• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News

Lima Pasangan Diamankan Polisi, Berikut Sebabnya

Lima Pasangan Diamankan Polisi, Berikut Sebabnya
0
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUDUS – Fenomena sewa kos-kosan per jam terjadi di wilayah Kota Kudus tepatnya di Desa Kaliputu. “Hal itu terungkap usai Kepolisian dari Polsek Kudus Kota menggrebek lokasi yang kerap disewa pasangan bukan suami istri/tidak sah.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan mengatakan, bahwa penyewaan kosan per jam itu ternyata sudah berlangsung cukup lama.

Baca juga

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Mei 13, 2026
1
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Mei 8, 2026
10
Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

Mei 8, 2026
27

Penyewa kos mempromosikan sewa kos per jam dengan terang-terangan melalui media sosial Facebook.”Kamar kos itu, disewa oleh pengekos terlebih dahulu yang menyewa untuk bulanan.

Para pengekos nakal itu mencari keuntungan tambahan tanpa sepengetahuan pemilik indekos.” sudah cukup lama, hal ini memang sudah diupload. “Dengan beraninya mengupload kos-kosan yang bukan milikinya, promosinya lewat medsos,” kata Iptu Subkhan dihadapan awak media, Selasa (23/1/2024).

Setelah melakukan pendalaman, pihaknya pun mendatangi lokasi kos-kosan tersebut. “Hasilnya, mereka menemukan para penyewa kos yang bukan pasangan suami istri.

Bisnis penyewaan kosan per jam ternyata cukup menggiurkan. ” lanjut, Kapolsek Kudus Kota menambahkan, biasanya kamar itu disewakan dengan tarif Rp20.000 per jam.

Maka hari ini penggrebekan tempat kos dan pihaknya mendapati lima pasangan bukan suami istri yang berada di lima kamar kos.

Kelima pasangan itu adalah SDC (21), TM (18), FA (19), NS (18), KS (26), NAS (18), MNA (24), RS (22), EDP (19), dan IA (21). Mereka berusia sekitar 18 tahun sampai 26 tahun.

“Di lokasi, kami temukan adanya lima pasangan laki-laki dan perempuan berumur rata-rata paling rendah 18 tahun sampai 26 tahun, seluruhnya tidak terikat perkawinan,” jelas Kapolsek Kudus Kota.

Adanya fenomena sewa kos per jam ini, di kekhawatiran akan kegiatan prostitusi. “Kosan yang sejatinya menjadi tempat bagi para pekerja kini mulai beralih fungsi.

“Menjamurnya prostitusi yang terselubung berkedo sewa kos, hal itu yang perlu kita dalami. Apakah sudah menjamur seperti ini.

Karena aduan dari masyarakat banyak pasangan bukan suami istri yang ke sana, setelah tadi dibuktikan ke lokasi memang ya seperti itu keadaannya.

“Jadi seolah-olah, si pengelola ini lepas (tangan) sudah tanggungjawab yang penyewa dan dengan pintarnya menyewakan lagi ke mereka yang membutuhkan. hal Ini yang perlu nanti kita panggil pemilik kos-kosan,” imbuhnya.

Selain merazia kamar kos-kosan, pihaknya juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai di dua kamar kos itu.” Ada dua alat kotrasepsi. Setelah kami lakukan introgasi, ada dua pasangan itu mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri,” tutur Iptu Subkhan.

Kelima pasangan itu lalu dibawa ke Mapolsek Kota dan Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada kelima pasangan dan penjaga kos-kosan tersebut.

Termasuk memanggil keluarga lima pasangan yang berduaan di kamar kosan.”hal itu, Untuk pasangan bisa kena pasal 281 ayat 1 KHUPidana, kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan kami hubungi keluarga masing-masing agar tahu untuk memberi efek jera kepada pelaku,” tegasnya.(@Gus Kliwir)

Total Views: 1548 ,
Previous Post

Jaga Profesionalitas di Perbatasan, Kipan C Yonko 466 Kopasgat Jungar Statik dan Freefall

Next Post

Bengkulu Utara Geger, Ulah Oknum Guru Agama Cabuli 24 Murid

RelatedPosts

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi
Berita Terkini

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

by nagasakti
Mei 13, 2026
1
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian
Berita Terkini

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

by nagasakti
Mei 8, 2026
10
Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri
Berita Terkini

Buronan Kyai Cabul Ponpes Pati Dibekuk di Wonogiri

by nagasakti
Mei 8, 2026
27
Apresiasi Kompol I Putu Asti , SMSI Nilai Pelayanan Semakin Humanis dan Profesional
Berita Terkini

Apresiasi Kompol I Putu Asti , SMSI Nilai Pelayanan Semakin Humanis dan Profesional

by nagasakti
Mei 7, 2026
24
2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur
Berita Terkini

2 Bulan Jadi Kasat Reskrim Pati, Kompol Dika Langsung Tangkap Kyai Cabul Diduga Kabur

by nagasakti
Mei 7, 2026
24
Next Post
Bengkulu Utara Geger, Ulah Oknum Guru Agama Cabuli 24 Murid

Bengkulu Utara Geger, Ulah Oknum Guru Agama Cabuli 24 Murid

Discussion about this post

Premium Content

Jaga Sinergitas, Polres Jepara Kunjungi Rutan Kelas II B Jepara

Jaga Sinergitas, Polres Jepara Kunjungi Rutan Kelas II B Jepara

Juni 27, 2024
12
Tebar Kebaikan, Kasat Lantas Kudus Turun Bagikan Takjil di Titik Rawan Macet

Tebar Kebaikan, Kasat Lantas Kudus Turun Bagikan Takjil di Titik Rawan Macet

Februari 20, 2026
11
Polda Jateng Bongkar 5 Kilogram Narkotika

Polda Jateng Bongkar 5 Kilogram Narkotika

Agustus 1, 2023
1
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Mei 13, 2026
Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Mei 11, 2026
Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Mei 11, 2026
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Mei 8, 2026

Berita Terbaru

  • Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi
  • Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan
  • Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat
  • Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian
  • Brigjen TNI Franky Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan
Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Mei 13, 2026
Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Mei 11, 2026
Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Mei 11, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In