• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News

Tewasnya Dua Bobotoh di Piala Presiden, IPW Minta Kapolri Agar Evaluasi Kinerja Kapolda Jabar

Tewasnya Dua Bobotoh di Piala Presiden, IPW Minta Kapolri Agar Evaluasi Kinerja Kapolda Jabar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JABAR – Pengusutan tewasnya dua bobotoh di Piala Presiden oleh Polda Jabar seakan “jalan ditempat”. Hingga kini, belum ada seorang pun yang dijadikan tersangka dalam kerusuhan yang menyebabkan Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meninggal dunia.

Padahal, penegakan hukum menjadi salah satu tugas dan fungsi dari Polri. Namun dalam penanganan kasus kematian suporter di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Jumat, 17 Juni 2022 Polda Jabar sangat lamban.

Baca juga

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026
6

Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Jabar Irjen Suntana serta mencopot Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.

Pasalnya, kedua pimpinan di tingkat kewilayahan itu mengkhianati Program Polri Presisi dengan cara mengulur-ulur dan menggantung kasus melayangnya nyawa di Turnamen Pra Musim Piala Presiden. Karenanya, Kapolri patut mencopot kepala satuan wilayah (kasatwil) tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat. Bagaimana pun, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara menjadi tolok ukur keberhasilan Polri saat ini dan masa mendatang.

READ  Enam Remaja Ditangkap Terkait Video Viral Pembawa Sajam

Penanganan kasus kerusuhan melalui penegakan hukum yang terjadi di Stadion GBLA Kota Bandung ini, sangat berbeda jauh dengan kejadian tinju maut Nabire, 14 Juli 2013 yang menelan korban jiwa 18 orang akibat terinjak-injak.

Hanya dalam waktu empat hari, tersangka sudah diumumkan oleh Kapolda Papua, yang saat itu dijabat oleh Tito Karnavian. Tersangkanya adalah Nabertus Yeimo yang merupakan Ketua Panitia Penyelenggaran Pertandingan Tinju Bupati Cup dengan dijerat pasal 29 ayat 2 KUHP juncto pasal 25 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan atau denda Rp 5 Miliar.

Pada 4 September 2013 juga terjadi kerusuhan di Stadion Manahan Solo saat laga Persis Solo melawan PSS Sleman di Divisi Utama Liga Primer Indonesia (LPI). Sebanyak tujuh orang luka-luka dalam bentrok antar suporter tersebut.

Namun, dalam empat hari kemudian yakni 8 September 2013, Polresta Surakarta telah menetapkan Roy Saputro selaku Ketua Panitia Pelaksana Divisi Utama Liga Primer Indonesia Sportindo dijadikan tersangka.” Roy dijerat dengan pelanggaran ketertiban umum pasal 510 ayat 1 KUHP.

READ  Kapolda Jateng Cek TKP Meninggalnya Kopda M

Pada dua kasus diatas, Polri bergerak cepat mengusut peristiwa pidana untuk membuat terang dengan menetapkan tersangkanya. Tapi, dalam peristiwa kematian dua bobotoh Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung belum juga mengumumkan tersangkanya.

Padahal, dalam kasus kematian di Stadion GBLA Kota Bandung ini, Indonesia Police Watch (IPW) menilai tersangka bisa terancam penjara maksimal lima tahun pasal 359 KUHP juncto pasal 103 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang mencabut UU 3 Tahun 2005 dengan ancaman paling lama dua tahun.

Pasal 359 KUHP menyatakan: “barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun”.

Sementara pasal 103 UU keolahragaan Nasional menyebutkan : “penyelenggara kegiatan olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis keolahragaan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar”.

READ  Laksamana Yudo Tegaskan Jadi Komandan Harus Yakin Mengambil Keputusan Bagi Anak Buah

Yang pasti, pihak kepolisian telah mengusut kasus kematian dua bobotoh tersebut dan karenanya harus dijelaskan pada publik hasil penyelidikan dan atau penyidikannya dengan segera. Hal ini harus menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai pimpinan tertinggi Polri terhadap program yang dicetuskannya yakni Polri Presisi. tegas Sugeng ketua IPW.(Eric/@Gus)

Total Views: 494 ,
Previous Post

Hari Bhayangkara ke 76, Anggota Satnarkoba Bekuk AW Penjual Sabu- Sabu

Next Post

Babinsa Pantau PTM di Wilayah Binaan

RelatedPosts

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Kapolri Dibawah Presiden RI, Agus Kliwir : Penguatan Polri Presisi Dinilai Efektif
Berita Terkini

Kapolri Dibawah Presiden RI, Agus Kliwir : Penguatan Polri Presisi Dinilai Efektif

by nagasakti
Januari 31, 2026
8
SMSI Pusat Siapkan Peresmian Tugu dan Museum, HPN 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pers Siber
Berita Terkini

SMSI Pusat Siapkan Peresmian Tugu dan Museum, HPN 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pers Siber

by nagasakti
Januari 27, 2026
1
Next Post
Babinsa Pantau PTM di Wilayah Binaan

Babinsa Pantau PTM di Wilayah Binaan

Discussion about this post

Premium Content

SMSI Pusat Siapkan Peresmian Tugu dan Museum, HPN 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pers Siber

SMSI Pusat Siapkan Peresmian Tugu dan Museum, HPN 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pers Siber

Januari 27, 2026
1
Hari Bhayangkara ke 77, Ketua STIK Gencarkan Menjaring Bibit- Bibit Atlet Tenis

Hari Bhayangkara ke 77, Ketua STIK Gencarkan Menjaring Bibit- Bibit Atlet Tenis

Agustus 2, 2023
1
Dukuhseti – Batas Jepara !! DPUTR Pati : 18 Miliar Siap di Proses Lelang

Dukuhseti – Batas Jepara !! DPUTR Pati : 18 Miliar Siap di Proses Lelang

Mei 25, 2024
5
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

Februari 4, 2026
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Berita Terbaru

  • RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi
  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

RKPD 2027 Penentu Masa Depan Rakyat, Plt Bupati Pati : Infrastruktur dan SDM Diseriusi

Februari 4, 2026
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In