PATI – Gelombang penolakan terhadap rencana pendirian posko aksi aliansi masyarakat pati bersatu (AMPB) di lingkungan Mapolresta semakin menguat.
Berbagai elemen masyarakat mulai dari organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM)
Hingga perguruan silat menyatakan sikap tegas menolak rencana tersebut, karena dinilai dapat memicu gangguan ketertiban umum.
Penolakan itu disampaikan dalam bentuk surat resmi yang ditandatangani sejumlah tokoh organisasi besar di Pati.
Di antaranya Ketua Umum LSM Laskar Joyo Kusumo, Ketua PSHT, Ketua PSHW Winongo, Ketua Pagar Nusa, Ketua Ormas Lindu Aji Jolosutro, Ketua Pemuda Pancasila, Ketua Squad Nusantara, Ketua LSM Harimau, serta Ketua Ormas GRIB Jaya.
Rencana pendirian posko aksi di kawasan Mapolresta Pati selama rentang 1 hingga 14 Mei 2026, merupakan tindakan yang tidak tepat dan berpotensi menghambat pelayanan masyarakat.
Dalam pernyataan sikap tersebut, mereka menilai Mapolresta Pati adalah fasilitas negara yang berfungsi sebagai pusat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Apabila tempat tersebut dijadikan lokasi kegiatan massa berkepanjangan, maka pelayanan publik dikhawatirkan akan terganggu.
“Mapolresta Pati bukan ruang untuk kegiatan yang menguasai fasilitas negara dalam waktu lama.
Ini bisa menghambat pelayanan dan mengganggu masyarakat,” tegas salah satu poin pernyataan, Kamis (30/4/26).
Tokoh-tokoh masyarakat itu juga menyoroti posisi Mapolresta Pati yang berada di kawasan padat aktivitas.
Untuk sekitar lokasi terdapat sekolah, fasilitas umum, serta tempat ibadah yang setiap hari digunakan masyarakat.
Kondisi tersebut membuat mereka khawatir, keberadaan posko aksi bisa memicu ketidaknyamanan dan keresahan publik.
Aktivitas massa dalam jangka panjang dianggap bisa memicu kemacetan, gangguan keamanan, bahkan gesekan antar kelompok.
Ketua Umum Laskar Joyo Kusumo Pati, Ketut menyampaikan bahwa penolakan ini bukan berarti menutup ruang demokrasi.
Namun ia menekankan demokrasi harus dijalankan sesuai koridor hukum, dan tidak boleh mengorbankan ketertiban umum.
Menurut Ketut, pendirian posko aksi di lingkungan institusi negara dapat menjadi contoh buruk bagi daerah lain, apabila dibiarkan.
“Kalau Mapolresta bisa dijadikan tempat posko aksi selama dua minggu, besok kantor pemerintahan lain juga bisa mengalami hal yang sama.
Negara tidak boleh tunduk pada tekanan massa,” tegas Ketut kepada wartawan
Dia menyebut, aksi apapun seharusnya dilakukan dengan cara yang bermartabat dan tidak mengganggu fasilitas pelayanan negara.
Ketut juga mengingatkan bahwa situasi seperti ini dapat menciptakan persepsi seolah ruang publik, bisa dikuasai kelompok tertentu. sehingga melemahkan wibawa aparat.
Laskar Joyo Kusumo meminta aparat dan seluruh pihak terkait untuk bertindak tegas, agar Pati tetap aman dan kondusif.
Semua aspirasi dapat disalurkan melalui mekanisme dialog yang sehat dan sesuai aturan. “kita harus menjaga Pati dari konflik horizontal.
Jangan sampai masyarakat jadi korban, karena kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.(red)






















Discussion about this post