• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News NASIONAL

Aksi Unjukrasa Menolak UU Cipta Kerja, Polda Jateng Kawal

Aksi Unjukrasa Menolak UU Cipta Kerja, Polda Jateng Kawal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Polda Jateng menyebut pengamanan aksi unjukrasa menolak UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Jawa Tengah di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (13/4/2023) siang telah sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng pada sore hari usai giat pengamanan.”Dirinya menyebut, tindakan tegas petugas untuk membubarkan aksi unjuk rasa sudah tepat karena peserta aksi tidak mengindahkan himbauan petugas untuk menyampaikan pendapatnya dengan tertib.

Baca juga

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

Mei 3, 2026
5
Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

Mei 1, 2026
23
Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya

Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya

April 27, 2026
5

“Tindakan Polri (membubarkan aksi) sudah sesuai prosedur dan dilakukan untuk melindungi masyarakat serta mencegah terjadinya perusakan fasilitas umum yang lebih luas,”ujarnya.

Tindakan tegas terpaksa dilakukan karena peserta aksi berusaha masuk ke Halaman Kantor Gubernur Jateng setelah merusak pagar berduri dan merobohkan pintu gerbang.

Berbagai upaya persuasif petugas yang meminta peserta aksi untuk tertib dalam menyampaikan pendapat, tidak ditaati.” b peserta aksi secara demonstratif melakukan aksi bakar ban bekas, pelemparan batu serta benda-benda lainnya ke halaman Kantor Gubernur dari jalan raya.

Lalu lintas di depan jalan Pahlawan Semarang sempat terganggu oleh ulah para pengunjuk rasa sehingga polisi melakukan upaya rekayasa agar pengguna jalan tak terganggu

“Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, karena aksi massa cenderung tidak terkendali dan melakukan aksi pengrusakan.” bila dibiarkan, berpotensi mengakibatkan kerusakan yang lebih luas. Maka petugas terpaksa membubarkan aksi secara bertahap mulai dari semprotan water canon hingga penggunaan gas air mata, tapi semua itu sudah sesuai dengan SOP pengamanan,” ujar Kabidhumas

Kabidhumas Polda Jateng mengungkapkan, setelah petugas mengambil tindakan tegas, unjuk rasa mulai terkendali. “Para peserta aksi diarahkan petugas untuk meninggalkan tempat ke arah air mancur dan patung kuda di Jalan Pahlawan.

Selanjutnya, situasi berangsur kondusif dan petugas kembali ke pos semula serta membantu memperbaiki gerbang kantor Gubernur yang sempat dijebol peserta. Petugas selanjutnya melakukan konsolidasi dan melakukan pengaturan agar arus lalu lintas di Jalan Pahlawan yang sempat macet kembali normal.

“Jadi tindakan petugas sudah tepat dan sesuai SOP. “saat ini kegiatan penyampaian pendapat telah selesai dan aktivitas masyarakat telah kembali normal.

“Menyampaikan pendapat di jamin undang undang, namun bila di lakukan secara anarkhis. Kami Polri akan bertindak tegas,” Kedepan saya berharap penyampaian pendapat dapat dilakukan secara tertib dan sesuai aturan, kami akan menjaga kegiatannya .” tutup Kabid Humas Polda Jateng.(@Gus Kliwir)

Total Views: 537 ,
Previous Post

PPKM Dicabut, Dishub dan Kominfo Pati Gelar Diskusi

Next Post

Mari Kita Tingkatkan Ibadah dan Menebarkan Kebaikan

RelatedPosts

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional
Berita Terkini

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

by nagasakti
Mei 3, 2026
5
Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak
Berita Terkini

Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

by nagasakti
Mei 1, 2026
23
Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya
Hukum

Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya

by Kabiro Blora
April 27, 2026
5
Agus Kliwir : Media Tanpa Legalitas konstituen Dewan Pers Berpotensi Rugikan Negara
Berita Terkini

Agus Kliwir : Media Tanpa Legalitas konstituen Dewan Pers Berpotensi Rugikan Negara

by nagasakti
April 27, 2026
13
Siswanto: Infrastruktur RSUD Harus Berdampak Nyata, DPRD Siap Kawal Pelayanan Publik
NASIONAL

Siswanto: Infrastruktur RSUD Harus Berdampak Nyata, DPRD Siap Kawal Pelayanan Publik

by Kabiro Blora
April 24, 2026
8
Next Post
Mari Kita Tingkatkan Ibadah dan Menebarkan Kebaikan

Mari Kita Tingkatkan Ibadah dan Menebarkan Kebaikan

Discussion about this post

Premium Content

Ketua MPR RI Pemenang Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup 2022

Ketua MPR RI Pemenang Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup 2022

Juli 3, 2022
0
Pertama Masuk Kerja, Teguh Widyatmoko Apresiasi Seluruh Karyawan – Karyawati

Pertama Masuk Kerja, Teguh Widyatmoko Apresiasi Seluruh Karyawan – Karyawati

Januari 3, 2024
33
Kodim 0719/Jepara Terima Surprise dari Polres Jepara

Kodim 0719/Jepara Terima Surprise dari Polres Jepara

Oktober 7, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Mei 6, 2026
Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Mei 6, 2026
Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

Mei 6, 2026
TMMD 128 Kodim Pati Buka Harapan Baru, Jalan Beton Desa

TMMD 128 Kodim Pati Buka Harapan Baru, Jalan Beton Desa

Mei 6, 2026

Berita Terbaru

  • Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka
  • Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus
  • Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta
  • TMMD 128 Kodim Pati Buka Harapan Baru, Jalan Beton Desa
  • Kasus Pencabulan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati Memanas, RPPAI : Jangan Ada Perlindungan Pelaku
Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Mei 6, 2026
Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Mei 6, 2026
Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

Mei 6, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In