• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News

Tepis Tuduhan Kriminalisasi Pembangunan, Kabid Humas Jateng : Ada Illegal Mining

Tepis Tuduhan Kriminalisasi Pembangunan, Kabid Humas Jateng : Ada Illegal Mining
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP – Polresta Cilacap memberikan klarifikasi terkait penindakan terhadap pengelola tambang ilegal di wilayah desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Penindakan tersebut dilakukan pada hari jumat tanggal 6 Januari 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut pihaknya melakukan penindakan karena melihat pelanggaran pidana murni dalam kegiatan tersebut dan bukan karena alasan yang lain.

Baca juga

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Agustus 19, 2025
2
Agus Kliwir : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Persatuan dan Keadilan

Agus Kliwir : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Persatuan dan Keadilan

Agustus 17, 2025
4
Apresiasi Masyarakat, Polisi Bagikan Nasi Kotak dan Bendera

Apresiasi Masyarakat, Polisi Bagikan Nasi Kotak dan Bendera

Agustus 6, 2025
7

Adapun modus operandinya adalah melakukan penambangan tanah merah tanpa ijin untuk mendapatkan keuntungan.”Dalam kasus ini Polres Cilacap menetapkan saudara MR sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita untuk kepentingan penyidikan antara lain satu unit excavator, satu unit dumptruck, buku rekapan dan sejumlah yang,” kata Kapolresta dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023)

READ  Pangkogabwilhan III Hadiri Undangan LG. Greg Bilton (Chief of Joint Operation Command)

“Namun untuk alat berat dititipkan penyidik kepada pihak BBWS karena kepemilikannya milik BBWS dengan pertimbangan perlu perawatan khusus, serta apabila alat berat tersebut digunakan dipersilahkan agar tidak menghambat pembangunan pihak pemerintah. Apabila diperlukan dalam hal akan dilaksanakan tahap 2, kapanpun dari BBWS siap menghadirkan,” sambungnya

Ditambahkan, berkaitan dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh MR, memang benar dilakukan atas perintah Pihak BPBD Kabupaten Cilacap dengan tujuan untuk menata lahan untuk membangun hunian sementara (huntara).

Adapun cara yang digunakan yaitu menggali bukit dan meratakan tanah merah yang bercampur wadas dengan cara menggunakan excavator. Namun oleh MR tanah merah hasil penggalian atau perataan diperjualbelikan dengan alasan untuk membantu operasional Huntara.

“Padahal pembangunan huntara sudah ada anggarannya. Kegiatan yang dilakukan ME inilah yang diduga sebagai dugaan perbuatan penambangan ilegal,” tambahnya

Terkait proses penyelidikan kasus tersebut, ungkap Kapolresta, penyidik sudah berkonsultasi dengan ahli dari dinas ESDM Provinsi Jateng. Didalam proses penyidikan pun penyidik sudah memeriksa ahli dari ESDM Provinsi Jateng terkait dengan peristiwa tersebut.

READ  Rakerda Diwarnai Doa Bersama

“Adapun sangkaan pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral Batubara yang berbunyi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin ,” jelasnya

Terkait pembangunan huntara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, Kapolresta menyebut bahwa pihaknya amat mendukung kegiatan tersebut dan sama sekali tidak akan merintangi proyek pemerintah yang berjalan.”Polres Cilacap sepenuhnya mendukung kelancaran proyek pemerintah dan tidak ada kriminalisasi dalam hal ini,” tegasnya

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan pihaknya telah memonitor perkembangan perkara dan mendukung penuntasan penambangan ilegal di Jawa Tengah

Polda Jateng mendukung pengungkapan kasus di Cilacap tersebut dan siap mengawal agar penyidikan berjalan transparan, obyektif dan profesional.”lanjut, Kami menghimbau pihak-Pihak yang terlibat dalam Kasus ini agar memberikan informasi yang benar dan sesuai fakta kepada masyarakat.

READ  Gebrakan Pagi, Kapolres Metro Gelar Apel

Bukan membuat opini seolah olah Polri melakukan kriminalisasi program pembangunan.” Sudah Jelas dan Tegas bahwa Polri dari Mabes hingga Jajaran Polsek sudah berkomitmen mengawal dan mendukung Program pembangunan, “ucap Kabidhumas Polda Jateng.(@Gus Kliwir)

Total Views: 304 ,
Previous Post

Respon Cepat, Kapolres Kudus Lakukan Penindakan Terkait Knalpot Brong dan Balapan Liar

Next Post

Ratusan Miras Diamankan Polisi, Ini Sebabnya

RelatedPosts

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri
Berita Terkini

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

by nagasakti
Agustus 19, 2025
2
Agus Kliwir : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Persatuan dan Keadilan
Berita Terkini

Agus Kliwir : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Persatuan dan Keadilan

by nagasakti
Agustus 17, 2025
4
Apresiasi Masyarakat, Polisi Bagikan Nasi Kotak dan Bendera
Berita Terkini

Apresiasi Masyarakat, Polisi Bagikan Nasi Kotak dan Bendera

by nagasakti
Agustus 6, 2025
7
Korban Trauma! Kapolres Banjar : Sikat Komplotan Jambret
Berita Terkini

Korban Trauma! Kapolres Banjar : Sikat Komplotan Jambret

by nagasakti
Agustus 5, 2025
4
Polemik Hukum, Nur Said : Yakin Bukti Sah
Hukum

Polemik Hukum, Nur Said : Yakin Bukti Sah

by nagasakti
Agustus 5, 2025
6
Next Post
Ratusan Miras Diamankan Polisi, Ini Sebabnya

Ratusan Miras Diamankan Polisi, Ini Sebabnya

Discussion about this post

Premium Content

Menjelang Kampanye Terbuka, Polres Jepara Larang Knalpot Brong

Menjelang Kampanye Terbuka, Polres Jepara Larang Knalpot Brong

Januari 7, 2024
3
Peduli Korban Banjir, Polresta Pati Dirikan Dapur Umum

Peduli Korban Banjir, Polresta Pati Dirikan Dapur Umum

Maret 24, 2024
4
Warga Kurang Mampu Terima Baksos

Warga Kurang Mampu Terima Baksos

Agustus 21, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga

Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga

Agustus 21, 2025
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agustus 20, 2025
Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Agustus 19, 2025
Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Agustus 19, 2025

Berita Terbaru

  • Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga
  • Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media
  • Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid
  • Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri
  • HUT RI ke-80, Kapolres Rembang Apresiasi Dukungan Warga
Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga

Penutupan TMMD di Pati, Pangdam Apresiasi Sinergi TNI, Pemda dan Warga

Agustus 21, 2025
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agustus 20, 2025
Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Agustus 19, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In