• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Menjelang Pilkada Serentak! Jateng Zero Knalpot Brong Perlu di Wujudkan

Menjelang Pilkada Serentak! Jateng Zero Knalpot Brong Perlu di Wujudkan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA, infodetik.co I Dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama Pilkada serentak tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Apel ini digelar di halaman Mapolres setempat dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, pada hari Jumat pagi (20/9/2024).

Baca juga

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
4
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72

Terlihat, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi beserta jajaran Forkompimda Jepara, KPU, Bawaslu, Pimpinan OPD se-Kabupaten Jepara, Dishub, Satpol PP, Komunitas motor dan mobil, mahasiswa, pelajar hingga perwakilan partai politik dalam wujudkan Jateng Zero Knalpot Brong di Kabupaten Jepara.

Yel Yel ‘Kami Warga Jawa Tengah, Mendukung Jawa Tengah Zero Knalpot Brong’ dengan lantang diucapkan oleh seluruh peserta Deklarasi. Hal itu sekaligus menjadi himbauan bagi warga Jepara agar menghindari penggunaan knalpot brong.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu menyebut, bahwa Jateng Zero Knalpot Brong perlu diwujudkan. Selain membuat bising dan menganggu ketentraman masyarakat terutama dalam situasi menjelang Pilkada 2024, khususnya di Kabupaten Jepara.

READ  Irjen Pol. Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng di Dukung Berbagai Kalangan

Menurutnya ada sejumlah peraturan yang mendasari pemberantasan knalpot brong, diantaranya Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009, Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285, serta maklumat Kapolda Jateng bahwa Polda Jateng Zero Knalpot Brong.

Polres Jepara bersama para stakeholder, Forkompimda, partai politik, komunitas-komunitas, dan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Jepara telah sepakat dan menyatakan seklarasi bersama untuk mewujudkan zero knalpot brong.

“Untuk mewujudkan Pilkada damai 2024 perlu adanya deklarasi bersama. Kelak deklarasi ini menjadi awal bagi masyarakat Kabupaten Jepara lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara.

AKBP Wahyu juga mengingatkan bagi anggota jajaran Polres Jepara untuk memberikan contoh dengan tidak ikut ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Adanya Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong diharapkan terwujudnya Pilkada 2024 di Kabupaten Jepara damai,” kata AKBP Wahyu di hadapan awak media.

Kapolres jepara berjanji akan melakukan penindakan secara kontinue, terlebih pada saat kampanye terbuka. Dalam momentum tersebut pihaknya akan berkoordinasi bersama masing-masing penyelenggara agar tidak ada penggunaan knalpot brong saat kampanye terbuka.

READ  RSUD RAA Soewondo Tunggu Identifikasi Jenazah Wanita dari Muara Sungai Genting

Setelah apel selesai dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi yang dilakukan oleh seluruh elemen guna wujud dukungan terhadap program Zero Knalpot Brong selama Pilkada 2024 berlangsung.

Maka dalam acara itu pun dilakukan pemusnahan barang bukti berupa 3.421 knalpot brong hasil penindakan pelanggaran terhadap knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selama bulan Januari hingga Agustus 2024.

Ia pun mengimbau pada seluruh masyarakat Jepara tidak memasang knalpot brong saat masa kampanye terbuka maupun pada waktu yang lain”, imbuhnya.

Kasihumas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna menambahkan, dalam kegiatan apel deklarasi larangan menggunakan knalpot ini menggandeng puluhan peserta dari berbagai unsur elemen masyarakat seperti klub otomotif, mahasiswa, pelajar, ormas, dan stakeholder terkait lainnya, termasuk TNI-Polri.

“Aksi ini serentak dilaksanakan pada hari ini, ada banyak komunitas yang kita libatkan, kemudian ada deklarasi bersama ini adalah bentuk kami menindaklanjuti keluhan masyarakat. Sebab, deklarasi bersama agar menciptakan Jepara zero knalpot brong,” ujar Kasihumas Polres Jepara.

Iptu Dwi Prayitna mengingatkan, jika penggunaan knalpot brong juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Karena tidak standar mengingat hal itu bukan standar motor dan juga dalam penggunaan kerap memicu hal negatif seperti tawuran maupun perkelahian.

READ  Ketua Pansus Tegaskan DPRD Tak Berniat Menjatuhkan Bupati Sudewo

“Secara aturan sudah jelas ini tidak layak, ada Undang-Undangnya. Lagi pula kerap memicu banyak hal negatif, tawuran, perkelahian.

Masyarakat lain juga merasakan tidak nyaman atas suara bisingnya. Oleh karena itu, disini tugas kami kan juga melindungi masyarakat, jangan sampai ada gejolak karena knalpot brong,” ucap Iptu Dwi Prayitna.

Ia berkata, ada beberapa upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh Polres Jepara, diantaranya penandatanganan komitmen dengan komunitas motor, mahasiswa dan pelajar, serta sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Kita akan terus sosialisasikan ke sekolah terkait larangan menggunakan knalpot brong, selain itu kami juga mengajak komunitas motor hingga pelajar dan mahasiswa agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu ketertiban masyarakat.

Seperti diketahui, dalam kegiatan apel deklarasi larangan menggunakan knalpot ini dilakukan pembacaan dan penandatangan Deklarasi Jepara Zero Knalpot Brong dan dilakukan penyematan rompi kepada perwakilan masyarakat, komunitas motor Jepara dan pelajar sebagai pelopor tertib berlalu lintas.

Lanjut usai apel deklarasi, forkopimda jepara, elemen masyarakat jepara, komunitas club otomotif, dan stakeholder lainnya, serta perwakilan pelajar melakukan penandatangan dukungan terhadap Polres Jepara untuk menciptakan wilayah Kabupaten Jepara bebas dari knalpot brong.(red)

Total Views: 457 ,
Tags: Menjelang Pilkada Serentak! Jateng Zero Knalpot Brong Perlu di Wujudkan
Previous Post

Target Sasaran Lima Desa, Kini 12 Tangki di Kirim

Next Post

Kabar Gembira! Wakil Ketua I DPRD Pati Respon Keluhan Para Petani Terkait Kelangkaan Pupuk Subsidi

RelatedPosts

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
Berita Terkini

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

by nagasakti
Februari 3, 2026
4
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Berita Terkini

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

by nagasakti
Januari 31, 2026
3
Next Post
Kabar Gembira! Wakil Ketua I DPRD Pati Respon Keluhan Para Petani Terkait Kelangkaan Pupuk Subsidi

Kabar Gembira! Wakil Ketua I DPRD Pati Respon Keluhan Para Petani Terkait Kelangkaan Pupuk Subsidi

Discussion about this post

Premium Content

Pengamanan Unjuk Rasa, Kapolda Gorontalo Ingatkan Jajaran Tetap Bersikap Humanis

Pengamanan Unjuk Rasa, Kapolda Gorontalo Ingatkan Jajaran Tetap Bersikap Humanis

September 11, 2022
0
Modifikasi Prajurit, Pangdam Siliwangi Uji Coba Senjata

Modifikasi Prajurit, Pangdam Siliwangi Uji Coba Senjata

Agustus 2, 2022
0
Nataru 2023, Ny Echa Wiraga Berikan Tali Asih ke Petugas Jaga Pos

Nataru 2023, Ny Echa Wiraga Berikan Tali Asih ke Petugas Jaga Pos

Desember 28, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In