• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News NASIONAL

Wartawan Tidak Bisa di Jerat UU ITE, Begini Kesepakatan Polri dan Dewan Pers

Wartawan Tidak Bisa di Jerat UU ITE, Begini Kesepakatan Polri dan Dewan Pers
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kesepakatan Polri dan Dewan Pers adalah wartawan tidak bisa dijerat dengan UU ITE.” lanjut, Komjen Pol Agus Adrianto mengingatkan seluruh pihak, Bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah dari perusahaan pers legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.

Maka produk tersebut tidak dapat dijerat Undang-undang no 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Baca juga

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

Mei 3, 2026
5
Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

Mei 1, 2026
23
Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya

Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya

April 27, 2026
5

Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal yang benar (berita) wartawannya juga tidak boleh diproses, kalau memang berita itu benar bukan fitnah,” kata Wakapolri di hadapan awak media, Senin (18/3/24).

Semua itu, wajib dipatuhi oleh Kepolisian atas kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers untuk melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers.

“Disinilah, Kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers serta Undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers.

Kalau masih memungkinkan penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak, kalau sudah mentok baru diputuskan apakah penyelidikan dilanjutkan apa tidak”,imbuh Komjen Pol Agus Adrianto.

“Lebih lanjut, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan, bagi media sosial dan media massa siber adalah dua hal produk yang berbeda.

Media sosial dibuat tanpa konfirmasi maupun klarifikasi. “Adapun media massa siber sebaliknya, Media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun diminta klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan.

Irjen pol Dedi Prasetyo menjelaskan, Bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan memang dilindungi oleh undang-undang.

“Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa semua mencakup tanpa batas waktu dan wilayah seperti produk jurnalistik harus bisa dipertanggung jawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi.

Maka produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat.”Hal inilah yang tidak dimiliki produk atau konten di media sosial.

“Kemudian, di media memang bisa dipertanggung jawabkan dan Kepolisian juga berharap Pemerangi konten berbau hoaxs apalagi ditahun politik”, tutup Irjen pol Dedi Prasety.(red)

Total Views: 719 ,
Previous Post

1.240 Jiwa Terdampak Banjir, Polisi Turun Evakuasi Lansia

Next Post

Warga Terdampak Banjir Terima Bantuan

RelatedPosts

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional
Berita Terkini

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

by nagasakti
Mei 3, 2026
5
Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak
Berita Terkini

Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

by nagasakti
Mei 1, 2026
23
Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya
Hukum

Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya

by Kabiro Blora
April 27, 2026
5
Agus Kliwir : Media Tanpa Legalitas konstituen Dewan Pers Berpotensi Rugikan Negara
Berita Terkini

Agus Kliwir : Media Tanpa Legalitas konstituen Dewan Pers Berpotensi Rugikan Negara

by nagasakti
April 27, 2026
13
Siswanto: Infrastruktur RSUD Harus Berdampak Nyata, DPRD Siap Kawal Pelayanan Publik
NASIONAL

Siswanto: Infrastruktur RSUD Harus Berdampak Nyata, DPRD Siap Kawal Pelayanan Publik

by Kabiro Blora
April 24, 2026
8
Next Post
Warga Terdampak Banjir Terima Bantuan

Warga Terdampak Banjir Terima Bantuan

Discussion about this post

Premium Content

Arus Mudik, Polri Catat Prestasi Terbaik Pelayanan Penitipan Motor

Arus Mudik, Polri Catat Prestasi Terbaik Pelayanan Penitipan Motor

Mei 1, 2023
0
Ginting dan Burhan Caleg Dapil 1 & V dari PPP Bersama Gerindra Pati, Menangkan Suara Rakyat

Ginting dan Burhan Caleg Dapil 1 & V dari PPP Bersama Gerindra Pati, Menangkan Suara Rakyat

November 6, 2023
1
Kwarcab Pati Cetak Generasi-Generasi Muda

Kwarcab Pati Cetak Generasi-Generasi Muda

Agustus 18, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

Mei 7, 2026
Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Mei 6, 2026
Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Mei 6, 2026
Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta

Mei 6, 2026

Berita Terbaru

  • PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi
  • Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka
  • Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus
  • Polisi Bekuk Pencurian Baterai Lithium XL Senilai Rp25 Juta
  • TMMD 128 Kodim Pati Buka Harapan Baru, Jalan Beton Desa
PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

PSSI Pati Bangun Sistem Transparansi, Kejari Siap Dampingi

Mei 7, 2026
Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Diduga Kabur ke Luar Daerah, Satreskrim Buru Tersangka

Mei 6, 2026
Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Musthofa Cerita Awal Yasin Fadhilah di Kudus

Mei 6, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In