• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News NASIONAL

PPHN Dibutuhkan Guna Menjamin Kesinambungan Pembangunan

PPHN Dibutuhkan Guna Menjamin Kesinambungan Pembangunan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bangsa Indonesia membutuhkan peta jalan pembangunan guna menjamin ketahanan nasional serta merealisasikan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, peta jalan pembangunan diperlukan untuk lebih menjamin kesinambungan pembangunan, tanpa bergantung pada momen elektoral lima tahunan.

“Pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045. Termasuk di dalamnya pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tidak boleh terhenti karena adanya penggantian kepemimpinan nasional,” ujar Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/22).

Baca juga

Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

Maret 11, 2026
4
Rapimnas SMSI, Firdaus : Kedaulatan Digital Indonesia Harus Dilindungi

Rapimnas SMSI, Firdaus : Kedaulatan Digital Indonesia Harus Dilindungi

Maret 8, 2026
10
AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

Maret 7, 2026
3

Turut hadir antara lain Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wapres RI ke-11 Budiono, para ketua umum partai politik, para menteri kabinet, pimpinan lembaga negara, dan para duta besar.

Ketua DPR RI sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, hadirnya PPHN tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah disepakati bersama. Tidak akan menimbulkan kewajiban bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN kepada MPR. Adanya PPHN, justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045.

“Jika PPHN disepakati oleh seluruh komponen bangsa, maka calon Presiden dan calon Wakil Presiden, calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, calon Bupati/Walikota dan calon Wakil Bupati/Walikota, tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing. Tetapi, seluruhnya memiliki visi dan misi yang sama, yaitu visi dan misi sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua umum Partai Golkar sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Badan Pengkajian MPR dengan mendasarkan pada aspirasi masyarakat dan daerah, telah menyelesaikan kajian substansi dan bentuk hukum PPHN. Hasilnya, telah disampaikan kepada Pimpinan MPR pada tanggal 7 Juli 2022, serta telah dilaporkan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, pada tangga 25 Juli 2022 yang lalu.

“Badan Pengkajian MPR merekomendasikan, untuk menghadirkan PPHN tanpa melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mengingat urgensinya berkaitan dengan momentum lima tahunan, gagasan menghadirkan PPHN yang diatur melalui Ketetapan MPR, cara menghadirkannya akan diupayakan melalui konvensi ketatanegaraan,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum SOKSI ini menambahkan, dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, secara aklamasi menerima hasil kajian substansi dan bentuk hukum PPHN. Untuk menindaklanjuti kajian substansi dan bentuk hukum PPHN, pada awal bulan September yang akan datang, MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna, dengan agenda tunggal pembentukan Panitia Ad Hoc MPR.

“Dengan kesepakatan Rapat Gabungan tersebut, kita memiliki harapan untuk menuntaskan Rekomendasi MPR tentang PPHN yang telah melewati dua periode keanggotaan MPR. Dan, yang paling utama, dengan adanya PPHN, maka Indonesia akan memiliki peta jalan pembangunan, yang memberi arah pencapaian tujuan negara, dengan mempertemukan nilai-nilai Pancasila dengan aturan dasar yang diatur konstitusi,” tegas Bamsoet.(@Gus)

Total Views: 576 ,
Previous Post

Paskibra Dikukuhkan Bupati Pati

Next Post

Pembinaan Aparatur Desa, Bupati Singgung Soal Budaya Disiplin

RelatedPosts

Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit
Berita Terkini

Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

by nagasakti
Maret 11, 2026
4
Rapimnas SMSI, Firdaus : Kedaulatan Digital Indonesia Harus Dilindungi
Berita Terkini

Rapimnas SMSI, Firdaus : Kedaulatan Digital Indonesia Harus Dilindungi

by nagasakti
Maret 8, 2026
10
AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program
Berita Terkini

AMPB Minta KPK Gencarkan Edukasi Anti Korupsi di Daerah, Pati Diusulkan Jadi Lokasi Program

by nagasakti
Maret 7, 2026
3
Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H
Berita Terkini

Reformasi Regulasi Kepailitan, Agus Kliwir Apresiasi Wisuda James Purba, S.H.,M.H

by nagasakti
Maret 7, 2026
1
Puluhan Takjil Ludes Dibagikan Polsek Kunduran Bersama Bhayangkari
Berita Terkini

Puluhan Takjil Ludes Dibagikan Polsek Kunduran Bersama Bhayangkari

by Kabiro Blora
Maret 6, 2026
18
Next Post
Pembinaan Aparatur Desa, Bupati Singgung Soal Budaya Disiplin

Pembinaan Aparatur Desa, Bupati Singgung Soal Budaya Disiplin

Discussion about this post

Premium Content

Rapat Tanggap Bencana Lintas Sektoral

Rapat Tanggap Bencana Lintas Sektoral

Juli 16, 2022
0
Wawan Gentho Diamankan Polisi, Begini Kejadiannya

Wawan Gentho Diamankan Polisi, Begini Kejadiannya

Juli 15, 2023
0
Pejabat Utama Polda Papua dan Dua Kapolres Mendapat Promosi Jabatan

Pejabat Utama Polda Papua dan Dua Kapolres Mendapat Promosi Jabatan

Juni 22, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

Maret 11, 2026
Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati

Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati

Maret 10, 2026
Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran

Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran

Maret 9, 2026
Pulau Seprapat Jadi Sorotan Investor Cina, Pati Bersiap Jadi Kawasan Industri Perikanan

Pulau Seprapat Jadi Sorotan Investor Cina, Pati Bersiap Jadi Kawasan Industri Perikanan

Maret 8, 2026

Berita Terbaru

  • Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit
  • Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati
  • Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran
  • Pulau Seprapat Jadi Sorotan Investor Cina, Pati Bersiap Jadi Kawasan Industri Perikanan
  • Rapimnas SMSI, Firdaus : Kedaulatan Digital Indonesia Harus Dilindungi
Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

Maret 11, 2026
Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati

Ramadan Momentum Persatuan, Polisi dan LSM, LBH, Ormas Bersatu Jaga Kondusifitas Pati

Maret 10, 2026
Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran

Kemitraan Media Disindir Agus Kliwir, Jangan Sampai Anggaran Salah Sasaran

Maret 9, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In