JAKARTA I Menyikapi meningkatnya aksi massa di berbagai daerah, Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) mengajak masyarakat menjaga kedamaian dalam penyampaian aspirasi.
Ketua Umum RPPAI, Agus Kliwir mengatakan, bahwa menyampaikan pendapat itu hak setiap warga negara.
Namun, harus dilakukan dengan cara damai, tidak merusak fasilitas publik, dan tidak melibatkan anak-anak dibawah umur yang masih sekolah.”
Selain menyoroti keterlibatan anak, RPPAI juga mendorong aparat TNI-Polri, agar tetap mengutamakan komunikasi dan tindakan persuasif.

Menurut Agus Kliwir, keamanan bangsa tidak bisa hanya ditanggung aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh rakyat.(red)
Discussion about this post