• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News NASIONAL

Laporan Kinerja !!! Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI

Laporan Kinerja !!! Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan DPD RI terhadap rencana penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI yang akan dilaksanakan secara terpisah dan tidak dijadikan satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 akan dilaksanakan selama dua hari, pada 15-16 Agustus 2023.”Pada 15 Agustus 2023 yaitu penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara seperti DPR RI, DPD RI, BPK RI, MA RI, MK RI, dan KY RI kepada publik yang dibacakan oleh masing-masing Ketua lembaga negara.

Baca juga

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Mei 13, 2026
1
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Mei 8, 2026
10
SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

Mei 3, 2026
5

Sedangkan pada 16 Agustus 2023 yaitu penyampaian laporan kinerja Presiden RI kepada publik yang disampaikan oleh Presiden RI. Setelah Sidang Tahunan MPR RI selesai, dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-78,” ujar Bamsoet usai Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI, di Ruang Delegasi MPR RI, Jakarta, Senin (10/7/21).

Turut hadir Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, serta para Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (Mar) (Purn.) Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Baktiar Najamudin. Hadir pula para Wakil Ketua MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Sjarifuddin Hasan, Yandri Susanto, dan Arsul Sani.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Sidang Tahunan MPR RI telah menjadi konvensi ketatanegaraan yang terus terpelihara dengan baik dan telah memberikan warna tersendiri dalam kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan.

Menjadi forum untuk menegakan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas masing-masing lembaga negara, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

“Dasar hukum penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI antara lain pasal 2 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, bahwa MPR RI bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di Ibukota Negara. Makna sedikitnya sekali dalam lima tahun berarti MPR RI dapat bersidang lebih dari 1 kali dalam lima tahun, pasal 152 ayat (1) Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR

Bahwa untuk menjaga dan memperkokoh kedaulatan rakyat, MPR RI dapat menyelenggarakan sidang tahunan dalam rangka mendengarkan laporan kinerja lembaga negara kepada publik tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta diperkuat melalui konvensi ketatanegaraan,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, selain membahas Sidang Tahunan MPR RI, pimpinan MPR RI dan DPD RI juga sepakat untuk mendorong agar tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga perwakilan rakyat yang terdiri dari MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, kedepannya bisa diatur dalam undang-undang tersendiri. Sehingga tidak lagi bergabung dalam Undang Undang MD3.

Pemisahan undang-undang lembaga perwakilan rakyat tersebut juga sempat bergulir pada saat Bamsoet menjadi Ketua DPR RI tahun 2018-2019.

Pemisahannya bisa dilakukan melalui RUU Inisiatif DPR RI. DPD RI bahkan sejak tahun 2009 sudah menyiapkan draft RUU tentang DPD yang juga didukung oleh berbagai tokoh DPD, seperti Ketua DPD RI pertama Ginandjar Kartasasmita, dan berbagai tokoh publik lainnya.

Keberadaan UU tentang MPR RI, UU tentang DPR RI, dan UU tentang DPD RI sejalan dengan amanat konstitusi yang menekankan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang masing-masing lembaga perwakilan rakyat diatur dengan undang-undang.

Sebagai contoh, dalam pasal 2 ayat 1 UUD NRI 1945 disebutkan bahwa MPR RI terdiri atas anggota DPR dan anggota DPRD yang dipilih melalui Pemilu dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang. Begitupun dengan keberadaan DPR RI (pasal 19), DPD RI (pasal 22 C) ataupun DPRD (pasal 18).

“Setelah melakukan rapat konsultasi dengan Pimpinan DPD RI, selanjutnya pimpinan MPR RI juga akan melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan berbagai lembaga tinggi negara lainnya. Yakni Presiden, DPR RI, BPK RI, MA RI, MK RI, dan KY RI. Sehingga bisa mematangkan rencana persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI, sekaligus membahas berbagai persoalan ketatanegaraan lainnya,” cetus Bamsoet.(red)

Total Views: 613 ,
Previous Post

Setuju apa Nggak Sahabat !!! Cak Sholeh : SIM Berlaku Seumur Hidup

Next Post

Wajib Tepat Sasaran !!! Muslihan S.Pd, M.Pd Kawal Program Dana Hibah Pondok Pesantren

RelatedPosts

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi
Berita Terkini

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

by nagasakti
Mei 13, 2026
1
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian
Berita Terkini

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

by nagasakti
Mei 8, 2026
10
SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional
Berita Terkini

SMSI Kritik Standar Kebebasan Pers, Media Diminta Profesional

by nagasakti
Mei 3, 2026
5
Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak
Berita Terkini

Posko AMPB Dinilai Berpotensi Picu Keresahan, Firman Minta Pemerintah, TNI – Polri Tegas dan Bijak

by nagasakti
Mei 1, 2026
23
Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya
Hukum

Kunker Jadi Sorotan, DPRD Blora: Semua Ada Mekanismenya

by Kabiro Blora
April 27, 2026
5
Next Post
Wajib Tepat Sasaran !!! Muslihan S.Pd, M.Pd Kawal Program Dana Hibah Pondok Pesantren

Wajib Tepat Sasaran !!! Muslihan S.Pd, M.Pd Kawal Program Dana Hibah Pondok Pesantren

Discussion about this post

Premium Content

TMMD Resmi Dinyatakan Tutup

TMMD Resmi Dinyatakan Tutup

November 10, 2022
0
Korban Banjir Bandang Terima Bantuan dari Pemda Pati

Korban Banjir Bandang Terima Bantuan dari Pemda Pati

Agustus 20, 2022
0
13 Agustus Jadi Hari Penentuan, Sudewo Didesak Mundur

13 Agustus Jadi Hari Penentuan, Sudewo Didesak Mundur

Agustus 9, 2025
21
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Mei 13, 2026
Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Mei 11, 2026
Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Mei 11, 2026
Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian

Mei 8, 2026

Berita Terbaru

  • Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi
  • Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan
  • Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat
  • Kasus Santriwati Dicabuli, RPPAI : UU Kebiri Harus Diterapkan Kepolisian
  • Brigjen TNI Franky Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan
Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Komisaris dan Direksi Baru, RUPST WIKA Jadi Sinyal Kebangkitan BUMN Konstruksi

Mei 13, 2026
Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Jelang 13 Mei, Ketua PDM Pati Ajak Warga Utamakan Persatuan dan Hindari Gerakan

Mei 11, 2026
Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Lindungi Anak dari Konten Porno! Komisi C DPRD Pati Sentil Kominfo, Minta Patroli Siber Diperkuat

Mei 11, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In