• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News

Menag Atur Ketentuan Hewan Qurban

Menag Atur Ketentuan Hewan Qurban
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Jelang Iduladha, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pihaknya akan melakukan pengaturan terkait hewan qurban dalam situasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air. “Hal tersebut mengingat kebutuhan hewan ternak pada saat Iduladha akan meningkat.

“Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini,” ujar Yaqut dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 23 Juni 2022 seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Baca juga

MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

Januari 20, 2026
3
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

Januari 20, 2026
16
Agus Kliwir : Pers Resmi Harus Berbadan Hukum dan Siap Diverifikasi

Sinergi Lintas Sektor, SMSI Optimistis Ekosistem Informasi Nasional Semakin Sehat

Desember 31, 2025
2

Menag menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan ketentuan hewan kurban di masa PMK kepada masyarakat. “Menag menyebut hal utama yang harus dipahami bahwa hukum kurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang dianjurkan.

READ  Keamanan di Perketat, Persipura Jayapura Kalahkan Persipa Pati 2-1

“Artinya, jika dalam kondisi tertentu qurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan, akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yaqut menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ormas Islam dalam dua hari ke depan agar ketentuan hewan qurban dalam situasi sekarang ini dapat segera disampaikan kepada masyarakat.

“Selebihnya tentu kita akan mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan oleh BNPB dan arahan Pak Menko,” tegas Yaqut saat diwawancarai Awak Media.(Eric/@Gus)

Total Views: 501 ,
Previous Post

HUT Bhayangkara ke-76, Bupati Apresiasi Polres Pati Bersahabat

Next Post

Pemerintah Siapkan Kebijakan Tangani PMK Ternak di Tanah Air

RelatedPosts

MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana
Berita Terkini

MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

by nagasakti
Januari 20, 2026
3
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
Berita Terkini

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

by nagasakti
Januari 20, 2026
16
Agus Kliwir : Pers Resmi Harus Berbadan Hukum dan Siap Diverifikasi
Berita Terkini

Sinergi Lintas Sektor, SMSI Optimistis Ekosistem Informasi Nasional Semakin Sehat

by nagasakti
Desember 31, 2025
2
Solid dan Terarah, DPC PDIP Pati Optimistis Hadapi Tantangan Politik Ke Depan
Politik

Solid dan Terarah, DPC PDIP Pati Optimistis Hadapi Tantangan Politik Ke Depan

by nagasakti
Desember 30, 2025
5
Akibat Jebolnya Tanggul, Kapolsek Kayen Pimpin Giat Bantu Warga Bersihkan Lumpur
Berita Terkini

Akibat Jebolnya Tanggul, Kapolsek Kayen Pimpin Giat Bantu Warga Bersihkan Lumpur

by nagasakti
Desember 18, 2025
13
Next Post
Pemerintah Siapkan Kebijakan Tangani PMK Ternak di Tanah Air

Pemerintah Siapkan Kebijakan Tangani PMK Ternak di Tanah Air

Discussion about this post

Premium Content

Bupati Serahkan Beasiswa ke SD,MI, SMP dan MTS

Bupati Serahkan Beasiswa ke SD,MI, SMP dan MTS

Agustus 9, 2022
0
Polres Kudus Berikan Kejutan di Kejari

Polres Kudus Berikan Kejutan di Kejari

Juli 23, 2024
2
Jelang Ramadhan, Sat Samapta Polres Jepara Sita Ratusan Miras

Jelang Ramadhan, Sat Samapta Polres Jepara Sita Ratusan Miras

Maret 17, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

Januari 20, 2026
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

Januari 20, 2026
Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Januari 19, 2026
LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir

LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir

Januari 19, 2026

Berita Terbaru

  • MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana
  • KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
  • Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa
  • LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir
  • Warga Terdampak Banjir, H. Suwito dan Burhan Salurkan Ribuan Nasi Bungkus
MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

Januari 20, 2026
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

Januari 20, 2026
Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Januari 19, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In