• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus melontarkan kritik terhadap sistem regulasi pers di Indonesia, yang dinilai masih menyimpan standar ganda.

“Di satu sisi, media dituntut profesional dan independen, namun di sisi lain justru dibebani berbagai persyaratan tambahan yang tidak tertuang dalam Undang-Undang Pers.

Baca juga

Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

Mei 3, 2026
1
Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

Mei 2, 2026
22
Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

Mei 1, 2026
19

Pernyataan itu disampaikan Firdaus saat memberikan keterangan pers dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Minggu (3/5/2026) di Jakarta.

Firdaus menegaskan, kebebasan mendirikan perusahaan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan secara tegas dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28.

Menurutnya, SMSI yang saat ini menaungi sekitar 3.000 perusahaan pers siber di seluruh Indonesia, ia melihat bahwa perkembangan media digital harusnya disambut sebagai kemajuan demokrasi.

Apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang selama ini. dinilai memberikan kemudahan dalam proses legalisasi badan hukum perusahaan pers

“Dukungan negara melalui pemberian legitimasi hukum terhadap perusahaan pers merupakan langkah penting, untuk memperkuat kemerdekaan pers,” kata Firdaus kepada wartawan

Namun ia mengingatkan bahwa dukungan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administrasi.

SMSI menilai masih banyak regulasi tambahan yang justru menjadi penghambat bagi perusahaan pers, khususnya media siber yang tumbuh cepat.

Ia menyoroti verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers, yang menurutnya kerap dijadikan seolah-olah syarat utama. agar media dianggap legal.

Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sudah jelas mengatur bahwa perusahaan pers cukup berbadan hukum.

“Kalau sudah berbadan hukum, berarti sudah sah. Tidak perlu ada legitimasi tambahan yang malah membuat pelaku usaha pers kesulitan,” ujar Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus

Ia menambahkan, semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia, harus dijadikan momentum untuk mengoreksi berbagai aturan yang bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers.

Dia mengingatkan bahwa Pasal 4 UU Pers menyatakan pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran.

Menurutnya, apabila kebebasan pers masih dihadapkan pada mekanisme administratif berlapis, maka prinsip demokrasi bisa mengalami kemunduran.

“Pers itu pilar demokrasi. Kalau dipersulit, maka demokrasi juga akan terganggu,” lanjut Firdaus.

Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat dan aparatur negara, untuk menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi warga negara untuk mendapatkan informasi.(red)

Total Views: 8 ,
Tags: #profesional #smsi #dewanpers
Previous Post

Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

Next Post

Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

RelatedPosts

Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan
Berita Terkini

Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

by nagasakti
Mei 3, 2026
1
Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif
Berita Terkini

Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

by nagasakti
Mei 2, 2026
22
Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak
Berita Terkini

Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

by nagasakti
Mei 1, 2026
19
Mapolresta Pati Didirikan Posko AMPB Disorot Tajam, LBH GP Ansor : Stop Ruang Publik Arena Adu Kekuatan
Berita Terkini

Mapolresta Pati Didirikan Posko AMPB Disorot Tajam, LBH GP Ansor : Stop Ruang Publik Arena Adu Kekuatan

by nagasakti
April 30, 2026
30
Gelombang Penolakan Posko AMPB Menguat, Tokoh Pati Ingatkan Negara Tak Boleh Tunduk
Berita Terkini

Gelombang Penolakan Posko AMPB Menguat, Tokoh Pati Ingatkan Negara Tak Boleh Tunduk

by nagasakti
April 30, 2026
45
Next Post
Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

Discussion about this post

Premium Content

Sekjen Rumah PPAI Lindungi Hak Perempuan dan Hak Anak Indonesia

Sekjen Rumah PPAI Lindungi Hak Perempuan dan Hak Anak Indonesia

Desember 15, 2022
0
Sekretariat Presiden Kembalikan Teks Proklamasi Tulisan Tangan Bung Karno

Sekretariat Presiden Kembalikan Teks Proklamasi Tulisan Tangan Bung Karno

Agustus 19, 2022
0
Patuhi Lalu Lintas, Bripka Hery Prayitno Bagikan Helm Gratis ke Pemohon SIM

Patuhi Lalu Lintas, Bripka Hery Prayitno Bagikan Helm Gratis ke Pemohon SIM

Juli 21, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

Mei 3, 2026
SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

Mei 3, 2026
Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

Mei 2, 2026
Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

Mei 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan
  • SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional
  • Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif
  • Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak
  • Mapolresta Pati Didirikan Posko AMPB Disorot Tajam, LBH GP Ansor : Stop Ruang Publik Arena Adu Kekuatan
Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

Kebebasan Pers Sedunia 2026, Agus Kliwir : Wartawan Bekerja Untuk Publik Bukan Kekuasaan

Mei 3, 2026
SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

Mei 3, 2026
Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

Posko AMPB Dibubarkan, Polisi Pastikan Pati Kondusif

Mei 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In