PATI IĀ Aksi premanisme kembali mencoreng ketenteraman warga Pati. Kali ini, jajaran Polresta Pati berhasil membongkar praktik pemerasan bermodus pungutan liar (pungli) di kawasan RSUD RAA Soewondo, Kamis pagi (22/5/2025).
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin satgas aman candi 2025. Hal ini Dipimpin langsung oleh Kasatgas AKP Heri Dwi Utomo.
Dalam proses penyelidikan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wib itu, kini membuahkan hasil gemilang.
Empat pelaku berinisial DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23) diringkus saat tengah beraksi di area parkir rumah sakit.
Mereka diketahui meminta uang secara paksa kepada petugas parkir dengan ancaman kekerasan.
Uang senilai Rp 32 ribu diamankan sebagai barang bukti hasil pungli. āPelaku tidak segan mengancam akan membunuh jika keinginannya tidak dituruti,ā ungkap AKP Heri Dwi Utomo kepada infodetik.co
Kasus ini mencuat setelah pihak rumah sakit, melalui Shuadi, melapor ke kepolisian terkait gangguan keamanan dan kenyamanan pasien serta karyawan rumah sakit.
Empat pelaku kini dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Operasi ini menekankan tentang komitmen Polresta Pati dalam memberantas premanisme, demi keamanan publik.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post