Infodetik.co, REMBANG I Dalam periode 20 Januari hingga 20 Februari 2025, Polres Rembang berhasil mengungkap 372 kasus tindak kriminal, melebihi target yang telah ditetapkan yaitu 20 kasus, pada Jumat (21/2/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 265 kasus merupakan peredaran minuman keras ilegal, 36 kasus narkoba dengan total barang bukti 14 gram sabu, satu kasus perjudian, 22 kasus asusila, serta 180 kasus premanisme.
Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro melalui Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan, S.H., S.I.K menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli rutin serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
“Kami juga telah membuka layanan pengaduan cepat melalui nomor darurat dan media sosial resmi Polres Rembang. agar masyarakat bisa segera melaporkan kejadian yang mencurigakan,” kata Wakapolres Rembang.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post