• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, April 12, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News NASIONAL

Jangan Takut Lapor !!! Kapolri Listyo Sigit Persilakan Warga Adukan Polisi Melalui Aplikasi Ini

Jangan Takut Lapor !!! Kapolri Listyo Sigit Persilakan Warga Adukan Polisi Melalui Aplikasi Ini
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi.” Hal itu diungkapkan oleh Listyo Sigit melalui akun Twitternya @ListyoSigitP, Minggu (23/10/2022).

“Untuk menjawab pertanyaan mengenai nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi,” tulis Listyo Sigit.

Baca juga

Pakar Prediksi Damai Iran, Israel dan AS Bisa Terjadi 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pakar Prediksi Damai Iran, Israel dan AS Bisa Terjadi 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

April 11, 2026
19
16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

April 11, 2026
14
Alarm Merah! Liquid Vape Positif Narkotika, BNN Sebut Indonesia Terancam

Alarm Merah! Liquid Vape Positif Narkotika, BNN Sebut Indonesia Terancam

April 10, 2026
10

“Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan  Cara Adukan ke Polisi di Aplikasi Propam Polri

  • 1. Unduh (download) terlebih dahulu aplikasi Propam Presisi di Play Store atau App Store.
  • 2. Daftarkan diri dengan menggunakan nomor NIK yang sesuai dengan KTP.
  • 3. Melakukan verifikasi diri dengan scan wajah. Setelah berhasil, akan muncul tulisan “Verifikasi identitas berhasil. Silakan lanjutkan untuk buat pengaduan.”
  • 4. Bila ingin membuat pengaduan dapat mengisi form yang sudah disediakan.
  • 5. Ketika melaporkan, pengguna dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan yang disampaikan lewat Propam Presisi.

Cara Adukan Polisi di Aplikasi Dumas Presisi .” Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dibuat agar masyarakat jadi dapat lebih mudah untuk membuat pelaporan terkait kinerja polisi.

Berikut cara bagaimana menggunakan Aplikasi Dumas Presisi, dikutip dari laman dumaspresisi.go.id

  • 1. Unduh aplikasi Dumas Presisi di PlayStore, buat akun.
    2. Buka menu Laporan, submenu Aduan Saya
    Setelah itu, akan tampil seluruh aduan Anda yang sudah terdaftar pada aplikasi.
    3. Klik tombol tambah di sudut kanan atas
    4. Setelah itu Anda akan melihat dua formulir yang harus Anda isi yakni Identitas Pelapor
    dan Detail Aduan
    5. Pada formulir identitas pelapor, Anda diwajibkan untuk mengisi:
  • NIK dari Pelapor.
    Nama Pelapor.
    Golongan Sumber Pelapor
    Detail Golongan Sumber Pelapor
    Tempat Lahir Pelapor.
    Tanggal Lahir Pelapor.
    No. HP pelapor, pastikan Anda mengisi kolom No. HP yang diawali dengan 62 tanpa simbol dan spasi. Seperti contoh: 6281243211234.
    Email pelapor, pastikan email pelapor adalah email yang valid.
    Alamat lengkap pelapor.
    Jenis kelamin pelapor.
  • Pada formulir detail aduan, Anda diwajibkan untuk mengisi:

Nama terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, isikan dengan strip atau tulis dengan “tidak diketahui”.Alamat terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, dapat dikosongkan. Isi aduan.Lampiran, Anda bisa mengisi lebih dari satu (1) lampiran,” tegasnya.(@Gus)

Total Views: 671 ,
Previous Post

Mendagri Dukung Pelaksanaan Transformasi Layanan Kesehatan Primer Di Daerah

Next Post

Giat Patroli Subuh Sekaligus Tatap Muka Dengan Toga

RelatedPosts

Pakar Prediksi Damai Iran, Israel dan AS Bisa Terjadi 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Berita Terkini

Pakar Prediksi Damai Iran, Israel dan AS Bisa Terjadi 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

by nagasakti
April 11, 2026
19
16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?
Berita Terkini

16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

by nagasakti
April 11, 2026
14
Alarm Merah! Liquid Vape Positif Narkotika, BNN Sebut Indonesia Terancam
Berita Terkini

Alarm Merah! Liquid Vape Positif Narkotika, BNN Sebut Indonesia Terancam

by nagasakti
April 10, 2026
10
Kemkomdigi Bongkar Ketidaksesuaian Rating Steam, Orang Tua Diminta Waspada
Berita Terkini

Kemkomdigi Bongkar Ketidaksesuaian Rating Steam, Orang Tua Diminta Waspada

by nagasakti
April 9, 2026
13
PERADI Profesional Kritik PPA “Instan”, Pendidikan Advokat Lebih Ketat dan Bermutu
Berita Terkini

PERADI Profesional Kritik PPA “Instan”, Pendidikan Advokat Lebih Ketat dan Bermutu

by nagasakti
April 1, 2026
8
Next Post
Giat Patroli Subuh Sekaligus Tatap Muka Dengan Toga

Giat Patroli Subuh Sekaligus Tatap Muka Dengan Toga

Discussion about this post

Premium Content

Komitmen 50 Ribu Suara! Yayasan Ya Ummi Fatimah Pati Kawal Paslon Budi – Novi

Komitmen 50 Ribu Suara! Yayasan Ya Ummi Fatimah Pati Kawal Paslon Budi – Novi

Oktober 5, 2024
41
Puspa Berani Sukseskan “Three Ends”

Puspa Berani Sukseskan “Three Ends”

November 12, 2022
0
Mantan Ajudan Wapres Raih Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha

Mantan Ajudan Wapres Raih Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha

Agustus 16, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

April 11, 2026
Pakar Prediksi Damai Iran, Israel dan AS Bisa Terjadi 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pakar Prediksi Damai Iran, Israel dan AS Bisa Terjadi 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

April 11, 2026
16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

April 11, 2026
Baznas Ganti Pimpinan, Inilah Figurnya

Baznas Ganti Pimpinan, Inilah Figurnya

April 10, 2026

Berita Terbaru

  • Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti
  • Pakar Prediksi Damai Iran, Israel dan AS Bisa Terjadi 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
  • 16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?
  • Baznas Ganti Pimpinan, Inilah Figurnya
  • Alarm Merah! Liquid Vape Positif Narkotika, BNN Sebut Indonesia Terancam
Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

April 11, 2026
Pakar Prediksi Damai Iran, Israel dan AS Bisa Terjadi 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pakar Prediksi Damai Iran, Israel dan AS Bisa Terjadi 2026, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

April 11, 2026
16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

April 11, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In