• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News NASIONAL

Bambang Soesatyo Dorong MPR RI Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

Bambang Soesatyo Dorong MPR RI Menjadi Lembaga Tertinggi Negara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan Survei Nasional yang dilakukan MPR RI menunjukkan pengetahuan dan keterlibatan masyarakat dalam pengenalan Empat Pilar MPR RI terus meningkat dari 23 persen pada tahun 2011 menjadi 32,8 persen pada tahun 2018, dan pada tahun 2022 telah mencapai 43.1 persen. Hasil survei juga menunjukan lebih dari 90 persen masyarakat setuju dengan prinsip-prinsip dasar dalam setiap sila Pancasila.

“Pengamalan masyarakat terhadap Pancasila dalam praktik kehidupan sehari-hari mencapai di atas 90 persen. Fondasi kebangsaan yang makin kokoh juga ditunjukkan dengan pengenalan dan persetujuan masyarakat terhadap NKRI yaitu 99,7 persen.

Baca juga

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026
6
Kapolri Dibawah Presiden RI, Agus Kliwir : Penguatan Polri Presisi Dinilai Efektif

Kapolri Dibawah Presiden RI, Agus Kliwir : Penguatan Polri Presisi Dinilai Efektif

Januari 31, 2026
8

Masyarakat tetap melihat bahwa UUD NRI Tahun 1945 merupakan sebuah konstitusi yang dinamis. Hal ini ditunjukan dari sebanyak 85,5 persen menyebutkan perlunya adaptasi yang sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman,” ujar Bamsoet dalam sambutan Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI, di Gedung Nusantara IV MPR RI/DPR RI/DPD RI, Jakarta, Jumat (18/8/23).

READ  LRT Jabodebek di Mata Para Menteri

Turut hadir antara lain, Presiden Joko Widodo, Ketua MK RI Prof. Anwar Usman, Ketua KY RI Amzulian Rifai, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Menkopolhukam Mahfud MD, Menparekraf Sandiaga Uno, Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, MenPan RB Azwar Anas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. K.H. Nasaruddin Umar.

Hadir pula antara lain para Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Yandri Susanto, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad, Wakil Ketua DPR RI Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Freidrich, dan Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (Mar) (Purn.) Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Bachtiar Najamudin.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, menyikapi hasil survei tersebut, MPR RI dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya, khususnya dalam mengkaji sistem ketatanegaraan dan UUD NRI tahun 1945, akan mewadahi berbagai arus pemikiran yang berkembang.

READ  Jokowi : Memiliki Strategi Besar dan Teknis Untuk Mencapai Visi

Termasuk aspirasi yang menghendaki dibentuknya sistem perwakilan melalui sebuah majelis yang inklusif dan komprehensif, sebagaimana pernah dikemukakan oleh Soekarno dan didukung oleh Mohammad Yamin dan Soepomo.

Landasan pemikiran Soekarno jelas dan tegas, tidak boleh ada satupun elemen bangsa yang merasa ditinggalkan. Sehingga lembaga perwakilan pun harus merepresentasikan seluas-luasnya kepentingan rakyat. Lembaga perwakilan yang dimaksud adalah yang dapat mewakili rakyat, mewakili daerah, dan mewakili golongan.

“Badan Pengkajian MPR RI bersama Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI saat ini sedang melakukan kajian mendalam terkait urgensi menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI yang juga telah disuarakan dan didukung berbagai kalangan seperti Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), dan berbagai kalangan lainnya,” ujar Bamsoet dihadapan awak media.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, idealnya memang MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas, 23 Mei 2023 yang lalu. Karena itu, setelah 25 tahun memasuki era Reformasi sejak tahun 1998, kini saatnya kita merenungkan kembali penataan lembaga-lembaga negara.

READ  Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Cek Kesiapan Personel

“Sesuai amanat ketentuan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Dasar, sebagai representasi dari prinsip daulat rakyat, maka MPR RI seharusnya tetap dapat diatribusikan dengan kewenangan objektif superlatif dan kewajiban hukum untuk mengambil keputusan atau penetapan yang bersifat pengaturan.

Sehingga mampu mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar,” tegas Bamsoet.(red)

Total Views: 464 ,
Previous Post

Jokowi : Memiliki Strategi Besar dan Teknis Untuk Mencapai Visi

Next Post

Subsidi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Komitmen Presiden Jokowi

RelatedPosts

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Kapolri Dibawah Presiden RI, Agus Kliwir : Penguatan Polri Presisi Dinilai Efektif
Berita Terkini

Kapolri Dibawah Presiden RI, Agus Kliwir : Penguatan Polri Presisi Dinilai Efektif

by nagasakti
Januari 31, 2026
8
SMSI Pusat Siapkan Peresmian Tugu dan Museum, HPN 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pers Siber
Berita Terkini

SMSI Pusat Siapkan Peresmian Tugu dan Museum, HPN 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pers Siber

by nagasakti
Januari 27, 2026
1
Agus Kliwir : HPN 2026 Perkuat Konsolidasi Pers Siber dari Pusat hingga Daerah
Berita Terkini

Agus Kliwir : HPN 2026 Perkuat Konsolidasi Pers Siber dari Pusat hingga Daerah

by nagasakti
Januari 26, 2026
4
Next Post
Subsidi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Komitmen Presiden Jokowi

Subsidi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Komitmen Presiden Jokowi

Discussion about this post

Premium Content

Forkompicam Dukuhseti Droping Bantuan Korban Banjir Pesisir

Forkompicam Dukuhseti Droping Bantuan Korban Banjir Pesisir

Januari 3, 2023
0
Salurkan Bantuan ke Ponpes Darul Qur’an, AKBP Warsono Turun

Salurkan Bantuan ke Ponpes Darul Qur’an, AKBP Warsono Turun

April 15, 2023
0
Satpas 1436 Polresta Pati : Utamakan Fabel Terkait Pelayanan SIM, STNK dan BPKB

Satpas 1436 Polresta Pati : Utamakan Fabel Terkait Pelayanan SIM, STNK dan BPKB

Juni 13, 2024
2
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In