• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Bola & Sports

Buronan Kasus Pangan Ditangkap di Pati, Kejari dan Danunit Intel Tunjukan Sinergi

Buronan Kasus Pangan Ditangkap di Pati, Kejari dan Danunit Intel Tunjukan Sinergi
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI I Kejaksaan Negeri Pati bersama Kodim 0718/Pati kembali menorehkan prestasi dalam menjaga supremasi hukum di wilayah Kabupaten Pati.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Unit Intel Kodim 0718/Pati, dan Subdenpom IV/3-2 Pati, aparat berhasil menangkap DPO berinisial TW yang diduga melarikan diri ke wilayah Pati.

Baca juga

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

Januari 20, 2026
16
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

Desember 9, 2025
6
Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

Oktober 15, 2025
11

Inisial TW diamankan di Dukuh Galombo, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margoyoso, tepatnya di rumah warga bernama Sakdun, Rabu (9/7/2025).

Buronan tersebut terlibat kasus peredaran bahan pangan ilegal, diduga mengandung borak yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 5336 K/Pid.Sus/2024 telah menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada inisial TW atas perbuatannya memperdagangkan pangan yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan mutu.

READ  Pria Asal Raci Diamankan Polisi, Berikut Barang Bukti

Namun, inisial TW sempat menghilang sebelum proses eksekusi dilakukan. Komandan Kodim 0718/Pati, Letkol Arm. Timotius Berlian Yogi Ananto, S.E., M.Han bersama Kajari Pati Lingga Nuarie, S.H., M.H. dan Kasi Intel Kejari Pati Rendra Yogi Pardede, S.H., M.H

Turun langsung mengoordinasikan pencarian. Bersama Danunit Intel Kodim, Lettu Inf Eko Cahyono, dan Dansubdenpom IV/3-2, Lettu Cpm Nur Ali melangkah teknis disusun secara matang.

“Kami bergerak cepat begitu mendapat informasi keberadaan inisial TW. Operasi ini adalah bukti bahwa tak ada tempat aman bagi pelaku tindak pidana, walau lintas provinsi,” kata Kejari Pati dihadapan infodetik.co, Kamis (10/7/25).

Inisial TW ditangkap tanpa perlawanan. Warga sekitar yang turut mendukung penangkapan menunjukkan sinergi masyarakat dan aparat dalam menjaga lingkungan yang bersih dari pelanggar hukum.

Saat ini, inisial TW telah dibawa ke Kejari Pati untuk dititipkan sementara, sebelum diberangkatkan kembali ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur guna menjalani hukuman.(@Gus Kliwir)

Total Views: 507 ,
Tags: buronan
Previous Post

Hutan Sosial, KTH Pati Utara Pacu Ketahanan Pangan

Next Post

Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah

RelatedPosts

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
Berita Terkini

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

by nagasakti
Januari 20, 2026
16
Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi
Berita Terkini

Bayi Dibuang dan Publik Berduka, Agus Kliwir Serukan Empati dan Edukasi

by nagasakti
Desember 9, 2025
6
Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7
Berita Terkini

Boikot Permanen, LBH GP Ansor Jateng Ambil Langkah Hukum Terhadap Trans7

by nagasakti
Oktober 15, 2025
11
Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi
Berita Terkini

Tangkap Buronan Sadis, Intelijen TNI Tunjukkan Profesionalisme Tinggi

by nagasakti
September 16, 2025
7
Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu
Berita Terkini

Narkoba Tidak Diberi Ruang, Polisi Amankan Kurir Sabu

by nagasakti
September 15, 2025
14
Next Post
Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah

Polresta Pati Menang Praperadilan, Proses Hukum Dinyatakan Sah

Discussion about this post

Premium Content

Telegram Rotasi Pati Polri, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Telegram Rotasi Pati Polri, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Juni 26, 2023
0
Komitmen 50 Ribu Suara! Yayasan Ya Ummi Fatimah Pati Kawal Paslon Budi – Novi

Komitmen 50 Ribu Suara! Yayasan Ya Ummi Fatimah Pati Kawal Paslon Budi – Novi

Oktober 5, 2024
41
211 Orang Memasuki Purna Tugas dan Simbolis Penyerahan

211 Orang Memasuki Purna Tugas dan Simbolis Penyerahan

Agustus 23, 2023
5
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

Januari 20, 2026
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

Januari 20, 2026
Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Januari 19, 2026
LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir

LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir

Januari 19, 2026

Berita Terbaru

  • MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana
  • KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati
  • Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa
  • LA Timur dan Mukit Serukan Kepedulian Kolektif Hadapi Bencana Banjir
  • Warga Terdampak Banjir, H. Suwito dan Burhan Salurkan Ribuan Nasi Bungkus
MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

MK : Sengketa Pemberitaan Tak Bisa Masuk Ranah Pidana

Januari 20, 2026
KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

KPK Janjikan Transparansi Penanganan OTT Bupati Pati

Januari 20, 2026
Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Purnawirawan Polri Bergerak, AKBP Purn. Nyamin Salurkan Sembako Disalurkan di Empat Desa

Januari 19, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In