU keolahragaan Nasional menyebutkan : “penyelenggara kegiatan olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis keolahragaan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar”.

READ  Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Garuda International Cup II

Yang pasti, pihak kepolisian telah mengusut kasus kematian dua bobotoh tersebut dan karenanya harus dijelaskan pada publik hasil penyelidikan dan atau penyidikannya dengan segera. Hal ini harus menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai pimpinan tertinggi Polri terhadap program yang dicetuskannya yakni Polri Presisi. tegas Sugeng ketua IPW.(Eric/@Gus)

Total Views: 460 ,
Previous Post

Hari Bhayangkara ke 76, Anggota Satnarkoba Bekuk AW Penjual Sabu- Sabu

Next Post

Babinsa Pantau PTM di Wilayah Binaan

RelatedPosts

Agus Kliwir : Pers Resmi Harus Berbadan Hukum dan Siap Diverifikasi
Berita Terkini

Sinergi Lintas Sektor, SMSI Optimistis Ekosistem Informasi Nasional Semakin Sehat

by nagasakti
Desember 31, 2025
2
Solid dan Terarah, DPC PDIP Pati Optimistis Hadapi Tantangan Politik Ke Depan
Politik

Solid dan Terarah, DPC PDIP Pati Optimistis Hadapi Tantangan Politik Ke Depan

by nagasakti
Desember 30, 2025
5
Akibat Jebolnya Tanggul, Kapolsek Kayen Pimpin Giat Bantu Warga Bersihkan Lumpur
Berita Terkini

Akibat Jebolnya Tanggul, Kapolsek Kayen Pimpin Giat Bantu Warga Bersihkan Lumpur

by nagasakti
Desember 18, 2025
13
Forum diskusi, Waasintel Kasdam IV/Diponegoro dan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati Komitmen Keamanan Daerah
Berita Terkini

Forum diskusi, Waasintel Kasdam IV/Diponegoro dan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati Komitmen Keamanan Daerah

by nagasakti
Desember 13, 2025
6
Agus Kliwir : Media Harus Jelas Badan Hukumnya, Demi Kepercayaan Publik
Berita Terkini

Agus Kliwir : Media Harus Jelas Badan Hukumnya, Demi Kepercayaan Publik

by nagasakti
Desember 11, 2025
3
Next Post
Babinsa Pantau PTM di Wilayah Binaan

Babinsa Pantau PTM di Wilayah Binaan

Discussion about this post

Premium Content

Tidak Miliki Ijin, Sat Narkoba Berhasil Ungkap Produksi Sediaan Farmasi

Tidak Miliki Ijin, Sat Narkoba Berhasil Ungkap Produksi Sediaan Farmasi

Juli 20, 2022
0
Pembangunan Istana Presiden di IKN, Presiden : 2024 Upacara di Sini

Pembangunan Istana Presiden di IKN, Presiden : 2024 Upacara di Sini

Februari 24, 2023
0
Ibu Iriana Serahkan Bantuan kepada Rumah Sakit di Kyiv

Ibu Iriana Serahkan Bantuan kepada Rumah Sakit di Kyiv

Juli 1, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Disorot Nasional, SDN Sambirejo Pati Jadi Cermin Buram Pengelolaan Pendidikan Daerah

Disorot Nasional, SDN Sambirejo Pati Jadi Cermin Buram Pengelolaan Pendidikan Daerah

Januari 15, 2026
Banjir Pati Timur, Mukit Ajak Masyarakat Bersatu Lewat Gerakan Donasi Dapur Umum

Banjir Pati Timur, Mukit Ajak Masyarakat Bersatu Lewat Gerakan Donasi Dapur Umum

Januari 14, 2026
Adu Argumen Polisi dan Warga di SPBU Sambiroto Berakhir Damai

Adu Argumen Polisi dan Warga di SPBU Sambiroto Berakhir Damai

Januari 14, 2026
Luqman Hakim, S.H : Kebijakan Kuota Haji Tambahan Dilindungi Undang-Undang

Luqman Hakim, S.H : Kebijakan Kuota Haji Tambahan Dilindungi Undang-Undang

Januari 13, 2026

Berita Terbaru

  • Disorot Nasional, SDN Sambirejo Pati Jadi Cermin Buram Pengelolaan Pendidikan Daerah
  • Banjir Pati Timur, Mukit Ajak Masyarakat Bersatu Lewat Gerakan Donasi Dapur Umum
  • Adu Argumen Polisi dan Warga di SPBU Sambiroto Berakhir Damai
  • Luqman Hakim, S.H : Kebijakan Kuota Haji Tambahan Dilindungi Undang-Undang
  • Gotong Royong Hadapi Banjir, Relawan Bos JL dan Sekdes Bersatu Bangun Posko Darurat
Disorot Nasional, SDN Sambirejo Pati Jadi Cermin Buram Pengelolaan Pendidikan Daerah

Disorot Nasional, SDN Sambirejo Pati Jadi Cermin Buram Pengelolaan Pendidikan Daerah

Januari 15, 2026
Banjir Pati Timur, Mukit Ajak Masyarakat Bersatu Lewat Gerakan Donasi Dapur Umum

Banjir Pati Timur, Mukit Ajak Masyarakat Bersatu Lewat Gerakan Donasi Dapur Umum

Januari 14, 2026
Adu Argumen Polisi dan Warga di SPBU Sambiroto Berakhir Damai

Adu Argumen Polisi dan Warga di SPBU Sambiroto Berakhir Damai

Januari 14, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In