• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News

Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Pembentukan Panitia Ad Hoc

Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Pembentukan Panitia Ad Hoc
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan bahwa Rapat Pimpinan MPR RI yang digelar hari ini sepakat akan mengusulkan jadwal Sidang Paripurna MPR RI tanggal 3 Oktober 2022 kepada Forum Rapat Gabungan MPR RI yang akan digelar pada 20 September 2022 mendatang dengan agenda tunggal pengambilan keputusan pembentukkan Panitia Ad Hoc.

Sesuai ketentuan Pasal 34 Tata Tertib MPR, pembentukan Panitia Ad Hoc MPR itu dilakukan dalam Sidang Paripurna MPR. Dan, Sidang Paripurna MPR dengan agenda tunggal pembentukan Panitia Ad Hoc MPR, akan diawali dengan penjelasan Pimpinan MPR dan Pemandangan Umum Fraksi dan Kelompok DPD, sesuai dengan ketentuan Pasal 87 Tata Tertib MPR yang mengatur mengenai tata cara pembentukan keputusan MPR.

Baca juga

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Juni 29, 2025
5
Agus Kliwir : Media Penjaga Demokrasi Netral dan Kuat

Agus Kliwir : Media Penjaga Demokrasi Netral dan Kuat

Juni 24, 2025
7
Suprihadi : Reformasi Harus Terukur, Bukan Sekadar Gagasan

Suprihadi : Reformasi Harus Terukur, Bukan Sekadar Gagasan

Juni 20, 2025
11

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan bahwa Panitia Ad Hoc MPR yang akan diputuskan pembentukkannya itu bertugas menyiapkan rancangan Keputusan MPR RI tentang bentuk hukum dan rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tanpa melalui mekanisme Amandemen UUD NRI 1945.

Sidang Paripurna tersebut akan menjadi Sidang Paripurna yang pertama kali diselenggarakan oleh MPR RI sejak Reformasi bergulir, di luar Sidang Paripurna rutin seperti pelantikan presiden/wakil presiden maupun Sidang Tahunan. Sidang Paripurna diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas kesepakatan Rapat Gabungan pada 25 Juli 2022, dimana seluruh Fraksi dan Kelompok DPD telah menerima hasil kajian substansi dan bentuk hukum PPHN yang dilakukan Badan Pengkajian MPR RI.

READ  Kapolda Bali Cek Lokasi Jembatan Bilukpoh

“Sebelum menuju Sidang Paripurna, pada Selasa 20 September 2022 MPR RI akan kembali menyelenggarakan Rapat Gabungan dengan agenda mendengarkan tanggapan Fraksi dan Kelompok DPD atas laporan Badan Pengkajian mengenai kajian substansi dan bentuk hukum PPHN serta memutuskan jadwal dan agenda Sidang Paripurna; serta menetapkan tugas dan waktu yang disediakan untuk Panitia Ad Hoc dalam menyelesaikan tugasnya,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, di Komplek MPR RI, Jakarta, Selasa (30/8/22).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat, Yandri Susanto, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad. Hadir pula secara virtual para Wakil Ketua MPR RI antara lain Syarief Hasan, dan Arsul Sani.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, pembentukan Keputusan MPR dilakukan melalui tiga tingkat pembicaraan. Tingkat I, pembahasan oleh Sidang Paripurna yang didahului oleh penjelasan Pimpinan MPR, dilanjutkan Pemandangan Umum Fraksi dan Kelompok DPD. Tingkat II, pembahasan oleh Panitia Ad Hoc terhadap semua hasil pembicaraan tingkat I. Hasil pembahasan pada tingkat II ini merupakan Rancangan Keputusan MPR.

“Serta Tingkat III, pengambilan keputusan oleh Sidang Paripurna setelah mendengar laporan Pimpinan Panitia Ad Hoc, dan bilamana perlu dengan kata akhir dari Fraksi dan Kelompok DPD. Pembicaraan Tingkat III untuk mengambil keputusan tentang bentuk hukum dan rancangan PPHN bisa saja waktunya dilakukan setelah Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden 14 Februari 2024, sehingga kondisi politik sudah jauh lebih tenang dan kondusif,” jelas Bamsoet.

READ  Perwakilan Kepala Desa, Waketum Golkar Bamsoet Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Dana Desa

Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Rapat Pimpinan MPR RI juga memutuskan agar MPR RI segera membentuk Mahkamah Kehormatan Majelis sebagai Alat Kelengkapan MPR RI untuk memastikan setiap anggota MPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa menjaga kehormatan dan keluhuran lembaga MPR RI.

MPR RI juga akan kembali menggencarkan inisiasi agar Indonesia memiliki Mahkamah Etik Nasional sebagai tindak lanjut atas TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Sehingga setiap putusan etika yang diputuskan berbagai penegak kode etik yang terdapat di berbagai lembaga negara maupun organisasi profesi, tidak lagi dihadapkan dengan peradilan umum. Dengan demikian para pencari keadilan yang merasa tidak puas atas putusan etika yang dikeluarkan oleh masing-masing penegak kode etik, bisa mengajukan banding ke Mahkamah Etik Nasional.

“Pada November 2020 lalu, MPR RI bersama Komisi Yudisial dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah menyelenggarakan Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa, sebagai salah satu pintu masuk menghadirkan Mahkamah Etik Nasional. Akibat pandemi Covid-19, pembahasan pembentukan Mahkamah Etik Nasional yang sempat tertunda tersebut akan kembali digencarkan,” terang Bamsoet.

READ  Bara JP Sebut Kandidat Cocok Jadi Pj Bupati Gayo Lues

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, Rapat Pimpinan MPR RI juga memutuskan agar dilakukan kajian mendalam bersama pimpinan DPR dan DPD terkait keberadaan undang-undang MD3 (MPR/DPR dan DPD RI), agar kedepannya tugas pokok dan fungsi MPR RI diatur dalam Undang-Undang tersendiri, yakni UU tentang MPR RI, sehingga tidak lagi bergabung dalam Undang-Undang MD3. Begitu juga DPR RI, DPD RI, serta DPRD Kabupaten/Kota, masing-masing juga memiliki Undang-Undang tersendiri, tidak lagi bergabung dalam UU MD3.

“Wacana ini sempat bergulir saat saya menjabat sebagai Ketua Komisi III dan Ketua DPR RI pada periode yang lalu,” ujar Bamsoet.

Rapat Pimpinan MPR RI juga memutuskan dibawah koordinasi Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Fadel Muhammad, serta dibantu jajaran Sekretariat Jenderal, MPR RI akan menginisiasi peluncuran Forum MPR se-Dunia yang diselenggarakan pada 24-26 Oktober 2022 di Gedung Merdeka, Bandung. Rencananya akan dibuka Presiden Joko Widodo dan ditutup Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

“Sekitar 53 parlemen negara dunia telah diundang untuk hadir, antara lain Arab Saudi, Maroko, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Palestina, Uni Emirat Arab, Qatar, Suriah, Turki, Tunisia, Afghanistan, Aljazair, Oman, hingga Yordania. Kehadiran Forum MPR se-Dunia menjadi legacy MPR RI dalam mewujudkan tujuan kemerdekaan Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD NRI 1945, yakni ikut serta menciptakan perdamaian dunia,” tegas Bamsoet. (@Gus)

Total Views: 293 ,
Previous Post

Lomba Burung Berkicau Memperebutkan Piala Ketua MPR RI

Next Post

Penanganan Korupsi, Ketua MPR RI Apresiasi KPK dan Lembaga Penegak Hukum Negara

RelatedPosts

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
Berita Terkini

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

by nagasakti
Juni 29, 2025
5
Agus Kliwir : Media Penjaga Demokrasi Netral dan Kuat
Berita Terkini

Agus Kliwir : Media Penjaga Demokrasi Netral dan Kuat

by nagasakti
Juni 24, 2025
7
Suprihadi : Reformasi Harus Terukur, Bukan Sekadar Gagasan
Berita Terkini

Suprihadi : Reformasi Harus Terukur, Bukan Sekadar Gagasan

by nagasakti
Juni 20, 2025
11
Kepercayaan Publik Terbaik, Kapolri Berikan Penghargaan Kapolres Banjar
Berita Terkini

Kepercayaan Publik Terbaik, Kapolri Berikan Penghargaan Kapolres Banjar

by nagasakti
Juni 19, 2025
4
Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes
Berita Terkini

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

by nagasakti
Juni 19, 2025
9
Next Post
Penanganan Korupsi, Ketua MPR RI Apresiasi KPK dan Lembaga Penegak Hukum Negara

Penanganan Korupsi, Ketua MPR RI Apresiasi KPK dan Lembaga Penegak Hukum Negara

Discussion about this post

Premium Content

Polres Jepara Silaturahmi ke Ponpes Darul Falah Amtsilati

Polres Jepara Silaturahmi ke Ponpes Darul Falah Amtsilati

Mei 23, 2023
0
Anak dan Istri Dibunuh, Rumah PPAI Minta Polresta Pati Hukum Mati si Predator

Anak dan Istri Dibunuh, Rumah PPAI Minta Polresta Pati Hukum Mati si Predator

Juni 20, 2023
0
Bagi – Bagi Nasi Bungkus ke Para Supir, Polisi Terima Apresiasi

Bagi – Bagi Nasi Bungkus ke Para Supir, Polisi Terima Apresiasi

November 13, 2023
2
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025
Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Juni 29, 2025

Berita Terbaru

  • BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
  • Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
  • HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat
  • Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
  • Ngaji Hikam KMF Kawedanan Kayen, H. Hardi : Spiritualitas dan Silaturahim Alumni
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In