• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Pria Asal Raci Diamankan Polisi, Berikut Barang Bukti

Pria Asal Raci Diamankan Polisi, Berikut Barang Bukti
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Pria berinisial SW (36) adalah warga Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, hari ini diamankan oleh pihak kepolisian dari Polresta Pati.

Atas dugaan penggelapan uang milik PT Rara Dian Puspita yang bergerak dibidang jasa gas elpiji, tempat ia bekerja.

Baca juga

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Mei 6, 2026
5
Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

Mei 6, 2026
13
Kasus Pencabulan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati Memanas, RPPAI : Jangan Ada Perlindungan Pelaku

Kasus Pencabulan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati Memanas, RPPAI : Jangan Ada Perlindungan Pelaku

Mei 5, 2026
10

“Lebih lanjut, Pihak Pelapor dari PT Rara Dian Puspita yaitu Hartatik (56) telah melaporkan inisial SW kepada pihak kepolisian lantaran telah menggelapkan uang ratusan juta rupiah yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan.

“Awalnya pada hari Kamis tanggal 09 november 2023, Pelaku datang ke rumah Pelapor turut Desa Raci RT.04 RW.05 Batangan dan membuat surat pernyataan dan mengakui sendiri telah melakukan penggelapan uang yang seharusnya di serahkan kepada pelapor setiap bulann.

Tetapi pada bulan November 2023 dari ke lima tempat SPBE dengan total keseluruhan yang di terima sebesar Rp. 1.105.219.166,” ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/12/2023).

Kasat Reskrim Polresata Pati menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan yang diterima oleh pihaknya, total uang tersebut dikurangi biaya pengeluaran sebesar Rp. 586.000.000 untuk pembelian pompa dispenser peruntukan SPBU dan pembelian alat ATG (Automatic Tank Gauging) dan sisanya sebesar Rp. 519.219.166.

Uang sisa tersebut yang seharusnya diserahkan kepada Pelapor pada tanggal 5 sampai dengan maksimal tanggal 10 bulan November 2023 ternyata tidak diserahkan tetapi malah digelapkan.

“Semua yang mengambil atas uang Tagihan Filling Fee dari pertamina setiap bulannya di Bank sesuai Buku Rekening dari PT. Rara Dian Puspita bidang jasa SPBE yang bergerak di bidang jasa gas elpiji.

Hal tersebut, dikarenakan sudah pelapor percayakan kepada SW atas perintah dan akibat dari tindak pidana penggelapan dalam jabatan tersebut, PT. Rara Dian Puspita mengalami kerugian sebesar Rp. 519.219.166″, kata Kasat Reskrim Polresta Pati.

Dalam perkara ini, ada beberapa barang bukti yang didapat pihak kepolisian di antaranya Buku Rekening Bank Bri An. Pt. Rara Dian Puspita, Dokumen Surat – Nomor Invoice 10 Pt.Rdp Ff 092023, Tanggal 11 Oktober 2023 dan Tanggal Pencairan Pertamina Pada Tanggal 30 Oktober 2023 serta Dokumen Surat Perjanjian Kerja – Surat Penunjukan Karyawan Tanggal 01 April 2020.

“Kini pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 K.U.H.Pidana”, tandasnya.(red)

Total Views: 616 ,
Previous Post

Sertijab Waka Polda Jateng, 3 PJU dan 9 Kapolres

Next Post

Pameran Kriya Pati Expo 2023

RelatedPosts

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka
Berita Terkini

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

by nagasakti
Mei 6, 2026
5
Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta
Berita Terkini

Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

by nagasakti
Mei 6, 2026
13
Kasus Pencabulan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati Memanas, RPPAI : Jangan Ada Perlindungan Pelaku
Berita Terkini

Kasus Pencabulan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati Memanas, RPPAI : Jangan Ada Perlindungan Pelaku

by nagasakti
Mei 5, 2026
10
Empat Pelaku Dicokok Polisi, Viral Aksi Rampas Mobil
Berita Terkini

Empat Pelaku Dicokok Polisi, Viral Aksi Rampas Mobil

by nagasakti
April 30, 2026
9
Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya
Hukum

Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya

by Kabiro Blora
April 27, 2026
5
Next Post
Pameran Kriya Pati Expo 2023

Pameran Kriya Pati Expo 2023

Discussion about this post

Premium Content

Ketua MPR RI Beberkan Terobosan Hukum Hadirkan PPHN Tanpa Amandemen

Ketua MPR RI Beberkan Terobosan Hukum Hadirkan PPHN Tanpa Amandemen

Desember 3, 2022
0
Satuan Kewilayahan Menciptakan Kamtibmas Kondusif

Satuan Kewilayahan Menciptakan Kamtibmas Kondusif

Oktober 16, 2022
0
Hari ke 3, Tim Polda Jatim Menang Skor  3 – 1

Hari ke 3, Tim Polda Jatim Menang Skor 3 – 1

Agustus 7, 2023
2
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Mei 6, 2026
Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Mei 6, 2026
Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

Mei 6, 2026
TMMD 128 Kodim Pati Buka Harapan Baru, Jalan Beton Desa

TMMD 128 Kodim Pati Buka Harapan Baru, Jalan Beton Desa

Mei 6, 2026

Berita Terbaru

  • Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka
  • Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus
  • Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta
  • TMMD 128 Kodim Pati Buka Harapan Baru, Jalan Beton Desa
  • Kasus Pencabulan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati Memanas, RPPAI : Jangan Ada Perlindungan Pelaku
Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Mei 6, 2026
Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Mei 6, 2026
Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

Mei 6, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In