• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Residivis Curanmor Diringkus Polisi, Inilah Pelakunya

Residivis Curanmor Diringkus Polisi, Inilah Pelakunya
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUDUS I Tim Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di wilayah Kabupaten Kudus.

Pelaku bernama Faridhotul Amin alias Rindho (41), warga Desa Bae Pondok, Kecamatan Bae ditangkap, setelah aksinya di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, terendus oleh aparat.

Baca juga

Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya

Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya

September 30, 2025
17
Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut

Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut

September 28, 2025
10
Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah

Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah

September 24, 2025
4

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung pada 31 Mei 2025 sekitar pukul 04.45 WIB di rumah tersangka.

“Rindho merupakan residivis yang sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus serupa pada 2022. Sejak Februari 2025, ia sudah mencuri delapan motor di Kudus,” kata AKP Danail Arifin dikonfirmasi infodetik.co, Sabtu (26/7/25).

READ  Berikan Motivasi ke Warga Binaan, Dandim Pati Dekatkan Diri Kepada Tuhan

Kasus ini bermula dari laporan Muhammad Chalimi (53), warga Desa Cendono, yang kehilangan Honda Scoopy tahun 2023, ponsel Xiaomi Redmi 9C, serta STNK kendaraan pada 27 Mei 2025.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 25,5 juta. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Dari tangan Rindho, polisi mengamankan barang bukti berupa Honda Scoopy hijau berpelat K-4648-UT, ponsel Xiaomi Redmi 9C warna biru, serta uang tunai Rp 1,55 juta yang merupakan hasil penjualan barang curian.

Modus operandi pelaku adalah memantau rumah korban, mengambil kunci motor yang tergantung di dalam rumah, lalu melarikan kendaraan”, lanjutnya.

Kapolres Kudus menambahkan, bahwa pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami juga tengah memburu jaringan penadah yang membeli motor hasil curian Rindho,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dengan selalu mengamankan kunci kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta memarkir motor di tempat yang aman.

READ  Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Kayen dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Polres Kudus berkomitmen meningkatkan patroli di wilayah rawan pencurian, untuk menekan angka kriminalitas.(@Gus Kliwir)

Total Views: 142 ,
Tags: Polisi
Previous Post

Nilai Fantastik Bangun Videotron, Ternyata Rp 1,39 Miliar

Next Post

Kodim 0718/Pati Dorong Pertanian Organik Lewat Mikroba Hayati

RelatedPosts

Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya
Berita Terkini

Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya

by nagasakti
September 30, 2025
17
Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut
Berita Terkini

Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut

by nagasakti
September 28, 2025
10
Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah
Berita Terkini

Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah

by nagasakti
September 24, 2025
4
Komunikasi Sosial TNI dan Masyarakat, Cintai Lingkungan
Berita Terkini

Komunikasi Sosial TNI dan Masyarakat, Cintai Lingkungan

by nagasakti
September 20, 2025
21
Ribuan Warga Pati Tuntut Pemecatan Bupati Sudewo, Gerindra Jadi Sorotan
Berita Terkini

Ribuan Warga Pati Tuntut Pemecatan Bupati Sudewo, Gerindra Jadi Sorotan

by nagasakti
September 19, 2025
3
Next Post
Kodim 0718/Pati Dorong Pertanian Organik Lewat Mikroba Hayati

Kodim 0718/Pati Dorong Pertanian Organik Lewat Mikroba Hayati

Discussion about this post

Premium Content

Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, S.I.P Sebagai Dandim 0719 Jepara

Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, S.I.P Sebagai Dandim 0719 Jepara

Juni 22, 2022
0
Brigjen Pol Mardiyono Bagi Ratusan Paket Sembako

Brigjen Pol Mardiyono Bagi Ratusan Paket Sembako

November 3, 2022
0
Kapolri Resmikan 10 Sumur Bor dan Bagikan Sembako

Kapolri Resmikan 10 Sumur Bor dan Bagikan Sembako

Januari 7, 2024
1
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya

Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya

September 30, 2025
Lagi – Lagi Proyek Jalan Makan Korban, 1 Meninggal Dunia Tabrak Pembatas

Lagi – Lagi Proyek Jalan Makan Korban, 1 Meninggal Dunia Tabrak Pembatas

September 30, 2025
Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut

Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut

September 28, 2025
Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah

Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah

September 24, 2025

Berita Terbaru

  • Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya
  • Lagi – Lagi Proyek Jalan Makan Korban, 1 Meninggal Dunia Tabrak Pembatas
  • Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut
  • Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah
  • Komunikasi Sosial TNI dan Masyarakat, Cintai Lingkungan
Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya

Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya

September 30, 2025
Lagi – Lagi Proyek Jalan Makan Korban, 1 Meninggal Dunia Tabrak Pembatas

Lagi – Lagi Proyek Jalan Makan Korban, 1 Meninggal Dunia Tabrak Pembatas

September 30, 2025
Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut

Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut

September 28, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In